SURGA DIBALIK JERUJI
Ibnul Qayim bercerita tentang gurunya, Ibnu Taimiyah: “sungguh aku pernah mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “sesungguhnya di dalam dunia ada sebuah surga. Barangsiapa yang tidak memasukinya, maka ia tidak akan bisa memasuki surga akhirat.”
sesungguhnya di dalam dunia ada sebuah surga. Barangsiapa yang tidak memasukinya, maka ia tidak akan bisa memasuki surga akhirat.” Ibnu Taimiyah
Pada suatu hari ia juga bercerita kepadaku, “apa yang yang akan dilakukan oleh musuh-musuhku terhadapku? Sesungguhnya surgaku dan tamanku ada di dalam dadaku. Kemanapun aku pergi ia selalu bersamaku. Sungguh penjaraku adalah khalwat (menyepi)ku bersama Allah, kematianku adalah kesyahidan, dan pengusiran diriku dari negeriku adalah tamasya.”
Dalam penjaranya di sebuah benteng, Ibnu Taimiyah berkata, “jika benteng bersama isinya ini diganti dengan emas, tentu itu tidak imbang dengan nilai syukurku kepada Allah atas nikmat ini.” Atau dengan ungkapan lain, pahala kebaikan dari ibadah yang dilakukannya di dalam benteng penjaranya tidak bisa diukur dengan banyaknya kemewahan dunia.
Dalam sujud di tempat penjaranya, beliau berdoa, “Ya Allah mudahkanlah diriku untuk berdzikir kepadamu, bersyukur kepada-Mu, dan memperbagus ibadah kepada-Mu.” Kemudian beliau berkata kepadaku, “penjara adalah untuk orang yang ingin memenjarakan hatinya hanya buntuk Allah, sedangkan istana adalah untuk orang yang ingin mengumbar nafsunya.”
Ketika Ibnu Taimiyaha sudah ke dalam benteng penjara dan ia melihar pagar tembok tinggi yang memagarinya, maka ia membaca ayat Al Qur’an,
فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُورٍ لَهُ بَابٌ بَاطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذَابُ
“lalu diadakan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu. Di bagian dalamnya ada rahmat dan di bagian luarnya ada adzab.” (QS. Al Hadid: 13)
Demi ilmu Allah, dan aku tidak melihat seseorang pun yang hidupnya lebih bahagia daripada Ibnu Taimiyah, walaupun ia berada pada sempitnya penghidupan, tiadanya kesejahteraan dan kenikmatan. Justru aku melihat kebalikannya. Memang ia berada dalam penjara, intimidasi dan siksaan, namun ia adalah manusia yang paling bahagia hidupnya, paling lapang dadanya, paling kuat hatinya dan paling tenang jiwanya sampai kebahagiaan dan kedamaiannya memancarkan cahaya di wajahnya.
Demi ilmu Allah, dan aku tidak melihat seseorang pun yang hidupnya lebih bahagia daripada Ibnu Taimiyah, walaupun ia berada pada sempitnya penghidupan, tiadanya kesejahteraan dan kenikmatan.
Jika kami dihantui ketakutan dan dihimpit urusan dunia, maka kami datang kepadanya. Tatkala kami melihatnya dan mendengarnya petuahnya, maka hilanglah segala ketakutan dan kehinaan. Setelah itu kami menjadi bahagia, kuat, yakin, dan tenang. Mahasuci Allah yang telah menunjukkan surga kepada hamba-hamba-Nya sebelum mereka bertemu dengan-Nya. Maha Suci Allah yang telah membukakan pintu-pintu surga di dunia sehingga mereka merasakan kedamaian, kebahagiaan, dan kebaikan selama mereka terus berusaha dan berlomba-lomba untuk mendapatkannya.” (Al Wabilush Shayyib, karya Ibnul Qayim, hal. 63)
Kamis, 27 Mei 2010
“Religius-Humanis”
“Religius-Humanis”
“jimat” orang sekuler-liberal, dan bahkan atheis, untuk menyerang agama adalah dalih humanisme
Oleh: Hamid Fahmy Zarkasy*
“Percuma menjadi religius kalau tidak manusiawi”, “daripada beragama tapi jahat, lebih baik berperikemanusiaan meski tidak beragama”. Itulah logika geram para pembenci agama dan pengusung humanisme. Logikanya begitu humanis, tapi justru seperti atheis. Dan ternyata “jimat” atau aji-aji pamungkas orang sekuler-liberal dan bahkan atheis untuk menyerang agama adalah dalih humanisme.
Sejarahnya, memang di Barat telah terjadi perubahan orientasi masyarakat dari teosentris (Tuhan sebagai pusat) menjadi anthroposentris (manusia sebagai pusat). Perubahan itu yang dianggap sangat revolusioner itu mengiringi perjalanan kebudayaan Barat modern hingga postmodern. Argumentasi mereka begitu mudah diterima. Dengan doktrin empirisisme Tuhan dianggap tidak riel, sedangkan manusia begitu riel dan kasat mata. Membela Tuhan, mementingkan Tuhan, menghormati Tuhan, atau mensucikan Tuhan dianggap sia-sia dan tidak ada gunanya. Dalilnya “Tuhan tidak perlu dibela karena sudah Maha Kuasa”. Seperti membela Tuhan tapi sejatinya membuka jalan bagi blasphemy.
Bukti orientasi antroposentrisme sudah terwakili oleh doktrin kematian Tuhan ala Nietzsche. Dari situ penistaan agama, Tuhan, dan kebenaran menjadi absah. Tapi benih yang ditabur Nietzsche itu tahun 1948 menjadi buah masak yang berbentuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Ini adalah stadarisasi kemanusiaan yang formal dan disepakati banyak negara pendukung humanisme. Maka dari itu hak-hak asasi manusia benar-benar dominan dan agama-agama tidak lagi diberi ruang.
Karena penyusunan Deklarasi ini tidak melibatkan agama-agama, maka banyak hal yang menjadikannya tidak universal. Terbukti banyak agama yang tidak puas. Pada bulan Juli tahun 1993 di New York diadakan peluncuran acara Project on Religion and Human Right. Acara ini merupakan reaksi agama-agama terhadap DUHAM dan merupakan prakarsa untuk merevisinya. Bukan hanya itu, pada ulang tahun ke-50 DUHAM dan ulang tahun ke-50 Fakultas Religious Studies universitas McGill, Montreal , Canada, upaya merevisi DUHAM itu pun terulang lagi. Revisi itu menghasilkan dokumen yang disebut Universal Deklaration of Human Right by the World Religions. Setelah itu berturut-turut acara revisi merivisi berlanjut di berbagai tempat, seperti di California, New York, Durban, Barcelona, Paris, dan terakhir di Genting Highland, Malaysia pada bulan November 2002. Anehnya, acara ini disaksikan oleh pihak UNESCO. Resmilah sudah bukti perseteruan antara kaum humanis dan kaum religius.
Terpisah dari respon agama-agama, di kalangan umat dan negara-negara Islam seperti Sudan, Iran, Saudi Arabia, Mesir, dan sebagainya, juga turut menyadari dominasi humanisme dalam DUHAM. Mereka menganggap DUHAM gagal memasukkan pertimbangan konteks kultural dan religius dari negara-negara non-Barat. Utusan Negara Iran di PBB tahun 1981, Said Rajaie-Khorassani malah menyatakan bahwa “DUHAM adalah hasil pemahaman sekuler dari tradisi Yahudi Kristen yang tidak dapat diterapkan ke dalam Islam”.
Tiga tahun lebih awal dari acara di New York, umat Islam mengeluarkan deklarasi tandingan yang disebut Cairo Declaration on Human Rights in Islam (CDHRI). Deklarasi yang diadakan oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 5 Agustus 1990 ini diikuti 45 menlu negara OKI. Intinya memberi gambaran hak-hak asasi manusia menurut Islam yang sumber satu-satunya adalah syariah Islam.
Jika logika sekuler, liberal dan atheis di atas benar, maka isi Deklarasi Cairo itu mestinya hanya mensucikan Tuhan belaka dan menginjak-injak kemanusiaan. Tapi ternyata tidak dan logika sekuler liberal atheis itu salah. Bahkan deklarasi Cairo itu tidak ekslusif untuk umat Islam. Dalam salah satu pasalnya menyatakan, “Diskriminasi berdasarkan ras, warna, bahasa, kepercayaan, seks, agama, afiliasi politik, status sosial atau pertimbangan lainnya adalah dilarang”. Bahkan pelindungan jiwa manusia adalah kewajiban syariah. Maka dalam situasi perang, mereka yang tidak terlibat perang seperti orang tua, wanita and anak-anak, yang terluka dan yang sakit, dan juga tawanan perang, berhak diberi makan, tempat tinggal, keamanan serta pelayanan kesehatan.
CDHRI juga memberi hak kepada laki-laki dan wanita hak untuk menikah tanpa mempertimbangkan ras, warna kulit atau kebangsaan, tapi tetap mempertimbangkan agama. Selain itu wanita juga diberi penghargaan dan penghormatan yang sama sebagai manusia, hak untuk menjalankan pekerjaannya, hak-hak sipil, kemandirian finansial, dan hak untuk mempertahankan nama dan kekeluargaannya, meski tidak sama dalam segala hal.
Dalam Pasal ke -10 disebutkan bahwa Islam adalah agama yang sempurna. Melakukan segala bentuk pemaksaan terhadap manusia atau mengeksploitasi kemiskinan atau kebodohan untuk mengkonversikan seseorang dari satu agama kepada agama lain atau atheism adalah dilarang. Masih banyak lagi pasal-pasal yang membela manusia, tapi tidak serta merta menistakan agama apalagi Tuhan.
Baca misalnya Pasal 22 yang berbunyi: a) Setiap orang memiliki hak untuk mengekspresikan pendapatnya secara bebas dengan cara yang tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. b) Setiap orang berhak untuk membela yang benar, dan mendakwahkan yang baik, serta memperingatkan hal-hal yang salah dan mungkar sesuai dengan norma-norma syariah Islam. c) Informasi adalah kebutuhan vital bagi masyarakat. Ia tidak boleh dieksploitasi atau disalahgunakan sehingga menodai kesucian dan penghormatan terhadap Nabi, merendahkan nilai-nilai moral dan etika, atau memecah, merusak atau membahayakan masyarakat atau melemahkan keimanan. d) Memicu kebencian yang bersumber dari kebangsaan atau doktrin keagamaan atau melakukan sesuatu yang mungkin memprovokasi segala bentuk diskriminasi ras adalah dilarang.
Dari Pasal 22 di atas terbukti bahwa memberi tempat pada agama tidak berarti menistakan manusia. Sebab syariah adalah sumber segala perlakuan terhadap manusia, Dalam syariah terdapat maslahat yang telah didesain oleh Tuhan melalui wahyu. Tapi tidak semua yang dianggap maslahat manusia dapat dibenarkan syariat. Pelacuran, homoseks, lesbianism, nikah beda agama bagi pembenci agama adalah maslahat, tapi tidak dibenarkan syariat. Jadi logikanya yang benar, semakin religius seseorang justru ia semakin manusiawi, tapi semakin humanis seseorang justru semakin atheis. Innal insana layatgha an ra’ahustaghna.
“jimat” orang sekuler-liberal, dan bahkan atheis, untuk menyerang agama adalah dalih humanisme
Oleh: Hamid Fahmy Zarkasy*
“Percuma menjadi religius kalau tidak manusiawi”, “daripada beragama tapi jahat, lebih baik berperikemanusiaan meski tidak beragama”. Itulah logika geram para pembenci agama dan pengusung humanisme. Logikanya begitu humanis, tapi justru seperti atheis. Dan ternyata “jimat” atau aji-aji pamungkas orang sekuler-liberal dan bahkan atheis untuk menyerang agama adalah dalih humanisme.
Sejarahnya, memang di Barat telah terjadi perubahan orientasi masyarakat dari teosentris (Tuhan sebagai pusat) menjadi anthroposentris (manusia sebagai pusat). Perubahan itu yang dianggap sangat revolusioner itu mengiringi perjalanan kebudayaan Barat modern hingga postmodern. Argumentasi mereka begitu mudah diterima. Dengan doktrin empirisisme Tuhan dianggap tidak riel, sedangkan manusia begitu riel dan kasat mata. Membela Tuhan, mementingkan Tuhan, menghormati Tuhan, atau mensucikan Tuhan dianggap sia-sia dan tidak ada gunanya. Dalilnya “Tuhan tidak perlu dibela karena sudah Maha Kuasa”. Seperti membela Tuhan tapi sejatinya membuka jalan bagi blasphemy.
Bukti orientasi antroposentrisme sudah terwakili oleh doktrin kematian Tuhan ala Nietzsche. Dari situ penistaan agama, Tuhan, dan kebenaran menjadi absah. Tapi benih yang ditabur Nietzsche itu tahun 1948 menjadi buah masak yang berbentuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Ini adalah stadarisasi kemanusiaan yang formal dan disepakati banyak negara pendukung humanisme. Maka dari itu hak-hak asasi manusia benar-benar dominan dan agama-agama tidak lagi diberi ruang.
Karena penyusunan Deklarasi ini tidak melibatkan agama-agama, maka banyak hal yang menjadikannya tidak universal. Terbukti banyak agama yang tidak puas. Pada bulan Juli tahun 1993 di New York diadakan peluncuran acara Project on Religion and Human Right. Acara ini merupakan reaksi agama-agama terhadap DUHAM dan merupakan prakarsa untuk merevisinya. Bukan hanya itu, pada ulang tahun ke-50 DUHAM dan ulang tahun ke-50 Fakultas Religious Studies universitas McGill, Montreal , Canada, upaya merevisi DUHAM itu pun terulang lagi. Revisi itu menghasilkan dokumen yang disebut Universal Deklaration of Human Right by the World Religions. Setelah itu berturut-turut acara revisi merivisi berlanjut di berbagai tempat, seperti di California, New York, Durban, Barcelona, Paris, dan terakhir di Genting Highland, Malaysia pada bulan November 2002. Anehnya, acara ini disaksikan oleh pihak UNESCO. Resmilah sudah bukti perseteruan antara kaum humanis dan kaum religius.
Terpisah dari respon agama-agama, di kalangan umat dan negara-negara Islam seperti Sudan, Iran, Saudi Arabia, Mesir, dan sebagainya, juga turut menyadari dominasi humanisme dalam DUHAM. Mereka menganggap DUHAM gagal memasukkan pertimbangan konteks kultural dan religius dari negara-negara non-Barat. Utusan Negara Iran di PBB tahun 1981, Said Rajaie-Khorassani malah menyatakan bahwa “DUHAM adalah hasil pemahaman sekuler dari tradisi Yahudi Kristen yang tidak dapat diterapkan ke dalam Islam”.
Tiga tahun lebih awal dari acara di New York, umat Islam mengeluarkan deklarasi tandingan yang disebut Cairo Declaration on Human Rights in Islam (CDHRI). Deklarasi yang diadakan oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 5 Agustus 1990 ini diikuti 45 menlu negara OKI. Intinya memberi gambaran hak-hak asasi manusia menurut Islam yang sumber satu-satunya adalah syariah Islam.
Jika logika sekuler, liberal dan atheis di atas benar, maka isi Deklarasi Cairo itu mestinya hanya mensucikan Tuhan belaka dan menginjak-injak kemanusiaan. Tapi ternyata tidak dan logika sekuler liberal atheis itu salah. Bahkan deklarasi Cairo itu tidak ekslusif untuk umat Islam. Dalam salah satu pasalnya menyatakan, “Diskriminasi berdasarkan ras, warna, bahasa, kepercayaan, seks, agama, afiliasi politik, status sosial atau pertimbangan lainnya adalah dilarang”. Bahkan pelindungan jiwa manusia adalah kewajiban syariah. Maka dalam situasi perang, mereka yang tidak terlibat perang seperti orang tua, wanita and anak-anak, yang terluka dan yang sakit, dan juga tawanan perang, berhak diberi makan, tempat tinggal, keamanan serta pelayanan kesehatan.
CDHRI juga memberi hak kepada laki-laki dan wanita hak untuk menikah tanpa mempertimbangkan ras, warna kulit atau kebangsaan, tapi tetap mempertimbangkan agama. Selain itu wanita juga diberi penghargaan dan penghormatan yang sama sebagai manusia, hak untuk menjalankan pekerjaannya, hak-hak sipil, kemandirian finansial, dan hak untuk mempertahankan nama dan kekeluargaannya, meski tidak sama dalam segala hal.
Dalam Pasal ke -10 disebutkan bahwa Islam adalah agama yang sempurna. Melakukan segala bentuk pemaksaan terhadap manusia atau mengeksploitasi kemiskinan atau kebodohan untuk mengkonversikan seseorang dari satu agama kepada agama lain atau atheism adalah dilarang. Masih banyak lagi pasal-pasal yang membela manusia, tapi tidak serta merta menistakan agama apalagi Tuhan.
Baca misalnya Pasal 22 yang berbunyi: a) Setiap orang memiliki hak untuk mengekspresikan pendapatnya secara bebas dengan cara yang tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. b) Setiap orang berhak untuk membela yang benar, dan mendakwahkan yang baik, serta memperingatkan hal-hal yang salah dan mungkar sesuai dengan norma-norma syariah Islam. c) Informasi adalah kebutuhan vital bagi masyarakat. Ia tidak boleh dieksploitasi atau disalahgunakan sehingga menodai kesucian dan penghormatan terhadap Nabi, merendahkan nilai-nilai moral dan etika, atau memecah, merusak atau membahayakan masyarakat atau melemahkan keimanan. d) Memicu kebencian yang bersumber dari kebangsaan atau doktrin keagamaan atau melakukan sesuatu yang mungkin memprovokasi segala bentuk diskriminasi ras adalah dilarang.
Dari Pasal 22 di atas terbukti bahwa memberi tempat pada agama tidak berarti menistakan manusia. Sebab syariah adalah sumber segala perlakuan terhadap manusia, Dalam syariah terdapat maslahat yang telah didesain oleh Tuhan melalui wahyu. Tapi tidak semua yang dianggap maslahat manusia dapat dibenarkan syariat. Pelacuran, homoseks, lesbianism, nikah beda agama bagi pembenci agama adalah maslahat, tapi tidak dibenarkan syariat. Jadi logikanya yang benar, semakin religius seseorang justru ia semakin manusiawi, tapi semakin humanis seseorang justru semakin atheis. Innal insana layatgha an ra’ahustaghna.
Minggu, 09 Mei 2010
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN
SALINAN
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 46 TAHUN 2009
TENTANG
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang : a. bahwa sebagai akibat perkembangan kehidupan masyarakat,
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987, perlu
disempurnakan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja
Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden
Nomor 20 Tahun 2008;
3. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai
Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu, sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 77/M
Tahun 2007;
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG
DISEMPURNAKAN.
Pasal 1
(1) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dipergunakan
bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
(2) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 2
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 31 Juli 2009
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD
BAMBANG SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya.
Biro Hukum dan Organisasi
Departemen Pendidikan Nasional,
Kepala Biro Hukum dan Organisasi,
Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM.
NIP196108281987031003
- 2 -
SALINAN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 46 TAHUN 2009 TANGGAL 31 JULI 2009
I. PEMAKAIAN HURUF
A. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama
tiap huruf disertakan di kolom ketiga.
Huruf
Kapital Kecil Nama
A
B
C
D
E
F
G
H
I
J
K
L
M
N
O
P
Q
R
S
T
U
V
W
X
Y
Z
a
b
c
d
e
f
g
h
i
j
k
l
m
n
o
p
q
r
s
t
u
v
w
x
y
z
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
B. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
Huruf Contoh Pemakaian dalam Kata
Vokal Posisi Awal Posisi
Tengah Posisi Akhir
a
e*
i
o
u
api
enak
emas
itu
oleh
ulang
padi
petak
kena
simpan
kota
bumi
lusa
sore
tipe
murni
radio
ibu
2
Keterangan:
* Untuk keperluan pelafalan kata yang benar, tanda aksen ( ′ ) dapat digunakan jika ejaan
kata menimbulkan keraguan.
Misalnya:
Anak-anak bermain di teras (téras).
Upacara itu dihadiri pejabat teras Bank Indonesia.
Kami menonton film seri (séri).
Pertandingan itu berakhir seri.
Di mana kécap itu dibuat?
Coba kecap dulu makanan itu.
C. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d,
f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf Contoh Pemakaian dalam Kata
Konsonan Posisi Awal Posisi
Tengah Posisi Akhir
b
c
d
f
g
h
j
k
l
m
n
p
q**
r
s
t
v
w
x**
y
z
bahasa
cakap
dua
fakir
guna
hari
jalan
kami
-
lekas
maka
nama
pasang
Quran
raih
sampai
tali
varia
wanita
xerox
yakin
zeni
sebut
kaca
ada
kafan
tiga
saham
manja
paksa
rakyat*
alas
kami
tanah
apa
status-quo
bara
asli
mata
lava
hawa
-
payung
lazim
adab
-
Abad
maaf
gudeg
tuah
mikraj
politik
bapak*
akal
diam
daun
siap
Taufiq
putar
tangkas
rapat
-
-
sinar-x
-
juz
Keterangan:
* Huruf k melambangkan bunyi hamzah.
** Huruf q dan x khusus dipakai untuk nama diri (seperti Taufiq dan Xerox) dan keperluan
ilmu (seperti status quo dan sinar-x).
3
D. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf Contoh Pemakaian dalam Kata
Diftong Posisi Awal Posisi
Tengah Posisi Akhir
ai
au
oi
ain
aula
-
malaikat
saudara
boikot
pandai
harimau
amboi
E. Gabungan Huruf Konsonan
Gabungan huruf konsonan kh, ng, ny, dan sy masing-masing melambangkan satu bunyi
konsonan.
Gabungan Contoh Pemakaian dalam Kata
Huruf
Konsonan Posisi Awal Posisi
Tengah Posisi Akhir
kh
ng
ny
sy
khusus
ngilu
nyata
syarat
akhir
bangun
banyak
isyarat
tarikh
senang
-
arasy
Catatan:
Nama orang, badan hukum, dan nama diri yang lain ditulis sesuai dengan Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan, kecuali jika ada pertimbangan khusus.
F. Huruf Kapital
1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
Dia membaca buku.
Apa maksudnya?
Kita harus bekerja keras.
Pekerjaan itu akan selesai dalam satu jam.
2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
Orang itu menasihati anaknya, "Berhati-hatilah, Nak!"
"Kemarin engkau terlambat," katanya.
"Besok pagi," kata Ibu, "dia akan berangkat."
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan
dengan agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Islam Quran
Kristen Alkitab
Hindu Weda
Allah
Yang Mahakuasa
Yang Maha Pengasih
Tuhan akan menunjukkan jalan kepada hamba-Nya.
4
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
4. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan
keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
Mahaputra Yamin
Sultan Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafii
Nabi Ibrahim
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan,
dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
Pada tahun ini dia pergi naik haji.
Ilmunya belum seberapa, tetapi lagaknya sudah seperti kiai.
5. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama
orang, nama instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama
orang tertentu.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
Gubernur Jawa Tengah
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instansi yang
merujuk kepada bentuk lengkapnya.
Misalnya:
Sidang itu dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia.
Sidang itu dipimpin Presiden.
Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen.
c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang
tidak merujuk kepada nama orang, nama instansi, atau nama tempat tertentu.
Misalnya:
Berapa orang camat yang hadir dalam rapat itu?
Devisi itu dipimpin oleh seorang mayor jenderal.
Di setiap departemen terdapat seorang inspektur jenderal.
6. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya:
Amir Hamzah
Dewi Sartika
Wage Rudolf Supratman
Halim Perdanakusumah
Ampere
Catatan:
5
(1) Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama seperti pada de, van, dan der
(dalam nama Belanda), von (dalam nama Jerman), atau da (dalam nama Portugal).
Misalnya:
J.J de Hollander
J.P. van Bruggen
H. van der Giessen
Otto von Bismarck
Vasco da Gama
(2) Dalam nama orang tertentu, huruf kapital tidak dipakai untuk menuliskan huruf
pertama kata bin atau binti.
Misalnya:
Abdul Rahman bin Zaini
Ibrahim bin Adham
Siti Fatimah binti Salim
Zaitun binti Zainal
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama singkatan nama orang yang digunakan
sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
pascal second Pas
J/K atau JK-1 joule per Kelvin
N Newton
c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan
sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
mesin diesel
10 volt
5 ampere
7. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya:
bangsa Eskimo
suku Sunda
bahasa Indonesia
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa
yang digunakan sebagai bentuk dasar kata turunan.
Misalnya:
pengindonesiaan kata asing
keinggris-inggrisan
kejawa-jawaan
8. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari raya.
Misalnya:
tahun Hijriah tarikh Masehi
bulan Agustus bulan Maulid
hari Jumat hari Galungan
hari Lebaran hari Natal
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama peristiwa sejarah.
6
Misalnya:
Perang Candu
Perang Dunia I
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak
digunakan sebagai nama.
Misalnya:
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
9. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama diri geografi.
Misalnya:
Banyuwangi Asia Tenggara
Cirebon Amerika Serikat
Eropa Jawa Barat
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama geografi yang diikuti
nama diri geografi.
Misalnya:
Bukit Barisan Danau Toba
Dataran Tinggi Dieng Gunung Semeru
Jalan Diponegoro Jazirah Arab
Ngarai Sianok Lembah Baliem
Selat Lombok Pegunungan Jayawijaya
Sungai Musi Tanjung Harapan
Teluk Benggala Terusan Suez
c. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama diri atau nama diri geografi jika kata
yang mendahuluinya menggambarkan kekhasan budaya.
Misalnya:
ukiran Jepara pempek Palembang
tari Melayu sarung Mandar
asinan Bogor sate Mak Ajad
d. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur geografi yang tidak diikuti
oleh nama diri geografi.
Misalnya:
berlayar ke teluk mandi di sungai
menyeberangi selat berenang di danau
e. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama diri geografi yang digunakan
sebagai penjelas nama jenis.
Misalnya:
nangka belanda
kunci inggris
petai cina
pisang ambon
10. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama resmi negara,
lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali
kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk.
Misalnya:
7
Republik Indonesia
Departemen Keuangan
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1972
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi
negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi.
Misalnya:
beberapa badan hukum
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
menjadi sebuah republik
menurut undang-undang yang berlaku
Catatan:
Jika yang dimaksudkan ialah nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga
ketatanegaraan, badan, dan dokumen resmi pemerintah dari negara tertentu,
misalnya Indonesia, huruf awal kata itu ditulis dengan huruf kapital.
Misalnya:
Pemberian gaji bulan ke-13 sudah disetujui Pemerintah.
Tahun ini Departemen sedang menelaah masalah itu.
Surat itu telah ditandatangani oleh Direktur.
11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang
terdapat pada nama lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen resmi,
dan judul karangan.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
Dasar-Dasar Ilmu Pemerintahan.
12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata
ulang sempurna) di dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata
tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata".
13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan
sapaan yang digunakan dengan nama diri.
Misalnya:
Dr. doktor
S.E. sarjana ekonomi
S.H. sarjana hukum
S.S. sarjana sastra
S.Kp. sarjana keperawatan
M.A. master of arts
M.Hum. magister humaniora
Prof. profesor
K.H. kiai haji
Tn. tuan
8
Ny. nyonya
Sdr. saudara
Catatan:
Gelar akademik dan sebutan lulusan perguruan tinggi, termasuk singkatannya,
diatur secara khusus dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 036/U/1993.
14. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan,
seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman, yang digunakan dalam
penyapaan atau pengacuan.
Misalnya:
Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"
Besok Paman akan datang.
Surat Saudara sudah saya terima.
"Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto.
"Silakan duduk, Dik!" kata orang itu.
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan
kekerabatan yang tidak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan.
Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
Dia tidak mempunyai saudara yang tinggal di Jakarta.
15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam
penyapaan.
Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?
Siapa nama Anda?
Surat Anda telah kami terima dengan baik.
16. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan
misalnya yang didahului oleh pernyataan lengkap dan diikuti oleh paparan yang
berkaitan dengan pernyataan lengkap itu. (Lihat contoh pada IB, IC, IE, dan II F15).
G. Huruf Miring
1. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat
kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya:
Saya belum pernah membaca buku Negarakertagama karangan Prapanca.
Majalah Bahasa dan Sastra diterbitkan oleh Pusat Bahasa.
Berita itu muncul dalam surat kabar Suara Merdeka.
Catatan:
Judul skripsi, tesis, atau disertasi yang belum diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan
tidak ditulis dengan huruf miring, tetapi diapit dengan tanda petik.
2. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf,
bagian kata, kata, atau kelompok kata.
Misalnya:
Huruf pertama kata abad adalah a.
Dia bukan menipu, melainkan ditipu
Bab ini tidak membicarakan pemakaian huruf kapital.
9
Buatlah kalimat dengan menggunakan ungkapan berlepas tangan.
3. a. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan yang
bukan bahasa Indonesia.
Misalnya:
Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
Orang tua harus bersikap tut wuri handayani terhadap anak.
Politik devide et impera pernah merajalela di negeri ini.
Weltanschauung dipadankan dengan 'pandangan dunia'.
b. Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya
diperlakukan sebagai kata Indonesia.
Misalnya:
Negara itu telah mengalami empat kali kudeta.
Korps diplomatik memperoleh perlakuan khusus.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring
digarisbawahi.
H. Huruf Tebal
1. Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar
isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran
Misalnya:
Judul : HABIS GELAP TERBITLAH TERANG
Bab : BAB I PENDAHULUAN
Bagian bab: 1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Tujuan
Daftar, indeks, dan lampiran:
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR LAMBANG
DAFTAR PUSTAKA
INDEKS
LAMPIRAN
2. Huruf tebal tidak dipakai dalam cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf,
bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
Misalnya:
Akhiran –i tidak dipenggal pada ujung baris.
Saya tidak mengambil bukumu
Gabungan kata kerja sama ditulis terpisah.
Seharusnya ditulis dengan huruf miring:
Akhiran –i tidak dipenggal pada ujung baris.
Saya tidak mengambil bukumu
Gabungan kata kerja sama ditulis terpisah.
3. Huruf tebal dalam cetakan kamus dipakai untuk menuliskan lema dan sublema serta
untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi.
Misalnya:
kalah v 1 tidak menang ...2 kehilangan atau merugi ...; 3 tidak lulus ... ; 4 tidak
menyamai
mengalah v mengaku kalah
10
mengalahkan v 1 menjadikan kalah ...; 2 menaklukkan ...; 3 menganggap kalah ...
terkalahkan v dapat dikalahkan ...
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan manual, huruf atau kata yang akan dicetak
dengan huruf tebal diberi garis bawah ganda.
11
II. PENULISAN KATA
A. Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
Buku itu sangat menarik.
Ibu sangat mengharapkan keberhasilanmu.
Kantor pajak penuh sesak.
Dia bertemu dengan kawannya di kantor pos.
B. Kata Turunan
1. a. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya.
Misalnya:
berjalan
dipermainkan
gemetar
kemauan
lukisan
menengok
petani
b. Imbuhan dirangkaikan dengan tanda hubung jika ditambahkan pada bentuk singkatan
atau kata dasar yang bukan bahasa Indonesia.
Misalnya:
mem-PHK-kan
di-PTUN-kan
di-upgrade
me-recall
2. Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai
dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. (Lihat juga keterangan
tentang tanda hubung, Bab III, Huruf E, Butir 5.)
Misalnya:
bertepuk tangan
garis bawahi
menganak sungai
sebar luaskan
3. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus,
unsur gabungan kata itu ditulis serangkai. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung,
Bab III, Huruf E, Butir 5.)
Misalnya:
dilipatgandakan
menggarisbawahi
menyebarluaskan
penghancurleburan
pertanggungjawaban
4. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu
12
ditulis serangkai.
Misalnya:
adipati dwiwarna paripurna
aerodinamika ekawarna poligami
antarkota ekstrakurikuler pramuniaga
antibiotik infrastruktur prasangka
anumerta inkonvensional purnawirawan
audiogram kosponsor saptakrida
awahama mahasiswa semiprofesional
bikarbonat mancanegara subseksi
biokimia monoteisme swadaya
caturtunggal multilateral telepon
dasawarsa narapidana transmigrasi
dekameter nonkolaborasi tritunggal
demoralisasi pascasarjana ultramodern
Catatan:
(1) Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya huruf kapital, tanda
hubung (-) digunakan di antara kedua unsur itu.
Misalnya:
non-Indonesia
pan-Afrikanisme
pro-Barat
(2) Jika kata maha sebagai unsur gabungan merujuk kepada Tuhan yang diikuti oeh
kata berimbuhan, gabungan itu ditulis terpisah dan unsur-unsurnya dimulai
dengan huruf kapital.
Misalnya:
Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.
Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Pengampun.
(3) Jika kata maha, sebagai unsur gabungan, merujuk kepada Tuhan dan diikuti oleh
kata dasar, kecuali kata esa, gabungan itu ditulis serangkai.
Misalnya:
Tuhan Yang Mahakuasa menentukan arah hidup kita.
Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita.
(4) Bentuk-bentuk terikat dari bahasa asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia,
seperti pro, kontra, dan anti, dapat digunakan sebagai bentuk dasar.
Misalnya:
Sikap masyarakat yang pro lebih banyak daripada yang kontra.
Mereka memperlihatkan sikap anti terhadap kejahatan.
(5) Kata tak sebagai unsur gabungan dalam peristilahan ditulis serangkai dengan
bentuk dasar yang mengikutinya, tetapi ditulis terpisah jika diikuti oleh bentuk
berimbuhan.
Misalnya:
taklaik terbang
taktembus cahaya
tak bersuara
tak terpisahkan
C. Bentuk Ulang
1. Bentuk ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung di antara unsur-unsurnya.
13
Misalnya:
anak-anak mata-mata
berjalan-jalan menulis-nulis
biri-biri mondar-mandir
buku-buku ramah-tamah
hati-hati sayur-mayur
kuda-kuda serba-serbi
kupu-kupu terus-menerus
lauk-pauk tukar-menukar
Catatan:
(1) Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan mengulang unsur pertama saja.
Misalnya:
surat kabar → surat-surat kabar
kapal barang → kapal-kapal barang
rak buku → rak-rak buku
(2) Bentuk ulang gabungan kata yang unsur keduanya adjektiva ditulis dengan
mengulang unsur pertama atau unsur keduanya dengan makna yang berbeda.
Misalnya:
orang besar → orang-orang besar
orang besar-besar
gedung tinggi → gedung-gedung tinggi
gedung tinggi-tinggi
2. Awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan bentuk ulang.
Misalnya:
kekanak-kanakan
perundang-undangan
melambai-lambaikan
dibesar-besarkan
memata-matai
(Lihat keinggris-inggrisan Bab I, Huruf F, Butir 7.)
Catatan:
Angka 2 dapat digunakan dalam penulisan bentuk ulang untuk keperluan khusus, seperti
dalam pembuatan catatan rapat atau kuliah.
Misalnya:
Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan undang2 baru.
Kami mengundang orang2 yang berminat saja.
Mereka me-lihat2 pameran.
Yang ditampilkan dalam pameran itu adalah buku2 terbitan Jakarta.
Bajunya ke-merah2 –an
D. Gabungan Kata
1. Unsur-unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk ditulis terpisah.
Misalnya:
duta besar model linear
kambing hitam orang tua
simpang empat persegi panjang
mata pelajaran rumah sakit umum
meja tulis kereta api cepat luar biasa
2. Gabungan kata yang dapat menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan
menambahkan tanda hubung di antara unsur-unsurnya untuk menegaskan pertalian unsur yang
14
bersangkutan.
Misalnya:
anak-istri Ali anak istri-Ali
ibu-bapak kami ibu bapak-kami
buku-sejarah baru buku sejarah-baru
3. Gabungan kata yang dirasakan sudah padu benar ditulis serangkai.
Misalnya:
acapkali
adakalanya
akhirulkalam
alhamdulillah
apalagi
astagfirullah
bagaimana
barangkali
beasiswa
belasungkawa
bilamana
bismillah
bumiputra
daripada
darmabakti
darmasiswa
darmawisata
dukacita
halalbihalal
hulubalang
kacamata
kasatmata
kepada
kilometer
manakala
manasuka
matahari
padahal
peribahasa
perilaku
puspawarna
radioaktif
saptamarga
saputangan
saripati
sebagaimana
sediakala
segitiga
sekalipun
sukacita
sukarela
sukaria
syahbandar
waralaba
wiraswata
E. Suku Kata
1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a. Jika di tengah kata ada huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di
antara kedua huruf vokal itu.
Misalnya:
bu-ah
ma-in
ni-at
sa-at
b. Huruf diftong ai, au, dan oi tidak dipenggal.
Misalnya:
pan-dai
au-la
sau-da-ra
am-boi
c. Jika di tengah kata dasar ada huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di
antara dua buah huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu.
Misalnya:
ba-pak
la-wan
de-ngan
ke-nyang
mu-ta-khir
mu-sya-wa-rah
d. Jika di tengah kata dasar ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya
dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu.
15
Misalnya:
Ap-ril
cap-lok
makh-luk
man-di
sang-gup
som-bong
swas-ta
e. Jika di tengah kata dasar ada tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing
melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang
pertama dan huruf konsonan yang kedua.
Misalnya:
ul-tra
in-fra
ben-trok
in-stru-men
Catatan:
(1) Gabungan huruf konsonan yang melambangkan satu bunyi tidak dipenggal.
Misalnya:
bang-krut
bang-sa
ba-nyak
ikh-las
kong-res
makh-luk
masy-hur
sang-gup
(2) Pemenggalan kata tidak boleh menyebabkan munculnya satu huruf (vokal) di
awal atau akhir baris.
Misalnya:
itu → i-tu
setia → se-ti-a
2. Pemenggalan kata dengan awalan, akhiran, atau partikel dilakukan di antara bentuk
dasar dan imbuhan atau partikel itu.
Misalnya:
ber-jalan
mem-bantu
di-ambil
ter-bawa
per-buat
makan-an
letak-kan
me-rasa-kan
pergi-lah
apa-kah
per-buat-an
ke-kuat-an
Catatan:
(1) Pemenggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahan
16
dilakukan seperti pada kata dasar.
Misalnya:
me-nu-tup
me-ma-kai
me-nya-pu
me-nge-cat
pe-no-long
pe-mi-kir
pe-nga-rang
pe-nye-but
pe-nge-tik
(2) Akhiran -i tidak dipisahkan pada pergantian baris. (Lihat juga keterangan tentang
tanda hubung, Bab III, Huruf E, Butir 2.)
(3) Pemenggalan kata bersisipan dilakukan seperti pada kata dasar.
Misalnya:
ge-lem-bung
ge-mu-ruh
ge-ri-gi
si-nam-bung
te-lun-juk
(4) Pemenggalan tidak dilakukan pada suku kata yang terdiri atas satu vokal.
Misalnya:
Beberapa pendapat mengenai masalah itu
telah disampaikan ….
Walaupun cuma-cuma, mereka tidak mau
ambil makanan itu.
3. Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat
bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu.
Tiap-tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar. (Lihat juga keterangan
tentang tanda hubung, Bab III, Huruf E, Butir 2.)
Misalnya:
bio-grafi bi-o-gra-fi
bio-data bi-o-da-ta
foto-grafi fo-to-gra-fi
foto-kopi fo-to-ko-pi
intro-speksi in-tro-spek-si
intro-jeksi in-tro-jek-si
kilo-gram ki-lo-gram
kilo-meter ki-lo-me-ter
pasca-panen pas-ca-pa-nen
pasca-sarjana pas-ca-sar-ja-na
4. Nama orang, badan hukum, atau nama diri lain yang terdiri atas dua unsur atau lebih
dipenggal pada akhir baris di antara unsur-unsurnya (tanpa tanda pisah). Unsur nama
yang berupa singkatan tidak dipisahkan.
F. Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam
17
gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada.
(Lihat juga Bab II, Huruf D, Butir 3.)
Misalnya:
Bermalam sajalah di sini.
Di mana dia sekarang?
Kain itu disimpan di dalam lemari.
Kawan-kawan bekerja di dalam gedung.
Dia berjalan-jalan di luar gedung.
Dia ikut terjun ke tengah kancah perjuangan.
Mari kita berangkat ke kantor.
Saya pergi ke sana kemari mencarinya.
Ia datang dari Surabaya kemarin.
Saya tidak tahu dari mana dia berasal.
Cincin itu terbuat dari emas.
Catatan:
Kata-kata yang dicetak miring di dalam kalimat seperti di bawah ini ditulis serangkai.
Misalnya:
Kami percaya sepenuhnya kepadanya.
Dia lebih tua daripada saya.
Dia masuk, lalu keluar lagi.
Bawa kemari gambar itu.
Kesampingkan saja persoalan yang tidak penting itu.
G. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Bacalah buku itu baik-baik!
Apakah yang tersirat dalam surat itu?
Siapakah gerangan dia?
Apatah gunanya bersedih hati?
2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa pun permasalahannya, dia dapat mengatasinya dengan bijaksana.
Hendak pulang tengah malam pun sudah ada kendaraan.
Jangankan dua kali, satu kali pun engkau belum pernah datang ke rumahku.
Jika Ayah membaca di teras, Adik pun membaca di tempat itu.
Catatan:
Partikel pun pada gabungan yang lazim dianggap padu ditulis serangkai dengan kata
yang mendahuluinya.
Misalnya:
Adapun sebab-sebabnya belum diketahui.
Bagaimanapun juga, tugas itu akan diselesaikannya.
Baik laki-laki maupun perempuan ikut berdemonstrasi.
Sekalipun belum selesai, hasil pekerjaannya dapat dijadikan pegangan.
Walaupun sederhana, rumah itu tampak asri.
3. Partikel per yang berarti ‘demi’, ‘tiap’, atau ‘mulai’ ditulis terpisah dari kata yang
mengikutinya.
Misalnya:
Mereka masuk ke dalam ruang satu per satu.
Harga kain itu Rp50.000,00 per helai.
18
Pegawai negeri mendapat kenaikan gaji per 1 Januari.
Catatan:
Partikel per dalam bilangan pecahan yang ditulis dengan huruf dituliskan serangkai
dengan kata yang mengikutinya. (Lihat Bab II, Huruf I, Butir 7.)
H. Singkatan dan Akronim
1. Singkatan ialah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan
tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu.
Misalnya:
A.H. Nasution Abdul Haris Nasution
H. Hamid Haji Hamid
Suman Hs. Suman Hasibuan
W.R. Supratman Wage Rudolf Supratman
M.B.A. master of business administration
M.Hum. magister humaniora
M.Si. magister sains
S.E. sarjana ekonomi
S.Sos sarjana sosial
S.Kom sarjana komunikasi
S.K.M. sarjana kesehatan masyarakat
Bpk. bapak
Sdr. saudara
Kol. kolonel
b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi,
serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata ditulis dengan
huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
DPR Dewan Perwakilan Rakyat
PBB Perserikatan Bangsa-Bangsa
WHO World Health Organization
PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia
PT perseroan terbatas
SD sekolah dasar
KTP kartu tanda penduduk
c. 1) Singkatan kata yang berupa gabungan huruf diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
jml. jumlah
kpd. kepada
tgl. tanggal
hlm. halaman
yg. yang
dl. dalam
No. nomor
2) Singkatan gabungan kata yang terdiri atas tiga huruf diakhiri dengan tanda titik.
Misalnya:
19
dll. dan lain-lain
dsb. dan sebagainya
dst. dan seterusnya
sda. sama dengan atas
ybs. yang bersangkutan
Yth. Yang terhormat
Catatan:
Singkatan itu dapat digunakan untuk keperluan khusus, seperti dalam
pembuatan catatan rapat dan kuliah.
d. Singkatan gabungan kata yang terdiri atas dua huruf (lazim digunakan dalam suratmenyurat)
masing-masing diikuti oleh tanda titik.
Misalnya:
a.n. atas nama
d.a. dengan alamat
u.b. untuk beliau
u.p. untuk perhatian
e. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak
diikuti tanda dengan titik.
Misalnya:
Cu kuprum
cm sentimeter
kg kilogram
kVA kilovolt-ampere
l liter
Rp rupiah
TNT trinitrotoluene
2. Akronim ialah singkatan dari dua kata atau lebih yang diperlakukan sebagai sebuah kata.
a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal unsur-unsur nama diri ditulis
seluruhnya dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya:
LIPI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
LAN Lembaga Administrasi Negara
PASI Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
SIM surat izin mengemudi
b. Akronim nama diri yang berupa singkatan dari beberapa unsur ditulis dengan huruf
awal kapital.
Misalnya:
Bulog Badan Urusan Logistik
Bappenas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Iwapi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
Kowani Kongres Wanita Indonesia
c. Akronim bukan nama diri yang berupa singkatan dari dua kata atau lebih ditulis
dengan huruf kecil.
Misalnya:
pemilu pemilihan umum
iptek ilmu pengetahuan dan teknologi
20
rapim rapat pimpinan
rudal peluru kendali
tilang bukti pelanggaran
radar radio detecting and ranging
Catatan:
Jika pembentukan akronim dianggap perlu, hendaknya diperhatikan syarat-syarat
berikut.
(1) Jumlah suku kata akronim tidak melebihi jumlah suku kata yang lazim pada
kata Indonesia (tidak lebih dari tiga suku kata).
(2) Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan
konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia yang lazim agar
mudah diucapkan dan diingat.
I. Angka dan Bilangan
Bilangan dapat dinyatakan dengan angka atau kata. Angka dipakai sebagai lambang bilangan
atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500),
M (1.000), V (5.000), M (1.000.000)
1. Bilangan dalam teks yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan
huruf, kecuali jika bilangan itu dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau
paparan.
Misalnya:
Mereka menonton drama itu sampai tiga kali.
Koleksi perpustakaan itu mencapai dua juta buku.
Di antara 72 anggota yang hadir 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5 orang
tidak memberikan suara.
Kendaraan yang dipesan untuk angkutan umum terdiri atas 50 bus, 100 minibus,
dan 250 sedan.
2. Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf, jika lebih dari dua kata, susunan
kalimat diubah agar bilangan yang tidak dapat ditulis dengan huruf itu tidak ada pada
awal kalimat.
Misalnya:
Lima puluh siswa kelas 6 lulus ujian.
Panitia mengundang 250 orang peserta.
Bukan:
250 orang peserta diundang Panitia dalam seminar itu
3. Angka yang menunjukkan bilangan utuh besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah
dibaca.
Misalnya:
Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 550 miliar rupiah.
Dia mendapatkan bantuan Rp250 juta rupiah untuk mengembangkan usahanya.
Proyek pemberdayaan ekonomi rakyat itu memerlukan biaya Rp10 triliun.
4. Angka digunakan untuk menyatakan (a) ukuran panjang, berat, luas, dan isi; (b) satuan
waktu; (c) nilai uang; dan (d) jumlah.
21
Misalnya:
0,5 sentimeter tahun 1928
5 kilogram 17 Agustus 1945
4 meter persegi 1 jam 20 menit
10 liter pukul 15.00
Rp5.000,00 10 persen
US$ 3,50* 27 orang
£5,10*
¥100
2.000 rupiah
Catatan:
(1) Tanda titik pada contoh bertanda bintang (*) merupakan tanda desimal.
(2) Penulisan lambang mata uang, seperti Rp, US$, £, dan ¥ tidak diakhiri dengan
tanda titik dan tidak ada spasi antara lambang itu dan angka yang mengikutinya,
kecuali di dalam tabel.
5. Angka digunakan untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar.
Misalnya:
Jalan Tanah Abang I No. 15
Jalan Wijaya No. 14
Apartemen No. 5
Hotel Mahameru, Kamar 169
6. Angka digunakan untuk menomori bagian karangan atau ayat kitab suci.
Misalnya:
Bab X, Pasal 5, halaman 252
Surah Yasin: 9
Markus 2: 3
7. Penulisan bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut.
a. Bilangan utuh
Misalnya:
dua belas (12)
tiga puluh (30)
lima ribu (5000)
b. Bilangan pecahan
Misalnya:
setengah (1/2)
seperenam belas (1/16)
tiga perempat (3/4)
dua persepuluh (0,2) atau (2/10)
tiga dua pertiga (3 2/3)
satu persen (1%)
satu permil (1o/oo)
Catatan:
(1) Pada penulisan bilangan pecahan dengan mesin tik, spasi digunakan di antara
bilangan utuh dan bilangan pecahan.
(2) Tanda hubung dapat digunakan dalam penulisan lambang bilangan dengan
huruf yang dapat menimbulkan salah pengertian.
22
Misalnya:
20 2/3 (dua puluh dua-pertiga)
22/30 (dua-puluh-dua pertiga puluh)
20 15/17 (dua puluh lima-belas pertujuh belas)
150 2/3 (seratus lima puluh dua-pertiga)
152/3 (seratus-lima-puluh-dua pertiga)
8. Penulisan bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut.
Misalnya:
a. pada awal abad XX (angka Romawai kapital)
dalam kehidupan pada abad ke-20 ini (huruf dan angka Arab)
pada awal abad kedua puluh (huruf)
b. kantor di tingkat II gedung itu (angka Romawi)
di tingkat ke-2 gedung itu (huruf dan angka Arab)
di tingkat kedua gedung itu (huruf)
9. Penulisan bilangan yang mendapat akhiran -an mengikuti cara berikut. (Lihat juga
keterangan tentang tanda hubung, Bab III, Huruf E, Butir 5).
Misalnya:
lima lembar uang 1.000-an (lima lembar uang seribuan)
tahun 1950-an (tahun seribu sembilan ratus lima puluhan)
uang 5.000-an (uang lima-ribuan)
10. Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks (kecuali di
dalam dokumen resmi, seperti akta dan kuitansi).
Misalnya:
Di lemari itu tersimpan 805 buku dan majalah.
Kantor kami mempunyai dua puluh orang pegawai.
Rumah itu dijual dengan harga Rp125.000.000,00.
11. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.
Misalnya:
Saya lampirkan tanda terima uang sebesar Rp900.500,50 (sembilan ratus ribu lima
ratus rupiah lima puluh sen).
Bukti pembelian barang seharga Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke atas harus
dilampirkan pada laporan pertanggungjawaban.
Dia membeli uang dolar Amerika Serikat sebanyak $5,000.00 (lima ribu dolar).
Catatan:
(1) Angka Romawi tidak digunakan untuk menyatakan jumlah.
(2) Angka Romawi digunakan untuk menyatakan penomoran bab (dalam terbitan
atau produk perundang-undangan) dan nomor jalan.
(3) Angka Romawi kecil digunakan untuk penomoran halaman sebelum Bab I
dalam naskah dan buku.
J. Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan -nya
Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; -ku, -mu, dan -nya
ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Buku ini boleh kaubaca.
Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
Rumahnya sedang diperbaiki.
23
Catatan:
Kata-kata ganti itu (-ku, -mu, dan -nya) dirangkaikan dengan tanda hubung apabila
digabung dengan bentuk yang berupa singkatan atau kata yang diawali dengan huruf
kapital.
Misalnya:
KTP-mu
SIM-nya
STNK-ku
K. Kata si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
Surat itu dikembalikan kepada si pengirim.
Toko itu memberikan hadiah kepada si pembeli.
Ibu itu membelikan sang suami sebuah laptop.
Siti mematuhi nasihat sang kakak.
Catatan:
Huruf awal si dan sang ditulis dengan huruf kapital jika kata-kata itu diperlakukan
sebagai unsur nama diri.
Misalnya:
Harimau itu marah sekali kepada Sang Kancil.
Dalam cerita itu Si Buta dari Goa Hantu berkelahi dengan musuhnya.
24
III. PEMAKAIAN TANDA BACA
A. Tanda Titik (.)
1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
Ayahku tinggal di Solo.
Biarlah mereka duduk di sana.
Dia menanyakan siapa yang akan datang.
Catatan:
Tanda titik tidak digunakan pada akhir kalimat yang unsur akhirnya sudah bertanda
titik. (Lihat juga Bab III, Huruf I.)
Misalnya:
Buku itu disusun oleh Drs. Sudjatmiko, M.A.
Dia memerlukan meja, kursi, dsb.
Dia mengatakan, "kaki saya sakit."
2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Misalnya:
a. III. Departemen Pendidikan Nasional
A. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
B. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
1. Direaktorat Pendidikan Anak Usia Dini
2. ...
b. 1. Patokan Umum
1.1 Isi Karangan
1.2 Ilustrasi
1.2.1 Gambar Tangan
1.2.2 Tabel
1.2.3 Grafik
2. Patokan Khusus
2.1 …
2.2 ...
Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau
ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau
huruf.
3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
waktu.
Misalnya:
pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik atau pukul 1, 35 menit, 20 detik)
Catatan:
Penulisan waktu dengan angka dapat mengikuti salah satu cara berikut.
(1) Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 12 dapat dilengkapi dengan
keterangan pagi, siang, sore, atau malam.
Misalnya:
pukul 9.00 pagi
25
pukul 11.00 siang
pukul 5.00 sore
pukul 8.00 malam
(2) Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 24 tidak memerlukan keterangan
pagi, siang, atau malam.
Misalnya:
pukul 00.45
pukul 07.30
pukul 11.00
pukul 17.00
pukul 22.00
4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
jangka waktu.
Misalnya:
1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)
0.0.30 jam (30 detik)
5. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
Misalnya:
Alwi, Hasan, Soenjono Dardjowidjojo, Hans Lapoliwa, dan Anton Siregar, Merari. 1920.
Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
Catatan:
Urutan informasi mengenai daftar pustaka tergantung pada lembaga yang bersangkutan.
6. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang
menunjukkan jumlah.
Misalnya:
Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
Siswa yang lulus masuk perguruan tinggi negeri 12.000 orang.
Penduduk Jakarta lebih dari 11.000.000 orang.
Catatan:
(1) Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya
yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
Dia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
Lihat halaman 2345 dan seterusnya.
Nomor gironya 5645678.
(2) Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau
kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Misalnya:
Acara Kunjungan Menteri Pendidikan Nasional
Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD 1945)
Salah Asuhan
(3) Tanda titik tidak dipakai di belakang (a) nama dan alamat penerima surat, (b)
nama dan alamat pengirim surat, dan (c) di belakang tanggal surat.
Misalnya:
Yth. Kepala Kantor Penempatan Tenaga
26
Jalan Cikini 71
Jakarta
Yth. Sdr. Moh. Hasan
Jalan Arif Rahmad 43
Palembang
Adinda
Jalan Diponegoro 82
Jakarta
21 April 2008
(4) Pemisahan bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal dilakukan sebagai
berikut.
Rp200.250,75 $ 50,000.50
8.750 m 8,750 m
7. Tanda titik dipakai pada penulisan singkatan (Lihat Bab II, Huruf H.)
B. Tanda Koma (,)
1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya:
Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
Surat biasa, surat kilat, ataupun surat kilat khusus memerlukan prangko.
Satu, dua, ... tiga!
2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara
berikutnya yang didahului dengan kata seperti tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
Misalnya:
Saya akan membeli buku-buku puisi, tetapi kau yang memilihnya.
Ini bukan buku saya, melainkan buku ayah saya.
Dia senang membaca cerita pendek, sedangkan adiknya suka membaca puisi
Semua mahasiswa harus hadir, kecuali yang tinggal di luar kota.
3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat
itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
Kalau ada undangan, saya akan datang.
Karena tidak congkak, dia mempunyai banyak teman.
Agar memiliki wawasan yang luas, kita harus banyak membaca buku.
Catatan:
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika
anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
Saya akan datang kalau ada undangan.
Dia mempunyai banyak teman karena tidak congkak.
Kita harus membaca banyak buku agar memiliki wawasan yang luas.
4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang
terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan
dengan itu, dan meskipun begitu.
Misalnya:
27
Anak itu rajin dan pandai. Oleh karena itu, dia memperoleh beasiswa belajar di luar
negeri.
Anak itu memang rajin membaca sejak kecil. Jadi, wajar kalau dia menjadi bintang
pelajar
Meskipun begitu, dia tidak pernah berlaku sombong kepada siapapun.
Catatan:
Ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian,
sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu, tidak dipakai pada awal paragraf.
5. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seru, seperti o, ya, wah, aduh,dan kasihan,
atau kata-kata yang digunakan sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata lain
yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
O, begitu?
Wah, bukan main!
Hati-hati, ya, jalannya licin.
Mas, kapan pulang?
Mengapa kamu diam, Dik?
Kue ini enak, Bu.
6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
(Lihat juga pemakaian tanda petik, Bab III, Huruf J dan K.)
Misalnya:
Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
"Saya gembira sekali," kata Ibu, "karena lulus ujian."
7. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang
mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau
tanda seru.
Misalnya:
"Di mana Saudara tinggal?" tanya Pak Guru.
"Masuk ke kelas sekarang!" perintahnya.
8. Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat
dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor
Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya 6, Jakarta
Surabaya, 10 Mei 1960
Tokyo, Jepang.
9. Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam
daftar pustaka.
Misalnya:
Gunawan, Ilham. 1984. Kamus Politik Internasional. Jakarta: Restu Agung.
Halim, Amran (Ed.) 1976. Politik Bahasa Nasional. Jilid 1. Jakarta: Pusat Bahasa.
Junus, H. Mahmud. 1973. Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: Yayasan Penyelenggara
Penerjemah/Penafsir Alquran
Sugono, Dendy. 2009. Mahir Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama
28
10. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
Misalnya:
Alisjahbana, S. Takdir, Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 2 (Jakarta: Pustaka
Rakyat, 1950), hlm. 25.
Hilman, Hadikusuma, Ensiklopedi Hukum Adat dan Adat Budaya Indonesia
(Bandung: Alumni, 1977), hlm. 12.
Poerwadarminta, W.J.S. Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Jogjakarta: UP
Indonesia, 1967), hlm. 4.
11. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk
membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Misalnya:
B. Ratulangi, S.E.
Ny. Khadijah, M.A.
Bambang Irawan, S.H.
Siti Aminah, S.E., M.M.
Catatan:
Bandingkan Siti Khadijah, M.A. dengan Siti Khadijah M.A. (Siti Khadijah Mas Agung).
12. Tanda koma dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang
dinyatakan dengan angka.
Misalnya:
12,5 m
27,3 kg
Rp500,50
Rp750,00
Catatan:
Bandingkan dengan penggunaan tanda titik yang dimulai dengan angka desimal
atau di antara dolar dan sen.
13. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak
membatasi. (Lihat juga pemakaian tanda pisah, Bab III, Huruf F.)
Misalnya:
Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali.
Di daerah kami, misalnya, masih banyak orang laki-laki yang makan sirih.
Semua siswa, baik laki-laki maupun perempuan, mengikuti latihan paduan suara.
Catatan:
Bandingkan dengan keterangan pewatas yang pemakaiannya tidak diapit dengan
tanda koma.
Misalnya:
Semua siswa yang lulus ujian akan mendapat ijazah.
14. Tanda koma dapat dipakai─untuk menghindari salah baca/salah pengertian─di belakang
keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
Dalam pengembangan bahasa, kita dapat memanfaatkan bahasa-nahasa di
kawasan nusantara ini.
Atas perhatian Saudara, kami ucapan terima kasih.
Bandingkan dengan:
Kita dapat memanfaatkan bahasa-bahasa di kawasan nusantara ini dalam
29
pengembangan kosakata.
Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Saudara.
C. Tanda Titik Koma (;)
1. Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat
yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
Misalnya:
Hari sudah malam; anak-anak masih membaca buku-buku yang baru dibeli ayahnya.
Ayah mengurus tanaman di kebun; Ibu menulis makalah di ruang kerjanya; Adik
membaca di teras depan; saya sendiri asyik memetik gitar menyanyikan puisi-puisi
penyair kesanganku.
2. Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang
berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak
perlu digunakan kata dan.
Misalnya:
Syarat-syarat penerimaan pegawai negeri sipil di lembaga ini:
(1) berkewarganegaraan Indonesia;
(2) berijazah sarjana S1 sekurang-kurangnya;
(3) berbadan sehat;
(4) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila
unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.
Misalnya:
Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaos; pisang, apel, dan jeruk.
Agenda rapat ini meliputi pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara; penyusunan
anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja; pendataan anggota,
dokumentasi, dan aset organisasi.
D. Tanda Titik Dua (:)
1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau
pemerian.
Misalnya:
Kita sekarang memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.
Catatan:
Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap
yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi
Perusahaan.
2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
a. Ketua : Ahmad Wijaya
Sekretaris : Siti Aryani
Bendahara : Aulia Arimbi
b. Tempat : Ruang Sidang Nusantara
Pembawa Acara : Bambang S.
Hari, tanggal : Selasa, 28 Oktober 2008
Waktu : 09.00—10.30
30
3. Tanda titik dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan
pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : "Bawa kopor ini, Nak!"
Amir : "Baik, Bu."
Ibu : "Jangan lupa. Letakkan baik-baik!"
4. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab dan ayat dalam
kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku
acuan dalam karangan.
Misalnya:
Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
Surah Yasin: 9
Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara
Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga. Jakarta: Pusat Bahasa
E. Tanda Hubung (-)
1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya:
Di samping cara lama diterapkan juga cara
baru ….
Sebagaimana kata peribahasa, tak ada gading
yang takretak.
2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran
dengan bagian kata yang mendahuluinya pada pergantian baris.
Misalnya:
Kini ada cara yang baru untuk mengukur
panas.
Kukuran baru ini memudahkan kita mengukur
kelapa.
Senjata ini merupakan sarana pertahanan
yang canggih.
3. Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
anak-anak
berulang-ulang
kemerah-merahan
4. Tanda hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam
kata yang dieja satu-satu.
Misalnya:
8-4-2008
p-a-n-i-t-i-a
5. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (a) hubungan bagian-bagian kata atau
ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa atau kelompok kata.
Misalnya:
31
ber-evolusi
dua-puluh ribuan (20 x 1.000)
tanggung-jawab-dan-kesetiakawanan sosial (tanggung jawab sosial dan
kesetiakawanan sosial)
Karyawan boleh mengajak anak-istri ke acara pertemuan besok.
Bandingkan dengan:
be-revolusi
dua-puluh-ribuan (1 x 20.000)
tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial
6. Tanda hubung dipakai untuk merangkai:
a. se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
b. ke- dengan angka,
c. angka dengan -an,
d. kata atau imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital,
e. kata ganti yang berbentuk imbuhan, dan
f. gabungan kata yang merupakan kesatuan.
Misalnya:
se-Indonesia
peringkat ke-2
tahun 1950-an
hari-H
sinar-X
mem-PHK-kan
ciptaan-Nya
atas rahmat-Mu
Bandara Sukarno-Hatta
alat pandang-dengar
7. Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa
asing.
Misalnya:
di-smash
di-mark-up
pen-tackle-an
F. Tanda Pisah (─)
1. Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi
penjelasan di luar bangun utama kalimat.
Misalnya:
Kemerdekaan itu—hak segala bangsa—harus dipertahankan.
Keberhasilan itu─saya yakin─dapat dicapai kalau kita mau berusaha keras.
2. Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang
lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Misalnya:
Rangkaian temuan ini─evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom─telah
mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia─amanat Sumpah Pemuda─harus terus
ditingkatkan.
3. Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti 'sampai
dengan' atau 'sampai ke'.
32
Misalnya:
Tahun 1928─2008
Tanggal 5─10 April 2008
Jakarta─Bandung
Catatan:
(1) Tanda pisah tunggal dapat digunakan untuk memisahkan keterangan tambahan
pada akhir kalimat.
Misalnya:
Kita memerlukan alat tulis─pena, pensil, dan kertas.
(Bandingkan dengan Bab III, Huruf D, kaidah 1.)
(2) Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung
tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
G. Tanda Tanya (?)
1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya:
Kapan dia berangkat?
Saudara tahu, bukan?
2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang
disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:
Dia dilahirkan pada tahun 1963 (?).
Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.
H. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau
perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
Misalnya:
Alangkah indahnya taman laut ini!
Bersihkan kamar itu sekarang juga!
Sampai hati benar dia meninggalkan istrinya!
Merdeka!
I. Tanda Elipsis (...)
1. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
Kalau begitu ..., marilah kita laksanakan.
Jika Saudara setuju dengan harga itu ..., pembayarannya akan segera kami lakukan.
2. Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada
bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
Pengetahuan dan pengalaman kita ... masih sangat terbatas.
Catatan:
(1) Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
(2) Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai 4 tanda
titik: 3 tanda titik untuk menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik untuk
33
menandai akhir kalimat.
(3) Tanda elipsis pada akhir kalimat tidak diikuti dengan spasi.
Misalnya:
Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan cermat ....
J. Tanda Petik (" ")
1. Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan,
naskah, atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
Pasal 36 UUD 1945 menyatakan, "Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. "
Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi. "
"Saya belum siap," kata dia, "tunggu sebentar!"
2. Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai
dalam kalimat.
Misalnya:
Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
Saya sedang membaca "Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa Indoneia" dalam
buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani.
Bacalah "Penggunaan Tanda Baca" dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan.
Makalah "Pembetukan Insan Cerdas Kompetitif" menarik perhatian peserta seminar.
3. Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang
mempunyai arti khusus.
Misalnya:
Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
Dia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
Catatan:
(1) Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
Misalnya:
Kata dia, "Saya juga minta satu."
Dia bertanya, "Apakah saya boleh ikut?"
(2) Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda
petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada
ujung kalimat atau bagian kalimat.
Misalnya:
Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.
Karena warna kulitnya, dia mendapat julukan "Si Hitam".
(3) Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu
ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
(4) Tanda petik (") dapat digunakan sebagai pengganti idem atau sda. (sama dengan di
atas) atau kelompok kata di atasnya dalam penyajian yang berbentuk daftar.
Misalnya:
zaman bukan jaman
asas " azas
plaza " plasa
jadwal " jadual
bus " bis
34
K. Tanda Petik Tunggal (' ')
1. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di dalam petikan lain.
Misalnya:
Tanya dia, "Kaudengar bunyi 'kring-kring' tadi?"
"Waktu kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku, 'Ibu, Bapak pulang', dan rasa
letihku lenyap seketika," ujar Pak Hamdan.
2. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.
Misalnya:
terpandai 'paling' pandai
retina 'dinding mata sebelah dalam'
mengambil langkah seribu ‘lari pontang-panting'
tinggi hati ‘sombong, angkuh'
3. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan bahasa daerah
atau bahasa asing (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab III, Huruf M)
Misalnya:
feed-back 'balikan'
dress rehearsal 'geladi bersih'
tadulako 'panglima'
L. Tanda Kurung (( ))
1. Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
Misalnya:
Anak itu tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk).
Dia tidak membawa SIM (surat izin mengemudi)
Catatan:
Dalam penulisan didahulukan bentuk lengkap setelah itu bentuk singkatnya.
Misalnya:
Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP). KTP itu
merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.
2. Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian
utama kalimat.
Misalnya:
Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis
pada tahun 1962.
Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru pasar dalam
negeri.
3. Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks
dapat dihilangkan.
Misalnya:
Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a).
Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.
4. Tanda kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci urutan
keterangan.
Misalnya:
Faktor produksi menyangkut masalah (a) bahan baku, (b) biaya produksi, dan (c)
tenaga kerja.
35
Dia harus melengkapi berkas lamarannya dengan melampirkan (1) akta kelahiran, (2)
ijazah terakhir, dan (3) surat keterangan kesehatan.
Catatan:
Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk mengiringi angka atau huruf yang
menyatakan perincian yang disusun ke bawah.
Misalnya:
Kemarin kakak saya membeli
1) buku,
2) pensil, dan
3) tas sekolah.
Dia senang dengan mata pelajaran
a) fisika,
b) biologi, dan
c) kimia.
M. Tanda Kurung Siku ([ ])
1. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai
koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda
itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah
asli.
Misalnya:
Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
Ia memberikan uang [kepada] anaknya.
Ulang tahun [hari kemerdekaan] Republik Indonesia jatuh pada hari Selasa.
2. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang
sudah bertanda kurung.
Misalnya:
Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat
halaman 35─38]) perlu dibentangkan di sini.
N. Tanda Garis Miring (/)
1. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan
masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
Misalnya:
No. 7/PK/2008
Jalan Kramat III/10
tahun ajaran 2008/2009
2. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, dan ataupun.
Misalnya:
dikirimkan lewat darat/laut 'dikirimkan lewat darat atau lewat laut'
harganya Rp1.500,00/lembar 'harganya Rp1.500,00 tiap lembar'
tindakan penipuan dan/atau 'tindakan penipuan
penganiayaan dan penganiayaan, tindakan penipuan, atau
tindakan penganiayaan'
Catatan:
Tanda garis miring ganda (//) dapat digunakan untuk membatasi penggalanpenggalan
dalam kalimat untuk memudahkan pembacaan naskah.
36
O. Tanda Penyingkat atau Apostrof (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Misalnya:
Dia 'kan sudah kusurati. ('kan: bukan)
Malam 'lah tiba. ('lah: telah)
1 Januari '08 ('08: 2008)
37
IV. PENULISAN UNSUR SERAPAN
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa, baik dari
bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan
Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi
menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam
bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu
dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih
mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan
dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya disesuaikan dengan
Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar bentuk Indonesianya masih dapat
dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan itu adalah sebagai berikut.
a (ain Arab dengan a) menjadi ‘a
‘asr asar
sa‘ah saat
manfa‘ah manfaat
‘ (ain Arab) di akhir suku kata menjadi k
ra‘yah rakyat
ma‘na makna
ruku‘ rukuk
aa (Belanda) menjadi a
paal pal
baal bal
octaaf oktaf
ae tetap ae jika tidak bervariasi dengan e
aerobe aerob
aerodinamics aerodinamika
ae, jika bervariasi dengan e, menjadi e
haemoglobin hemoglobin
haematite hematit
ai tetap ai
trailer trailer
caisson kaison
au tetap au
audiogram audiogram
autotroph autotrof
tautomer tautomer
hydraulic hidraulik
caustic kaustik
c di muka a, u, o, dan konsonan menjadi k
calomel kalomel
construction konstruksi
cubic kubik
38
coup kup
classification klasifikasi
crystal kristal
c di muka e, i, oe, dan y menjadi s
central sentral
cent sen
cybernetics sibernetika
circulation sirkulasi
cylinder silinder
coelom selom
cc di muka o, u, dan konsonan menjadi k
accomodation akomodasi
acculturation akulturasi
acclimatization aklimatisasi
accumulation akumulasi
acclamation aklamasi
cc di muka e dan i menjadi ks
accent aksen
accessory aksesori
vaccine vaksin
cch dan ch di muka a, o, dan konsonan menjadi k
saccharin sakarin
charisma karisma
cholera kolera
chromosome kromosom
technique teknik
ch yang lafalnya s atau sy menjadi s
echelon eselon
machine mesin
ch yang lafalnya c menjadi c
chip cip
voucher vocer
China Cina
ck menjadi k
check cek
ticket tiket
ç (Sanskerta) menjadi s
çabda sabda
çastra sastra
d (Arab) menjadi d
darurat darurat
fardu fardu
hadir hadir
e tetap e
effect efek
description deskripsi
39
synthesis sintesis
ea tetap ea
idealist idealis
habeas habeas
ee (Belanda) menjadi e
stratosfeer stratosfer
systeem sistem
ei tetap ei
eicosane eikosan
eidetic eidetik
einsteinium einsteinium
eo tetap eo
stereo stereo
geometry geometri
zeolite zeolit
eu tetap eu
neutron neutron
eugenol eugenol
europium europium
f (Arab) menjadi f
faqīr fakir
mafhum mafhum
saf saf
f tetap f
fanatic fanatik
factor faktor
fossil fosil
gh menjadi g
sorghum sorgum
gue menjadi ge
igue ige
gigue gige
h (Arab) menjadi h
hakim hakim
tahmid tahmid
ruh roh
i pada awal suku kata di muka vokal tetap i
iambus iambus
ion ion
iota iota
ie (Belanda) menjadi i jika lafalnya i
politiek politik
riem rim
ie tetap ie jika lafalnya bukan i
40
variety varietas
patient pasien
efficient efisien
kh (Arab) tetap kh
khusus khusus
akhir akhir
ng tetap ng
contingent kontingen
congres kongres
linguistics linguistik
oe (oi Yunani) menjadi e
oestrogen estrogen
oenology enologi
foetus fetus
oo (Belanda) menjadi o
komfoor kompor
provoost provos
oo (Inggris) menjadi u
cartoon kartun
proof pruf
pool pul
oo (vokal ganda) tetap oo
zoology zoologi
coordination koordinasi
ou menjadi u jika lafalnya u
gouverneur gubernur
coupon kupon
contour kontur
ph menjadi f
phase fase
physiology fisiologi
spectograph spektograf
ps tetap ps
pseudo pseudo
psychiatry psikiatri
psychic psikis
psychosomatic psikosomatik
pt tetap pt
pterosaur pterosaur
pteridology pteridologi
ptyalin ptialin
q menjadi k
aquarium akuarium
frequency frekuensi
equator ekuator
41
q (Arab) menjadi k
qalbu kalbu
haqiqah hakikah
haqq hak
rh menjadi r
rhapsody rapsodi
rhombus rombus
rhythm ritme
rhetoric retorika
s (Arab) menjadi s
salj salju
asiri asiri
hadis hadis
s (Arab) menjadi s
subh subuh
musibah musibah
khusus khusus
sc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi sk
scandium skandium
scotopia skotopia
scutella skutela
sclerosis sklerosis
scriptie skripsi
sc di muka e, i, dan y menjadi s
scenography senografi
scintillation sintilasi
scyphistoma sifistoma
sch di muka vokal menjadi sk
schema skema
schizophrenia skizofrenia
scholasticism skolastisisme
t di muka i menjadi s jika lafalnya s
ratio rasio
actie aksi
patient pasien
t (Arab) menjadi t
ta‘ah taat
mutlaq mutlak
Lut Lut
th menjadi t
theocracy teokrasi
orthography ortografi
thiopental tiopental
thrombosis trombosis
methode (Belanda) metode
u tetap u
unit unit
42
nucleolus nukleolus
structure struktur
institute institut
ua tetap ua
dualisme dualisme
aquarium akuarium
ue tetap ue
suede sued
duet duet
ui tetap ui
equinox ekuinoks
conduite konduite
uo tetap uo
fluorescein fluoresein
quorum kuorum
quota kuota
uu menjadi u
prematuur prematur
vacuum vakum
v tetap v
vitamin vitamin
television televisi
cavalry kavaleri
w (Arab) tetap w
jadwal jadwal
marwa marwa
taqwa takwa
x pada awal kata tetap x
xanthate xantat
xenon xenon
xylophone xilofon
x pada posisi lain menjadi ks
executive eksekutif
taxi taksi
exudation eksudasi
latex lateks
xc di muka e dan i menjadi ks
exception eksepsi
excess ekses
excision eksisi
excitation eksitasi
xc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi ksk
excavation ekskavasi
excommunication ekskomunikasi
excursive ekskursif
exclusive eksklusif
43
y tetap y jika lafalnya y
yakitori yakitori
yangonin yangonin
yen yen
yuan yuan
y menjadi i jika lafalnya i
yttrium itrium
dynamo dinamo
propyl propil
psychology psikologi
z tetap z
zenith zenit
zirconium zirkonium
zodiac zodiak
zygote zigot
z (Arab) menjadi z
zalim zalim
hafiz hafiz
Konsonan ganda menjadi tunggal, kecuali kalau dapat membingungkan.
Misalnya:
gabbro gabro
accu aki
effect efek
commission komisi
ferrum ferum
salfeggio salfegio
ummat umat
tammat tamat
Tetapi:
mass massa
Catatan:
1. Unsur serapan yang sudah lazim dieja sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia tidak perlu
lagi diubah.
Misalnya:
bengkel, kabar, nalar, paham, perlu, sirsak
2. Sekalipun dalam ejaan yang disempurnakan huruf q dan x diterima sebagai bagian abjad
bahasa Indonesia, unsur yang mengandung kedua huruf itu diindonesiakan menurut
kaidah yang dipaparkan di atas. Kedua huruf itu dipergunakan dalam penggunaan
tertentu saja, seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus.
Di samping pegangan untuk penulisan unsur serapan tersebut di atas, di bawah
ini didaftarkan juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa
Indonesia. Akhiran itu diserap sebagai bagian kata yang utuh. Kata seperti standardisasi,
efektif, dan implementasi diserap secara utuh di samping kata standar, efek, dan
implemen.
-aat (Belanda) menjadi -at
advocaat advokat
44
-age menjadi -ase
percentage persentase
etalage etalase
-al (Inggris), -eel (Belanda), -aal (Belanda) menjadi -al
structural, structureel struktural
formal, formeel formal
normal, normaal normal
-ant menjadi -an
accountant akuntan
informant informan
-archy, -archie (Belanda) menjadi arki
anarchy, anarchie anarki
oligarchy, oligarchie oligarki
-ary, -air (Belanda) menjadi -er
complementary,
complementair komplementer
primary, primair primer
secondary, secundair sekunder
-(a)tion, -(a)tie (Belanda) menjadi -asi, -si
action, actie aksi
publication, publicatie publikasi
-eel (Belanda) menjadi -el
ideëel ideel
materieel materiel
moreel morel
-ein tetap -ein
casein kasein
protein protein
-i (Arab) tetap –i
haqiqi hakiki
insani insani
jasmani jasmani
-ic, -ics, -ique, -iek, -ica (Belanda) menjadi -ik, ika
logic, logica logika
phonetics, phonetiek fonetik
physics, physica fisika
dialectics, dialektica dialektika
technique, techniek teknik
-ic, -isch (adjektiva Belanda) menjadi -ik
electronic, elektronisch elektronik
mechanic, mechanisch mekanik
ballistic, ballistisch balistik
-ical, -isch (Belanda) menjadi -is
economical, economisch ekonomis
practical, practisch praktis
45
logical, logisch logis
-ile, -iel menjadi -il
percentile, percentiel persentil
mobile, mobiel mobil
-ism, -isme (Belanda) menjadi -isme
modernism, modernisme modernisme
communism, communisme komunisme
-ist menjadi -is
publicist publisis
egoist egois
-ive, -ief (Belanda) menjadi -if
descriptive, descriptief deskriptif
demonstrative, demonstratief demonstratif
-iyyah, -iyyat (Arab) menjadi -iah
alamiyyah alamiah
aliyyah aliah
ilmiyyah ilmiah
-logue menjadi -log
catalogue catalog
dialogue dialog
-logy, -logie (Belanda) menjadi -logi
technology, technologie teknologi
physiology, physiologie fisiologi
analogy, analogie analogi
-loog (Belanda) menjadi -log
analoog analog
epiloog epilog
-oid, oide (Belanda) menjadi -oid
hominoid, hominoide hominoid
anthropoid, anthropoide antropoid
-oir(e) menjadi -oar
trotoir trotoar
repertoire repertoar
-or, -eur (Belanda) menjadi -ur, -ir
director, directeur direktur
inspector, inspecteur inspektur
amateur amatir
formateur formatur
-or tetap -or
dictator diktator
corrector korektor
-ty, -teit (Belanda) menjadi -tas
university, universiteit universitas
quality, kwaliteit kualitas
46
-ure, -uur (Belanda) menjadi -ur
structure, struktuur struktur
premature, prematuur prematur
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD
BAMBANG SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya
Biro Hukum dan Organisasi
Departemen Pendidikan Nasional,
Kepala Biro Hukum dan Organisasi,
Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM.
NIP 196108281987031003
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 46 TAHUN 2009
TENTANG
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang : a. bahwa sebagai akibat perkembangan kehidupan masyarakat,
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987, perlu
disempurnakan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja
Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden
Nomor 20 Tahun 2008;
3. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai
Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu, sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 77/M
Tahun 2007;
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG
PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG
DISEMPURNAKAN.
Pasal 1
(1) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dipergunakan
bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
(2) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 2
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 31 Juli 2009
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD
BAMBANG SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya.
Biro Hukum dan Organisasi
Departemen Pendidikan Nasional,
Kepala Biro Hukum dan Organisasi,
Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM.
NIP196108281987031003
- 2 -
SALINAN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 46 TAHUN 2009 TANGGAL 31 JULI 2009
I. PEMAKAIAN HURUF
A. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama
tiap huruf disertakan di kolom ketiga.
Huruf
Kapital Kecil Nama
A
B
C
D
E
F
G
H
I
J
K
L
M
N
O
P
Q
R
S
T
U
V
W
X
Y
Z
a
b
c
d
e
f
g
h
i
j
k
l
m
n
o
p
q
r
s
t
u
v
w
x
y
z
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
B. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
Huruf Contoh Pemakaian dalam Kata
Vokal Posisi Awal Posisi
Tengah Posisi Akhir
a
e*
i
o
u
api
enak
emas
itu
oleh
ulang
padi
petak
kena
simpan
kota
bumi
lusa
sore
tipe
murni
radio
ibu
2
Keterangan:
* Untuk keperluan pelafalan kata yang benar, tanda aksen ( ′ ) dapat digunakan jika ejaan
kata menimbulkan keraguan.
Misalnya:
Anak-anak bermain di teras (téras).
Upacara itu dihadiri pejabat teras Bank Indonesia.
Kami menonton film seri (séri).
Pertandingan itu berakhir seri.
Di mana kécap itu dibuat?
Coba kecap dulu makanan itu.
C. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d,
f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf Contoh Pemakaian dalam Kata
Konsonan Posisi Awal Posisi
Tengah Posisi Akhir
b
c
d
f
g
h
j
k
l
m
n
p
q**
r
s
t
v
w
x**
y
z
bahasa
cakap
dua
fakir
guna
hari
jalan
kami
-
lekas
maka
nama
pasang
Quran
raih
sampai
tali
varia
wanita
xerox
yakin
zeni
sebut
kaca
ada
kafan
tiga
saham
manja
paksa
rakyat*
alas
kami
tanah
apa
status-quo
bara
asli
mata
lava
hawa
-
payung
lazim
adab
-
Abad
maaf
gudeg
tuah
mikraj
politik
bapak*
akal
diam
daun
siap
Taufiq
putar
tangkas
rapat
-
-
sinar-x
-
juz
Keterangan:
* Huruf k melambangkan bunyi hamzah.
** Huruf q dan x khusus dipakai untuk nama diri (seperti Taufiq dan Xerox) dan keperluan
ilmu (seperti status quo dan sinar-x).
3
D. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf Contoh Pemakaian dalam Kata
Diftong Posisi Awal Posisi
Tengah Posisi Akhir
ai
au
oi
ain
aula
-
malaikat
saudara
boikot
pandai
harimau
amboi
E. Gabungan Huruf Konsonan
Gabungan huruf konsonan kh, ng, ny, dan sy masing-masing melambangkan satu bunyi
konsonan.
Gabungan Contoh Pemakaian dalam Kata
Huruf
Konsonan Posisi Awal Posisi
Tengah Posisi Akhir
kh
ng
ny
sy
khusus
ngilu
nyata
syarat
akhir
bangun
banyak
isyarat
tarikh
senang
-
arasy
Catatan:
Nama orang, badan hukum, dan nama diri yang lain ditulis sesuai dengan Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan, kecuali jika ada pertimbangan khusus.
F. Huruf Kapital
1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
Dia membaca buku.
Apa maksudnya?
Kita harus bekerja keras.
Pekerjaan itu akan selesai dalam satu jam.
2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
Orang itu menasihati anaknya, "Berhati-hatilah, Nak!"
"Kemarin engkau terlambat," katanya.
"Besok pagi," kata Ibu, "dia akan berangkat."
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan
dengan agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Islam Quran
Kristen Alkitab
Hindu Weda
Allah
Yang Mahakuasa
Yang Maha Pengasih
Tuhan akan menunjukkan jalan kepada hamba-Nya.
4
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
4. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan
keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
Mahaputra Yamin
Sultan Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafii
Nabi Ibrahim
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan,
dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
Pada tahun ini dia pergi naik haji.
Ilmunya belum seberapa, tetapi lagaknya sudah seperti kiai.
5. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama
orang, nama instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama
orang tertentu.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
Gubernur Jawa Tengah
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instansi yang
merujuk kepada bentuk lengkapnya.
Misalnya:
Sidang itu dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia.
Sidang itu dipimpin Presiden.
Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen.
c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang
tidak merujuk kepada nama orang, nama instansi, atau nama tempat tertentu.
Misalnya:
Berapa orang camat yang hadir dalam rapat itu?
Devisi itu dipimpin oleh seorang mayor jenderal.
Di setiap departemen terdapat seorang inspektur jenderal.
6. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya:
Amir Hamzah
Dewi Sartika
Wage Rudolf Supratman
Halim Perdanakusumah
Ampere
Catatan:
5
(1) Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama seperti pada de, van, dan der
(dalam nama Belanda), von (dalam nama Jerman), atau da (dalam nama Portugal).
Misalnya:
J.J de Hollander
J.P. van Bruggen
H. van der Giessen
Otto von Bismarck
Vasco da Gama
(2) Dalam nama orang tertentu, huruf kapital tidak dipakai untuk menuliskan huruf
pertama kata bin atau binti.
Misalnya:
Abdul Rahman bin Zaini
Ibrahim bin Adham
Siti Fatimah binti Salim
Zaitun binti Zainal
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama singkatan nama orang yang digunakan
sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
pascal second Pas
J/K atau JK-1 joule per Kelvin
N Newton
c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan
sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
mesin diesel
10 volt
5 ampere
7. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya:
bangsa Eskimo
suku Sunda
bahasa Indonesia
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa
yang digunakan sebagai bentuk dasar kata turunan.
Misalnya:
pengindonesiaan kata asing
keinggris-inggrisan
kejawa-jawaan
8. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari raya.
Misalnya:
tahun Hijriah tarikh Masehi
bulan Agustus bulan Maulid
hari Jumat hari Galungan
hari Lebaran hari Natal
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama peristiwa sejarah.
6
Misalnya:
Perang Candu
Perang Dunia I
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
c. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak
digunakan sebagai nama.
Misalnya:
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
9. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama diri geografi.
Misalnya:
Banyuwangi Asia Tenggara
Cirebon Amerika Serikat
Eropa Jawa Barat
b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama geografi yang diikuti
nama diri geografi.
Misalnya:
Bukit Barisan Danau Toba
Dataran Tinggi Dieng Gunung Semeru
Jalan Diponegoro Jazirah Arab
Ngarai Sianok Lembah Baliem
Selat Lombok Pegunungan Jayawijaya
Sungai Musi Tanjung Harapan
Teluk Benggala Terusan Suez
c. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama diri atau nama diri geografi jika kata
yang mendahuluinya menggambarkan kekhasan budaya.
Misalnya:
ukiran Jepara pempek Palembang
tari Melayu sarung Mandar
asinan Bogor sate Mak Ajad
d. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur geografi yang tidak diikuti
oleh nama diri geografi.
Misalnya:
berlayar ke teluk mandi di sungai
menyeberangi selat berenang di danau
e. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama diri geografi yang digunakan
sebagai penjelas nama jenis.
Misalnya:
nangka belanda
kunci inggris
petai cina
pisang ambon
10. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama resmi negara,
lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali
kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk.
Misalnya:
7
Republik Indonesia
Departemen Keuangan
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1972
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi
negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi.
Misalnya:
beberapa badan hukum
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
menjadi sebuah republik
menurut undang-undang yang berlaku
Catatan:
Jika yang dimaksudkan ialah nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga
ketatanegaraan, badan, dan dokumen resmi pemerintah dari negara tertentu,
misalnya Indonesia, huruf awal kata itu ditulis dengan huruf kapital.
Misalnya:
Pemberian gaji bulan ke-13 sudah disetujui Pemerintah.
Tahun ini Departemen sedang menelaah masalah itu.
Surat itu telah ditandatangani oleh Direktur.
11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang
terdapat pada nama lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen resmi,
dan judul karangan.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
Dasar-Dasar Ilmu Pemerintahan.
12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata
ulang sempurna) di dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata
tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata".
13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan
sapaan yang digunakan dengan nama diri.
Misalnya:
Dr. doktor
S.E. sarjana ekonomi
S.H. sarjana hukum
S.S. sarjana sastra
S.Kp. sarjana keperawatan
M.A. master of arts
M.Hum. magister humaniora
Prof. profesor
K.H. kiai haji
Tn. tuan
8
Ny. nyonya
Sdr. saudara
Catatan:
Gelar akademik dan sebutan lulusan perguruan tinggi, termasuk singkatannya,
diatur secara khusus dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 036/U/1993.
14. a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan,
seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman, yang digunakan dalam
penyapaan atau pengacuan.
Misalnya:
Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"
Besok Paman akan datang.
Surat Saudara sudah saya terima.
"Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto.
"Silakan duduk, Dik!" kata orang itu.
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan
kekerabatan yang tidak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan.
Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
Dia tidak mempunyai saudara yang tinggal di Jakarta.
15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam
penyapaan.
Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?
Siapa nama Anda?
Surat Anda telah kami terima dengan baik.
16. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan
misalnya yang didahului oleh pernyataan lengkap dan diikuti oleh paparan yang
berkaitan dengan pernyataan lengkap itu. (Lihat contoh pada IB, IC, IE, dan II F15).
G. Huruf Miring
1. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat
kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya:
Saya belum pernah membaca buku Negarakertagama karangan Prapanca.
Majalah Bahasa dan Sastra diterbitkan oleh Pusat Bahasa.
Berita itu muncul dalam surat kabar Suara Merdeka.
Catatan:
Judul skripsi, tesis, atau disertasi yang belum diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan
tidak ditulis dengan huruf miring, tetapi diapit dengan tanda petik.
2. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf,
bagian kata, kata, atau kelompok kata.
Misalnya:
Huruf pertama kata abad adalah a.
Dia bukan menipu, melainkan ditipu
Bab ini tidak membicarakan pemakaian huruf kapital.
9
Buatlah kalimat dengan menggunakan ungkapan berlepas tangan.
3. a. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan yang
bukan bahasa Indonesia.
Misalnya:
Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
Orang tua harus bersikap tut wuri handayani terhadap anak.
Politik devide et impera pernah merajalela di negeri ini.
Weltanschauung dipadankan dengan 'pandangan dunia'.
b. Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya
diperlakukan sebagai kata Indonesia.
Misalnya:
Negara itu telah mengalami empat kali kudeta.
Korps diplomatik memperoleh perlakuan khusus.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring
digarisbawahi.
H. Huruf Tebal
1. Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar
isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran
Misalnya:
Judul : HABIS GELAP TERBITLAH TERANG
Bab : BAB I PENDAHULUAN
Bagian bab: 1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Tujuan
Daftar, indeks, dan lampiran:
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR LAMBANG
DAFTAR PUSTAKA
INDEKS
LAMPIRAN
2. Huruf tebal tidak dipakai dalam cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf,
bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
Misalnya:
Akhiran –i tidak dipenggal pada ujung baris.
Saya tidak mengambil bukumu
Gabungan kata kerja sama ditulis terpisah.
Seharusnya ditulis dengan huruf miring:
Akhiran –i tidak dipenggal pada ujung baris.
Saya tidak mengambil bukumu
Gabungan kata kerja sama ditulis terpisah.
3. Huruf tebal dalam cetakan kamus dipakai untuk menuliskan lema dan sublema serta
untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi.
Misalnya:
kalah v 1 tidak menang ...2 kehilangan atau merugi ...; 3 tidak lulus ... ; 4 tidak
menyamai
mengalah v mengaku kalah
10
mengalahkan v 1 menjadikan kalah ...; 2 menaklukkan ...; 3 menganggap kalah ...
terkalahkan v dapat dikalahkan ...
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan manual, huruf atau kata yang akan dicetak
dengan huruf tebal diberi garis bawah ganda.
11
II. PENULISAN KATA
A. Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
Buku itu sangat menarik.
Ibu sangat mengharapkan keberhasilanmu.
Kantor pajak penuh sesak.
Dia bertemu dengan kawannya di kantor pos.
B. Kata Turunan
1. a. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya.
Misalnya:
berjalan
dipermainkan
gemetar
kemauan
lukisan
menengok
petani
b. Imbuhan dirangkaikan dengan tanda hubung jika ditambahkan pada bentuk singkatan
atau kata dasar yang bukan bahasa Indonesia.
Misalnya:
mem-PHK-kan
di-PTUN-kan
di-upgrade
me-recall
2. Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai
dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. (Lihat juga keterangan
tentang tanda hubung, Bab III, Huruf E, Butir 5.)
Misalnya:
bertepuk tangan
garis bawahi
menganak sungai
sebar luaskan
3. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus,
unsur gabungan kata itu ditulis serangkai. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung,
Bab III, Huruf E, Butir 5.)
Misalnya:
dilipatgandakan
menggarisbawahi
menyebarluaskan
penghancurleburan
pertanggungjawaban
4. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu
12
ditulis serangkai.
Misalnya:
adipati dwiwarna paripurna
aerodinamika ekawarna poligami
antarkota ekstrakurikuler pramuniaga
antibiotik infrastruktur prasangka
anumerta inkonvensional purnawirawan
audiogram kosponsor saptakrida
awahama mahasiswa semiprofesional
bikarbonat mancanegara subseksi
biokimia monoteisme swadaya
caturtunggal multilateral telepon
dasawarsa narapidana transmigrasi
dekameter nonkolaborasi tritunggal
demoralisasi pascasarjana ultramodern
Catatan:
(1) Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya huruf kapital, tanda
hubung (-) digunakan di antara kedua unsur itu.
Misalnya:
non-Indonesia
pan-Afrikanisme
pro-Barat
(2) Jika kata maha sebagai unsur gabungan merujuk kepada Tuhan yang diikuti oeh
kata berimbuhan, gabungan itu ditulis terpisah dan unsur-unsurnya dimulai
dengan huruf kapital.
Misalnya:
Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.
Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Pengampun.
(3) Jika kata maha, sebagai unsur gabungan, merujuk kepada Tuhan dan diikuti oleh
kata dasar, kecuali kata esa, gabungan itu ditulis serangkai.
Misalnya:
Tuhan Yang Mahakuasa menentukan arah hidup kita.
Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita.
(4) Bentuk-bentuk terikat dari bahasa asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia,
seperti pro, kontra, dan anti, dapat digunakan sebagai bentuk dasar.
Misalnya:
Sikap masyarakat yang pro lebih banyak daripada yang kontra.
Mereka memperlihatkan sikap anti terhadap kejahatan.
(5) Kata tak sebagai unsur gabungan dalam peristilahan ditulis serangkai dengan
bentuk dasar yang mengikutinya, tetapi ditulis terpisah jika diikuti oleh bentuk
berimbuhan.
Misalnya:
taklaik terbang
taktembus cahaya
tak bersuara
tak terpisahkan
C. Bentuk Ulang
1. Bentuk ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung di antara unsur-unsurnya.
13
Misalnya:
anak-anak mata-mata
berjalan-jalan menulis-nulis
biri-biri mondar-mandir
buku-buku ramah-tamah
hati-hati sayur-mayur
kuda-kuda serba-serbi
kupu-kupu terus-menerus
lauk-pauk tukar-menukar
Catatan:
(1) Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan mengulang unsur pertama saja.
Misalnya:
surat kabar → surat-surat kabar
kapal barang → kapal-kapal barang
rak buku → rak-rak buku
(2) Bentuk ulang gabungan kata yang unsur keduanya adjektiva ditulis dengan
mengulang unsur pertama atau unsur keduanya dengan makna yang berbeda.
Misalnya:
orang besar → orang-orang besar
orang besar-besar
gedung tinggi → gedung-gedung tinggi
gedung tinggi-tinggi
2. Awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan bentuk ulang.
Misalnya:
kekanak-kanakan
perundang-undangan
melambai-lambaikan
dibesar-besarkan
memata-matai
(Lihat keinggris-inggrisan Bab I, Huruf F, Butir 7.)
Catatan:
Angka 2 dapat digunakan dalam penulisan bentuk ulang untuk keperluan khusus, seperti
dalam pembuatan catatan rapat atau kuliah.
Misalnya:
Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan undang2 baru.
Kami mengundang orang2 yang berminat saja.
Mereka me-lihat2 pameran.
Yang ditampilkan dalam pameran itu adalah buku2 terbitan Jakarta.
Bajunya ke-merah2 –an
D. Gabungan Kata
1. Unsur-unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk ditulis terpisah.
Misalnya:
duta besar model linear
kambing hitam orang tua
simpang empat persegi panjang
mata pelajaran rumah sakit umum
meja tulis kereta api cepat luar biasa
2. Gabungan kata yang dapat menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan
menambahkan tanda hubung di antara unsur-unsurnya untuk menegaskan pertalian unsur yang
14
bersangkutan.
Misalnya:
anak-istri Ali anak istri-Ali
ibu-bapak kami ibu bapak-kami
buku-sejarah baru buku sejarah-baru
3. Gabungan kata yang dirasakan sudah padu benar ditulis serangkai.
Misalnya:
acapkali
adakalanya
akhirulkalam
alhamdulillah
apalagi
astagfirullah
bagaimana
barangkali
beasiswa
belasungkawa
bilamana
bismillah
bumiputra
daripada
darmabakti
darmasiswa
darmawisata
dukacita
halalbihalal
hulubalang
kacamata
kasatmata
kepada
kilometer
manakala
manasuka
matahari
padahal
peribahasa
perilaku
puspawarna
radioaktif
saptamarga
saputangan
saripati
sebagaimana
sediakala
segitiga
sekalipun
sukacita
sukarela
sukaria
syahbandar
waralaba
wiraswata
E. Suku Kata
1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a. Jika di tengah kata ada huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di
antara kedua huruf vokal itu.
Misalnya:
bu-ah
ma-in
ni-at
sa-at
b. Huruf diftong ai, au, dan oi tidak dipenggal.
Misalnya:
pan-dai
au-la
sau-da-ra
am-boi
c. Jika di tengah kata dasar ada huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di
antara dua buah huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu.
Misalnya:
ba-pak
la-wan
de-ngan
ke-nyang
mu-ta-khir
mu-sya-wa-rah
d. Jika di tengah kata dasar ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya
dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu.
15
Misalnya:
Ap-ril
cap-lok
makh-luk
man-di
sang-gup
som-bong
swas-ta
e. Jika di tengah kata dasar ada tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing
melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang
pertama dan huruf konsonan yang kedua.
Misalnya:
ul-tra
in-fra
ben-trok
in-stru-men
Catatan:
(1) Gabungan huruf konsonan yang melambangkan satu bunyi tidak dipenggal.
Misalnya:
bang-krut
bang-sa
ba-nyak
ikh-las
kong-res
makh-luk
masy-hur
sang-gup
(2) Pemenggalan kata tidak boleh menyebabkan munculnya satu huruf (vokal) di
awal atau akhir baris.
Misalnya:
itu → i-tu
setia → se-ti-a
2. Pemenggalan kata dengan awalan, akhiran, atau partikel dilakukan di antara bentuk
dasar dan imbuhan atau partikel itu.
Misalnya:
ber-jalan
mem-bantu
di-ambil
ter-bawa
per-buat
makan-an
letak-kan
me-rasa-kan
pergi-lah
apa-kah
per-buat-an
ke-kuat-an
Catatan:
(1) Pemenggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahan
16
dilakukan seperti pada kata dasar.
Misalnya:
me-nu-tup
me-ma-kai
me-nya-pu
me-nge-cat
pe-no-long
pe-mi-kir
pe-nga-rang
pe-nye-but
pe-nge-tik
(2) Akhiran -i tidak dipisahkan pada pergantian baris. (Lihat juga keterangan tentang
tanda hubung, Bab III, Huruf E, Butir 2.)
(3) Pemenggalan kata bersisipan dilakukan seperti pada kata dasar.
Misalnya:
ge-lem-bung
ge-mu-ruh
ge-ri-gi
si-nam-bung
te-lun-juk
(4) Pemenggalan tidak dilakukan pada suku kata yang terdiri atas satu vokal.
Misalnya:
Beberapa pendapat mengenai masalah itu
telah disampaikan ….
Walaupun cuma-cuma, mereka tidak mau
ambil makanan itu.
3. Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat
bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu.
Tiap-tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar. (Lihat juga keterangan
tentang tanda hubung, Bab III, Huruf E, Butir 2.)
Misalnya:
bio-grafi bi-o-gra-fi
bio-data bi-o-da-ta
foto-grafi fo-to-gra-fi
foto-kopi fo-to-ko-pi
intro-speksi in-tro-spek-si
intro-jeksi in-tro-jek-si
kilo-gram ki-lo-gram
kilo-meter ki-lo-me-ter
pasca-panen pas-ca-pa-nen
pasca-sarjana pas-ca-sar-ja-na
4. Nama orang, badan hukum, atau nama diri lain yang terdiri atas dua unsur atau lebih
dipenggal pada akhir baris di antara unsur-unsurnya (tanpa tanda pisah). Unsur nama
yang berupa singkatan tidak dipisahkan.
F. Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam
17
gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada.
(Lihat juga Bab II, Huruf D, Butir 3.)
Misalnya:
Bermalam sajalah di sini.
Di mana dia sekarang?
Kain itu disimpan di dalam lemari.
Kawan-kawan bekerja di dalam gedung.
Dia berjalan-jalan di luar gedung.
Dia ikut terjun ke tengah kancah perjuangan.
Mari kita berangkat ke kantor.
Saya pergi ke sana kemari mencarinya.
Ia datang dari Surabaya kemarin.
Saya tidak tahu dari mana dia berasal.
Cincin itu terbuat dari emas.
Catatan:
Kata-kata yang dicetak miring di dalam kalimat seperti di bawah ini ditulis serangkai.
Misalnya:
Kami percaya sepenuhnya kepadanya.
Dia lebih tua daripada saya.
Dia masuk, lalu keluar lagi.
Bawa kemari gambar itu.
Kesampingkan saja persoalan yang tidak penting itu.
G. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Bacalah buku itu baik-baik!
Apakah yang tersirat dalam surat itu?
Siapakah gerangan dia?
Apatah gunanya bersedih hati?
2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa pun permasalahannya, dia dapat mengatasinya dengan bijaksana.
Hendak pulang tengah malam pun sudah ada kendaraan.
Jangankan dua kali, satu kali pun engkau belum pernah datang ke rumahku.
Jika Ayah membaca di teras, Adik pun membaca di tempat itu.
Catatan:
Partikel pun pada gabungan yang lazim dianggap padu ditulis serangkai dengan kata
yang mendahuluinya.
Misalnya:
Adapun sebab-sebabnya belum diketahui.
Bagaimanapun juga, tugas itu akan diselesaikannya.
Baik laki-laki maupun perempuan ikut berdemonstrasi.
Sekalipun belum selesai, hasil pekerjaannya dapat dijadikan pegangan.
Walaupun sederhana, rumah itu tampak asri.
3. Partikel per yang berarti ‘demi’, ‘tiap’, atau ‘mulai’ ditulis terpisah dari kata yang
mengikutinya.
Misalnya:
Mereka masuk ke dalam ruang satu per satu.
Harga kain itu Rp50.000,00 per helai.
18
Pegawai negeri mendapat kenaikan gaji per 1 Januari.
Catatan:
Partikel per dalam bilangan pecahan yang ditulis dengan huruf dituliskan serangkai
dengan kata yang mengikutinya. (Lihat Bab II, Huruf I, Butir 7.)
H. Singkatan dan Akronim
1. Singkatan ialah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan
tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu.
Misalnya:
A.H. Nasution Abdul Haris Nasution
H. Hamid Haji Hamid
Suman Hs. Suman Hasibuan
W.R. Supratman Wage Rudolf Supratman
M.B.A. master of business administration
M.Hum. magister humaniora
M.Si. magister sains
S.E. sarjana ekonomi
S.Sos sarjana sosial
S.Kom sarjana komunikasi
S.K.M. sarjana kesehatan masyarakat
Bpk. bapak
Sdr. saudara
Kol. kolonel
b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi,
serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata ditulis dengan
huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
DPR Dewan Perwakilan Rakyat
PBB Perserikatan Bangsa-Bangsa
WHO World Health Organization
PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia
PT perseroan terbatas
SD sekolah dasar
KTP kartu tanda penduduk
c. 1) Singkatan kata yang berupa gabungan huruf diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
jml. jumlah
kpd. kepada
tgl. tanggal
hlm. halaman
yg. yang
dl. dalam
No. nomor
2) Singkatan gabungan kata yang terdiri atas tiga huruf diakhiri dengan tanda titik.
Misalnya:
19
dll. dan lain-lain
dsb. dan sebagainya
dst. dan seterusnya
sda. sama dengan atas
ybs. yang bersangkutan
Yth. Yang terhormat
Catatan:
Singkatan itu dapat digunakan untuk keperluan khusus, seperti dalam
pembuatan catatan rapat dan kuliah.
d. Singkatan gabungan kata yang terdiri atas dua huruf (lazim digunakan dalam suratmenyurat)
masing-masing diikuti oleh tanda titik.
Misalnya:
a.n. atas nama
d.a. dengan alamat
u.b. untuk beliau
u.p. untuk perhatian
e. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak
diikuti tanda dengan titik.
Misalnya:
Cu kuprum
cm sentimeter
kg kilogram
kVA kilovolt-ampere
l liter
Rp rupiah
TNT trinitrotoluene
2. Akronim ialah singkatan dari dua kata atau lebih yang diperlakukan sebagai sebuah kata.
a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal unsur-unsur nama diri ditulis
seluruhnya dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya:
LIPI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
LAN Lembaga Administrasi Negara
PASI Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
SIM surat izin mengemudi
b. Akronim nama diri yang berupa singkatan dari beberapa unsur ditulis dengan huruf
awal kapital.
Misalnya:
Bulog Badan Urusan Logistik
Bappenas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Iwapi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
Kowani Kongres Wanita Indonesia
c. Akronim bukan nama diri yang berupa singkatan dari dua kata atau lebih ditulis
dengan huruf kecil.
Misalnya:
pemilu pemilihan umum
iptek ilmu pengetahuan dan teknologi
20
rapim rapat pimpinan
rudal peluru kendali
tilang bukti pelanggaran
radar radio detecting and ranging
Catatan:
Jika pembentukan akronim dianggap perlu, hendaknya diperhatikan syarat-syarat
berikut.
(1) Jumlah suku kata akronim tidak melebihi jumlah suku kata yang lazim pada
kata Indonesia (tidak lebih dari tiga suku kata).
(2) Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan
konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia yang lazim agar
mudah diucapkan dan diingat.
I. Angka dan Bilangan
Bilangan dapat dinyatakan dengan angka atau kata. Angka dipakai sebagai lambang bilangan
atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500),
M (1.000), V (5.000), M (1.000.000)
1. Bilangan dalam teks yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan
huruf, kecuali jika bilangan itu dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau
paparan.
Misalnya:
Mereka menonton drama itu sampai tiga kali.
Koleksi perpustakaan itu mencapai dua juta buku.
Di antara 72 anggota yang hadir 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5 orang
tidak memberikan suara.
Kendaraan yang dipesan untuk angkutan umum terdiri atas 50 bus, 100 minibus,
dan 250 sedan.
2. Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf, jika lebih dari dua kata, susunan
kalimat diubah agar bilangan yang tidak dapat ditulis dengan huruf itu tidak ada pada
awal kalimat.
Misalnya:
Lima puluh siswa kelas 6 lulus ujian.
Panitia mengundang 250 orang peserta.
Bukan:
250 orang peserta diundang Panitia dalam seminar itu
3. Angka yang menunjukkan bilangan utuh besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah
dibaca.
Misalnya:
Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 550 miliar rupiah.
Dia mendapatkan bantuan Rp250 juta rupiah untuk mengembangkan usahanya.
Proyek pemberdayaan ekonomi rakyat itu memerlukan biaya Rp10 triliun.
4. Angka digunakan untuk menyatakan (a) ukuran panjang, berat, luas, dan isi; (b) satuan
waktu; (c) nilai uang; dan (d) jumlah.
21
Misalnya:
0,5 sentimeter tahun 1928
5 kilogram 17 Agustus 1945
4 meter persegi 1 jam 20 menit
10 liter pukul 15.00
Rp5.000,00 10 persen
US$ 3,50* 27 orang
£5,10*
¥100
2.000 rupiah
Catatan:
(1) Tanda titik pada contoh bertanda bintang (*) merupakan tanda desimal.
(2) Penulisan lambang mata uang, seperti Rp, US$, £, dan ¥ tidak diakhiri dengan
tanda titik dan tidak ada spasi antara lambang itu dan angka yang mengikutinya,
kecuali di dalam tabel.
5. Angka digunakan untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar.
Misalnya:
Jalan Tanah Abang I No. 15
Jalan Wijaya No. 14
Apartemen No. 5
Hotel Mahameru, Kamar 169
6. Angka digunakan untuk menomori bagian karangan atau ayat kitab suci.
Misalnya:
Bab X, Pasal 5, halaman 252
Surah Yasin: 9
Markus 2: 3
7. Penulisan bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut.
a. Bilangan utuh
Misalnya:
dua belas (12)
tiga puluh (30)
lima ribu (5000)
b. Bilangan pecahan
Misalnya:
setengah (1/2)
seperenam belas (1/16)
tiga perempat (3/4)
dua persepuluh (0,2) atau (2/10)
tiga dua pertiga (3 2/3)
satu persen (1%)
satu permil (1o/oo)
Catatan:
(1) Pada penulisan bilangan pecahan dengan mesin tik, spasi digunakan di antara
bilangan utuh dan bilangan pecahan.
(2) Tanda hubung dapat digunakan dalam penulisan lambang bilangan dengan
huruf yang dapat menimbulkan salah pengertian.
22
Misalnya:
20 2/3 (dua puluh dua-pertiga)
22/30 (dua-puluh-dua pertiga puluh)
20 15/17 (dua puluh lima-belas pertujuh belas)
150 2/3 (seratus lima puluh dua-pertiga)
152/3 (seratus-lima-puluh-dua pertiga)
8. Penulisan bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut.
Misalnya:
a. pada awal abad XX (angka Romawai kapital)
dalam kehidupan pada abad ke-20 ini (huruf dan angka Arab)
pada awal abad kedua puluh (huruf)
b. kantor di tingkat II gedung itu (angka Romawi)
di tingkat ke-2 gedung itu (huruf dan angka Arab)
di tingkat kedua gedung itu (huruf)
9. Penulisan bilangan yang mendapat akhiran -an mengikuti cara berikut. (Lihat juga
keterangan tentang tanda hubung, Bab III, Huruf E, Butir 5).
Misalnya:
lima lembar uang 1.000-an (lima lembar uang seribuan)
tahun 1950-an (tahun seribu sembilan ratus lima puluhan)
uang 5.000-an (uang lima-ribuan)
10. Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks (kecuali di
dalam dokumen resmi, seperti akta dan kuitansi).
Misalnya:
Di lemari itu tersimpan 805 buku dan majalah.
Kantor kami mempunyai dua puluh orang pegawai.
Rumah itu dijual dengan harga Rp125.000.000,00.
11. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.
Misalnya:
Saya lampirkan tanda terima uang sebesar Rp900.500,50 (sembilan ratus ribu lima
ratus rupiah lima puluh sen).
Bukti pembelian barang seharga Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke atas harus
dilampirkan pada laporan pertanggungjawaban.
Dia membeli uang dolar Amerika Serikat sebanyak $5,000.00 (lima ribu dolar).
Catatan:
(1) Angka Romawi tidak digunakan untuk menyatakan jumlah.
(2) Angka Romawi digunakan untuk menyatakan penomoran bab (dalam terbitan
atau produk perundang-undangan) dan nomor jalan.
(3) Angka Romawi kecil digunakan untuk penomoran halaman sebelum Bab I
dalam naskah dan buku.
J. Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan -nya
Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; -ku, -mu, dan -nya
ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Buku ini boleh kaubaca.
Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
Rumahnya sedang diperbaiki.
23
Catatan:
Kata-kata ganti itu (-ku, -mu, dan -nya) dirangkaikan dengan tanda hubung apabila
digabung dengan bentuk yang berupa singkatan atau kata yang diawali dengan huruf
kapital.
Misalnya:
KTP-mu
SIM-nya
STNK-ku
K. Kata si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
Surat itu dikembalikan kepada si pengirim.
Toko itu memberikan hadiah kepada si pembeli.
Ibu itu membelikan sang suami sebuah laptop.
Siti mematuhi nasihat sang kakak.
Catatan:
Huruf awal si dan sang ditulis dengan huruf kapital jika kata-kata itu diperlakukan
sebagai unsur nama diri.
Misalnya:
Harimau itu marah sekali kepada Sang Kancil.
Dalam cerita itu Si Buta dari Goa Hantu berkelahi dengan musuhnya.
24
III. PEMAKAIAN TANDA BACA
A. Tanda Titik (.)
1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
Ayahku tinggal di Solo.
Biarlah mereka duduk di sana.
Dia menanyakan siapa yang akan datang.
Catatan:
Tanda titik tidak digunakan pada akhir kalimat yang unsur akhirnya sudah bertanda
titik. (Lihat juga Bab III, Huruf I.)
Misalnya:
Buku itu disusun oleh Drs. Sudjatmiko, M.A.
Dia memerlukan meja, kursi, dsb.
Dia mengatakan, "kaki saya sakit."
2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Misalnya:
a. III. Departemen Pendidikan Nasional
A. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
B. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
1. Direaktorat Pendidikan Anak Usia Dini
2. ...
b. 1. Patokan Umum
1.1 Isi Karangan
1.2 Ilustrasi
1.2.1 Gambar Tangan
1.2.2 Tabel
1.2.3 Grafik
2. Patokan Khusus
2.1 …
2.2 ...
Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau
ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau
huruf.
3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
waktu.
Misalnya:
pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik atau pukul 1, 35 menit, 20 detik)
Catatan:
Penulisan waktu dengan angka dapat mengikuti salah satu cara berikut.
(1) Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 12 dapat dilengkapi dengan
keterangan pagi, siang, sore, atau malam.
Misalnya:
pukul 9.00 pagi
25
pukul 11.00 siang
pukul 5.00 sore
pukul 8.00 malam
(2) Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 24 tidak memerlukan keterangan
pagi, siang, atau malam.
Misalnya:
pukul 00.45
pukul 07.30
pukul 11.00
pukul 17.00
pukul 22.00
4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
jangka waktu.
Misalnya:
1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)
0.0.30 jam (30 detik)
5. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
Misalnya:
Alwi, Hasan, Soenjono Dardjowidjojo, Hans Lapoliwa, dan Anton Siregar, Merari. 1920.
Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
Catatan:
Urutan informasi mengenai daftar pustaka tergantung pada lembaga yang bersangkutan.
6. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang
menunjukkan jumlah.
Misalnya:
Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
Siswa yang lulus masuk perguruan tinggi negeri 12.000 orang.
Penduduk Jakarta lebih dari 11.000.000 orang.
Catatan:
(1) Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya
yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
Dia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
Lihat halaman 2345 dan seterusnya.
Nomor gironya 5645678.
(2) Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau
kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Misalnya:
Acara Kunjungan Menteri Pendidikan Nasional
Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD 1945)
Salah Asuhan
(3) Tanda titik tidak dipakai di belakang (a) nama dan alamat penerima surat, (b)
nama dan alamat pengirim surat, dan (c) di belakang tanggal surat.
Misalnya:
Yth. Kepala Kantor Penempatan Tenaga
26
Jalan Cikini 71
Jakarta
Yth. Sdr. Moh. Hasan
Jalan Arif Rahmad 43
Palembang
Adinda
Jalan Diponegoro 82
Jakarta
21 April 2008
(4) Pemisahan bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal dilakukan sebagai
berikut.
Rp200.250,75 $ 50,000.50
8.750 m 8,750 m
7. Tanda titik dipakai pada penulisan singkatan (Lihat Bab II, Huruf H.)
B. Tanda Koma (,)
1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya:
Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
Surat biasa, surat kilat, ataupun surat kilat khusus memerlukan prangko.
Satu, dua, ... tiga!
2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara
berikutnya yang didahului dengan kata seperti tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
Misalnya:
Saya akan membeli buku-buku puisi, tetapi kau yang memilihnya.
Ini bukan buku saya, melainkan buku ayah saya.
Dia senang membaca cerita pendek, sedangkan adiknya suka membaca puisi
Semua mahasiswa harus hadir, kecuali yang tinggal di luar kota.
3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat
itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
Kalau ada undangan, saya akan datang.
Karena tidak congkak, dia mempunyai banyak teman.
Agar memiliki wawasan yang luas, kita harus banyak membaca buku.
Catatan:
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika
anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
Saya akan datang kalau ada undangan.
Dia mempunyai banyak teman karena tidak congkak.
Kita harus membaca banyak buku agar memiliki wawasan yang luas.
4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang
terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan
dengan itu, dan meskipun begitu.
Misalnya:
27
Anak itu rajin dan pandai. Oleh karena itu, dia memperoleh beasiswa belajar di luar
negeri.
Anak itu memang rajin membaca sejak kecil. Jadi, wajar kalau dia menjadi bintang
pelajar
Meskipun begitu, dia tidak pernah berlaku sombong kepada siapapun.
Catatan:
Ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian,
sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu, tidak dipakai pada awal paragraf.
5. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seru, seperti o, ya, wah, aduh,dan kasihan,
atau kata-kata yang digunakan sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata lain
yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
O, begitu?
Wah, bukan main!
Hati-hati, ya, jalannya licin.
Mas, kapan pulang?
Mengapa kamu diam, Dik?
Kue ini enak, Bu.
6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
(Lihat juga pemakaian tanda petik, Bab III, Huruf J dan K.)
Misalnya:
Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
"Saya gembira sekali," kata Ibu, "karena lulus ujian."
7. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang
mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau
tanda seru.
Misalnya:
"Di mana Saudara tinggal?" tanya Pak Guru.
"Masuk ke kelas sekarang!" perintahnya.
8. Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat
dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor
Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya 6, Jakarta
Surabaya, 10 Mei 1960
Tokyo, Jepang.
9. Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam
daftar pustaka.
Misalnya:
Gunawan, Ilham. 1984. Kamus Politik Internasional. Jakarta: Restu Agung.
Halim, Amran (Ed.) 1976. Politik Bahasa Nasional. Jilid 1. Jakarta: Pusat Bahasa.
Junus, H. Mahmud. 1973. Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: Yayasan Penyelenggara
Penerjemah/Penafsir Alquran
Sugono, Dendy. 2009. Mahir Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama
28
10. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
Misalnya:
Alisjahbana, S. Takdir, Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 2 (Jakarta: Pustaka
Rakyat, 1950), hlm. 25.
Hilman, Hadikusuma, Ensiklopedi Hukum Adat dan Adat Budaya Indonesia
(Bandung: Alumni, 1977), hlm. 12.
Poerwadarminta, W.J.S. Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Jogjakarta: UP
Indonesia, 1967), hlm. 4.
11. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk
membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Misalnya:
B. Ratulangi, S.E.
Ny. Khadijah, M.A.
Bambang Irawan, S.H.
Siti Aminah, S.E., M.M.
Catatan:
Bandingkan Siti Khadijah, M.A. dengan Siti Khadijah M.A. (Siti Khadijah Mas Agung).
12. Tanda koma dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang
dinyatakan dengan angka.
Misalnya:
12,5 m
27,3 kg
Rp500,50
Rp750,00
Catatan:
Bandingkan dengan penggunaan tanda titik yang dimulai dengan angka desimal
atau di antara dolar dan sen.
13. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak
membatasi. (Lihat juga pemakaian tanda pisah, Bab III, Huruf F.)
Misalnya:
Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali.
Di daerah kami, misalnya, masih banyak orang laki-laki yang makan sirih.
Semua siswa, baik laki-laki maupun perempuan, mengikuti latihan paduan suara.
Catatan:
Bandingkan dengan keterangan pewatas yang pemakaiannya tidak diapit dengan
tanda koma.
Misalnya:
Semua siswa yang lulus ujian akan mendapat ijazah.
14. Tanda koma dapat dipakai─untuk menghindari salah baca/salah pengertian─di belakang
keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
Dalam pengembangan bahasa, kita dapat memanfaatkan bahasa-nahasa di
kawasan nusantara ini.
Atas perhatian Saudara, kami ucapan terima kasih.
Bandingkan dengan:
Kita dapat memanfaatkan bahasa-bahasa di kawasan nusantara ini dalam
29
pengembangan kosakata.
Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Saudara.
C. Tanda Titik Koma (;)
1. Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat
yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
Misalnya:
Hari sudah malam; anak-anak masih membaca buku-buku yang baru dibeli ayahnya.
Ayah mengurus tanaman di kebun; Ibu menulis makalah di ruang kerjanya; Adik
membaca di teras depan; saya sendiri asyik memetik gitar menyanyikan puisi-puisi
penyair kesanganku.
2. Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang
berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak
perlu digunakan kata dan.
Misalnya:
Syarat-syarat penerimaan pegawai negeri sipil di lembaga ini:
(1) berkewarganegaraan Indonesia;
(2) berijazah sarjana S1 sekurang-kurangnya;
(3) berbadan sehat;
(4) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila
unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.
Misalnya:
Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaos; pisang, apel, dan jeruk.
Agenda rapat ini meliputi pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara; penyusunan
anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja; pendataan anggota,
dokumentasi, dan aset organisasi.
D. Tanda Titik Dua (:)
1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau
pemerian.
Misalnya:
Kita sekarang memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.
Catatan:
Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap
yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi
Perusahaan.
2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
a. Ketua : Ahmad Wijaya
Sekretaris : Siti Aryani
Bendahara : Aulia Arimbi
b. Tempat : Ruang Sidang Nusantara
Pembawa Acara : Bambang S.
Hari, tanggal : Selasa, 28 Oktober 2008
Waktu : 09.00—10.30
30
3. Tanda titik dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan
pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : "Bawa kopor ini, Nak!"
Amir : "Baik, Bu."
Ibu : "Jangan lupa. Letakkan baik-baik!"
4. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab dan ayat dalam
kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku
acuan dalam karangan.
Misalnya:
Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
Surah Yasin: 9
Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara
Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga. Jakarta: Pusat Bahasa
E. Tanda Hubung (-)
1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya:
Di samping cara lama diterapkan juga cara
baru ….
Sebagaimana kata peribahasa, tak ada gading
yang takretak.
2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran
dengan bagian kata yang mendahuluinya pada pergantian baris.
Misalnya:
Kini ada cara yang baru untuk mengukur
panas.
Kukuran baru ini memudahkan kita mengukur
kelapa.
Senjata ini merupakan sarana pertahanan
yang canggih.
3. Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
anak-anak
berulang-ulang
kemerah-merahan
4. Tanda hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam
kata yang dieja satu-satu.
Misalnya:
8-4-2008
p-a-n-i-t-i-a
5. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (a) hubungan bagian-bagian kata atau
ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa atau kelompok kata.
Misalnya:
31
ber-evolusi
dua-puluh ribuan (20 x 1.000)
tanggung-jawab-dan-kesetiakawanan sosial (tanggung jawab sosial dan
kesetiakawanan sosial)
Karyawan boleh mengajak anak-istri ke acara pertemuan besok.
Bandingkan dengan:
be-revolusi
dua-puluh-ribuan (1 x 20.000)
tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial
6. Tanda hubung dipakai untuk merangkai:
a. se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
b. ke- dengan angka,
c. angka dengan -an,
d. kata atau imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital,
e. kata ganti yang berbentuk imbuhan, dan
f. gabungan kata yang merupakan kesatuan.
Misalnya:
se-Indonesia
peringkat ke-2
tahun 1950-an
hari-H
sinar-X
mem-PHK-kan
ciptaan-Nya
atas rahmat-Mu
Bandara Sukarno-Hatta
alat pandang-dengar
7. Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa
asing.
Misalnya:
di-smash
di-mark-up
pen-tackle-an
F. Tanda Pisah (─)
1. Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi
penjelasan di luar bangun utama kalimat.
Misalnya:
Kemerdekaan itu—hak segala bangsa—harus dipertahankan.
Keberhasilan itu─saya yakin─dapat dicapai kalau kita mau berusaha keras.
2. Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang
lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Misalnya:
Rangkaian temuan ini─evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom─telah
mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia─amanat Sumpah Pemuda─harus terus
ditingkatkan.
3. Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti 'sampai
dengan' atau 'sampai ke'.
32
Misalnya:
Tahun 1928─2008
Tanggal 5─10 April 2008
Jakarta─Bandung
Catatan:
(1) Tanda pisah tunggal dapat digunakan untuk memisahkan keterangan tambahan
pada akhir kalimat.
Misalnya:
Kita memerlukan alat tulis─pena, pensil, dan kertas.
(Bandingkan dengan Bab III, Huruf D, kaidah 1.)
(2) Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung
tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
G. Tanda Tanya (?)
1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya:
Kapan dia berangkat?
Saudara tahu, bukan?
2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang
disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:
Dia dilahirkan pada tahun 1963 (?).
Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.
H. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau
perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
Misalnya:
Alangkah indahnya taman laut ini!
Bersihkan kamar itu sekarang juga!
Sampai hati benar dia meninggalkan istrinya!
Merdeka!
I. Tanda Elipsis (...)
1. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
Kalau begitu ..., marilah kita laksanakan.
Jika Saudara setuju dengan harga itu ..., pembayarannya akan segera kami lakukan.
2. Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada
bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
Pengetahuan dan pengalaman kita ... masih sangat terbatas.
Catatan:
(1) Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
(2) Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai 4 tanda
titik: 3 tanda titik untuk menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik untuk
33
menandai akhir kalimat.
(3) Tanda elipsis pada akhir kalimat tidak diikuti dengan spasi.
Misalnya:
Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan cermat ....
J. Tanda Petik (" ")
1. Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan,
naskah, atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
Pasal 36 UUD 1945 menyatakan, "Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. "
Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi. "
"Saya belum siap," kata dia, "tunggu sebentar!"
2. Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai
dalam kalimat.
Misalnya:
Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
Saya sedang membaca "Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa Indoneia" dalam
buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani.
Bacalah "Penggunaan Tanda Baca" dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan.
Makalah "Pembetukan Insan Cerdas Kompetitif" menarik perhatian peserta seminar.
3. Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang
mempunyai arti khusus.
Misalnya:
Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
Dia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
Catatan:
(1) Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
Misalnya:
Kata dia, "Saya juga minta satu."
Dia bertanya, "Apakah saya boleh ikut?"
(2) Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda
petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada
ujung kalimat atau bagian kalimat.
Misalnya:
Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.
Karena warna kulitnya, dia mendapat julukan "Si Hitam".
(3) Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu
ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
(4) Tanda petik (") dapat digunakan sebagai pengganti idem atau sda. (sama dengan di
atas) atau kelompok kata di atasnya dalam penyajian yang berbentuk daftar.
Misalnya:
zaman bukan jaman
asas " azas
plaza " plasa
jadwal " jadual
bus " bis
34
K. Tanda Petik Tunggal (' ')
1. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di dalam petikan lain.
Misalnya:
Tanya dia, "Kaudengar bunyi 'kring-kring' tadi?"
"Waktu kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku, 'Ibu, Bapak pulang', dan rasa
letihku lenyap seketika," ujar Pak Hamdan.
2. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.
Misalnya:
terpandai 'paling' pandai
retina 'dinding mata sebelah dalam'
mengambil langkah seribu ‘lari pontang-panting'
tinggi hati ‘sombong, angkuh'
3. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan bahasa daerah
atau bahasa asing (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab III, Huruf M)
Misalnya:
feed-back 'balikan'
dress rehearsal 'geladi bersih'
tadulako 'panglima'
L. Tanda Kurung (( ))
1. Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
Misalnya:
Anak itu tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk).
Dia tidak membawa SIM (surat izin mengemudi)
Catatan:
Dalam penulisan didahulukan bentuk lengkap setelah itu bentuk singkatnya.
Misalnya:
Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP). KTP itu
merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.
2. Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian
utama kalimat.
Misalnya:
Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis
pada tahun 1962.
Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru pasar dalam
negeri.
3. Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks
dapat dihilangkan.
Misalnya:
Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a).
Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.
4. Tanda kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci urutan
keterangan.
Misalnya:
Faktor produksi menyangkut masalah (a) bahan baku, (b) biaya produksi, dan (c)
tenaga kerja.
35
Dia harus melengkapi berkas lamarannya dengan melampirkan (1) akta kelahiran, (2)
ijazah terakhir, dan (3) surat keterangan kesehatan.
Catatan:
Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk mengiringi angka atau huruf yang
menyatakan perincian yang disusun ke bawah.
Misalnya:
Kemarin kakak saya membeli
1) buku,
2) pensil, dan
3) tas sekolah.
Dia senang dengan mata pelajaran
a) fisika,
b) biologi, dan
c) kimia.
M. Tanda Kurung Siku ([ ])
1. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai
koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda
itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah
asli.
Misalnya:
Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
Ia memberikan uang [kepada] anaknya.
Ulang tahun [hari kemerdekaan] Republik Indonesia jatuh pada hari Selasa.
2. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang
sudah bertanda kurung.
Misalnya:
Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat
halaman 35─38]) perlu dibentangkan di sini.
N. Tanda Garis Miring (/)
1. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan
masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
Misalnya:
No. 7/PK/2008
Jalan Kramat III/10
tahun ajaran 2008/2009
2. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, dan ataupun.
Misalnya:
dikirimkan lewat darat/laut 'dikirimkan lewat darat atau lewat laut'
harganya Rp1.500,00/lembar 'harganya Rp1.500,00 tiap lembar'
tindakan penipuan dan/atau 'tindakan penipuan
penganiayaan dan penganiayaan, tindakan penipuan, atau
tindakan penganiayaan'
Catatan:
Tanda garis miring ganda (//) dapat digunakan untuk membatasi penggalanpenggalan
dalam kalimat untuk memudahkan pembacaan naskah.
36
O. Tanda Penyingkat atau Apostrof (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Misalnya:
Dia 'kan sudah kusurati. ('kan: bukan)
Malam 'lah tiba. ('lah: telah)
1 Januari '08 ('08: 2008)
37
IV. PENULISAN UNSUR SERAPAN
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa, baik dari
bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan
Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi
menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam
bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu
dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih
mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan
dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya disesuaikan dengan
Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar bentuk Indonesianya masih dapat
dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan itu adalah sebagai berikut.
a (ain Arab dengan a) menjadi ‘a
‘asr asar
sa‘ah saat
manfa‘ah manfaat
‘ (ain Arab) di akhir suku kata menjadi k
ra‘yah rakyat
ma‘na makna
ruku‘ rukuk
aa (Belanda) menjadi a
paal pal
baal bal
octaaf oktaf
ae tetap ae jika tidak bervariasi dengan e
aerobe aerob
aerodinamics aerodinamika
ae, jika bervariasi dengan e, menjadi e
haemoglobin hemoglobin
haematite hematit
ai tetap ai
trailer trailer
caisson kaison
au tetap au
audiogram audiogram
autotroph autotrof
tautomer tautomer
hydraulic hidraulik
caustic kaustik
c di muka a, u, o, dan konsonan menjadi k
calomel kalomel
construction konstruksi
cubic kubik
38
coup kup
classification klasifikasi
crystal kristal
c di muka e, i, oe, dan y menjadi s
central sentral
cent sen
cybernetics sibernetika
circulation sirkulasi
cylinder silinder
coelom selom
cc di muka o, u, dan konsonan menjadi k
accomodation akomodasi
acculturation akulturasi
acclimatization aklimatisasi
accumulation akumulasi
acclamation aklamasi
cc di muka e dan i menjadi ks
accent aksen
accessory aksesori
vaccine vaksin
cch dan ch di muka a, o, dan konsonan menjadi k
saccharin sakarin
charisma karisma
cholera kolera
chromosome kromosom
technique teknik
ch yang lafalnya s atau sy menjadi s
echelon eselon
machine mesin
ch yang lafalnya c menjadi c
chip cip
voucher vocer
China Cina
ck menjadi k
check cek
ticket tiket
ç (Sanskerta) menjadi s
çabda sabda
çastra sastra
d (Arab) menjadi d
darurat darurat
fardu fardu
hadir hadir
e tetap e
effect efek
description deskripsi
39
synthesis sintesis
ea tetap ea
idealist idealis
habeas habeas
ee (Belanda) menjadi e
stratosfeer stratosfer
systeem sistem
ei tetap ei
eicosane eikosan
eidetic eidetik
einsteinium einsteinium
eo tetap eo
stereo stereo
geometry geometri
zeolite zeolit
eu tetap eu
neutron neutron
eugenol eugenol
europium europium
f (Arab) menjadi f
faqīr fakir
mafhum mafhum
saf saf
f tetap f
fanatic fanatik
factor faktor
fossil fosil
gh menjadi g
sorghum sorgum
gue menjadi ge
igue ige
gigue gige
h (Arab) menjadi h
hakim hakim
tahmid tahmid
ruh roh
i pada awal suku kata di muka vokal tetap i
iambus iambus
ion ion
iota iota
ie (Belanda) menjadi i jika lafalnya i
politiek politik
riem rim
ie tetap ie jika lafalnya bukan i
40
variety varietas
patient pasien
efficient efisien
kh (Arab) tetap kh
khusus khusus
akhir akhir
ng tetap ng
contingent kontingen
congres kongres
linguistics linguistik
oe (oi Yunani) menjadi e
oestrogen estrogen
oenology enologi
foetus fetus
oo (Belanda) menjadi o
komfoor kompor
provoost provos
oo (Inggris) menjadi u
cartoon kartun
proof pruf
pool pul
oo (vokal ganda) tetap oo
zoology zoologi
coordination koordinasi
ou menjadi u jika lafalnya u
gouverneur gubernur
coupon kupon
contour kontur
ph menjadi f
phase fase
physiology fisiologi
spectograph spektograf
ps tetap ps
pseudo pseudo
psychiatry psikiatri
psychic psikis
psychosomatic psikosomatik
pt tetap pt
pterosaur pterosaur
pteridology pteridologi
ptyalin ptialin
q menjadi k
aquarium akuarium
frequency frekuensi
equator ekuator
41
q (Arab) menjadi k
qalbu kalbu
haqiqah hakikah
haqq hak
rh menjadi r
rhapsody rapsodi
rhombus rombus
rhythm ritme
rhetoric retorika
s (Arab) menjadi s
salj salju
asiri asiri
hadis hadis
s (Arab) menjadi s
subh subuh
musibah musibah
khusus khusus
sc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi sk
scandium skandium
scotopia skotopia
scutella skutela
sclerosis sklerosis
scriptie skripsi
sc di muka e, i, dan y menjadi s
scenography senografi
scintillation sintilasi
scyphistoma sifistoma
sch di muka vokal menjadi sk
schema skema
schizophrenia skizofrenia
scholasticism skolastisisme
t di muka i menjadi s jika lafalnya s
ratio rasio
actie aksi
patient pasien
t (Arab) menjadi t
ta‘ah taat
mutlaq mutlak
Lut Lut
th menjadi t
theocracy teokrasi
orthography ortografi
thiopental tiopental
thrombosis trombosis
methode (Belanda) metode
u tetap u
unit unit
42
nucleolus nukleolus
structure struktur
institute institut
ua tetap ua
dualisme dualisme
aquarium akuarium
ue tetap ue
suede sued
duet duet
ui tetap ui
equinox ekuinoks
conduite konduite
uo tetap uo
fluorescein fluoresein
quorum kuorum
quota kuota
uu menjadi u
prematuur prematur
vacuum vakum
v tetap v
vitamin vitamin
television televisi
cavalry kavaleri
w (Arab) tetap w
jadwal jadwal
marwa marwa
taqwa takwa
x pada awal kata tetap x
xanthate xantat
xenon xenon
xylophone xilofon
x pada posisi lain menjadi ks
executive eksekutif
taxi taksi
exudation eksudasi
latex lateks
xc di muka e dan i menjadi ks
exception eksepsi
excess ekses
excision eksisi
excitation eksitasi
xc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi ksk
excavation ekskavasi
excommunication ekskomunikasi
excursive ekskursif
exclusive eksklusif
43
y tetap y jika lafalnya y
yakitori yakitori
yangonin yangonin
yen yen
yuan yuan
y menjadi i jika lafalnya i
yttrium itrium
dynamo dinamo
propyl propil
psychology psikologi
z tetap z
zenith zenit
zirconium zirkonium
zodiac zodiak
zygote zigot
z (Arab) menjadi z
zalim zalim
hafiz hafiz
Konsonan ganda menjadi tunggal, kecuali kalau dapat membingungkan.
Misalnya:
gabbro gabro
accu aki
effect efek
commission komisi
ferrum ferum
salfeggio salfegio
ummat umat
tammat tamat
Tetapi:
mass massa
Catatan:
1. Unsur serapan yang sudah lazim dieja sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia tidak perlu
lagi diubah.
Misalnya:
bengkel, kabar, nalar, paham, perlu, sirsak
2. Sekalipun dalam ejaan yang disempurnakan huruf q dan x diterima sebagai bagian abjad
bahasa Indonesia, unsur yang mengandung kedua huruf itu diindonesiakan menurut
kaidah yang dipaparkan di atas. Kedua huruf itu dipergunakan dalam penggunaan
tertentu saja, seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus.
Di samping pegangan untuk penulisan unsur serapan tersebut di atas, di bawah
ini didaftarkan juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa
Indonesia. Akhiran itu diserap sebagai bagian kata yang utuh. Kata seperti standardisasi,
efektif, dan implementasi diserap secara utuh di samping kata standar, efek, dan
implemen.
-aat (Belanda) menjadi -at
advocaat advokat
44
-age menjadi -ase
percentage persentase
etalage etalase
-al (Inggris), -eel (Belanda), -aal (Belanda) menjadi -al
structural, structureel struktural
formal, formeel formal
normal, normaal normal
-ant menjadi -an
accountant akuntan
informant informan
-archy, -archie (Belanda) menjadi arki
anarchy, anarchie anarki
oligarchy, oligarchie oligarki
-ary, -air (Belanda) menjadi -er
complementary,
complementair komplementer
primary, primair primer
secondary, secundair sekunder
-(a)tion, -(a)tie (Belanda) menjadi -asi, -si
action, actie aksi
publication, publicatie publikasi
-eel (Belanda) menjadi -el
ideëel ideel
materieel materiel
moreel morel
-ein tetap -ein
casein kasein
protein protein
-i (Arab) tetap –i
haqiqi hakiki
insani insani
jasmani jasmani
-ic, -ics, -ique, -iek, -ica (Belanda) menjadi -ik, ika
logic, logica logika
phonetics, phonetiek fonetik
physics, physica fisika
dialectics, dialektica dialektika
technique, techniek teknik
-ic, -isch (adjektiva Belanda) menjadi -ik
electronic, elektronisch elektronik
mechanic, mechanisch mekanik
ballistic, ballistisch balistik
-ical, -isch (Belanda) menjadi -is
economical, economisch ekonomis
practical, practisch praktis
45
logical, logisch logis
-ile, -iel menjadi -il
percentile, percentiel persentil
mobile, mobiel mobil
-ism, -isme (Belanda) menjadi -isme
modernism, modernisme modernisme
communism, communisme komunisme
-ist menjadi -is
publicist publisis
egoist egois
-ive, -ief (Belanda) menjadi -if
descriptive, descriptief deskriptif
demonstrative, demonstratief demonstratif
-iyyah, -iyyat (Arab) menjadi -iah
alamiyyah alamiah
aliyyah aliah
ilmiyyah ilmiah
-logue menjadi -log
catalogue catalog
dialogue dialog
-logy, -logie (Belanda) menjadi -logi
technology, technologie teknologi
physiology, physiologie fisiologi
analogy, analogie analogi
-loog (Belanda) menjadi -log
analoog analog
epiloog epilog
-oid, oide (Belanda) menjadi -oid
hominoid, hominoide hominoid
anthropoid, anthropoide antropoid
-oir(e) menjadi -oar
trotoir trotoar
repertoire repertoar
-or, -eur (Belanda) menjadi -ur, -ir
director, directeur direktur
inspector, inspecteur inspektur
amateur amatir
formateur formatur
-or tetap -or
dictator diktator
corrector korektor
-ty, -teit (Belanda) menjadi -tas
university, universiteit universitas
quality, kwaliteit kualitas
46
-ure, -uur (Belanda) menjadi -ur
structure, struktuur struktur
premature, prematuur prematur
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD
BAMBANG SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya
Biro Hukum dan Organisasi
Departemen Pendidikan Nasional,
Kepala Biro Hukum dan Organisasi,
Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM.
NIP 196108281987031003
PEMIKIRAN पेंदिदिकन AL-FARUQI
PEMIKIRAN PENDIDIKAN
DR. ISMAIL RAJI AL-FARUQI
Ir.H.Aji Jumiono, Msc
I. PENDAHULUAN
Dunia modern saat ini mengukir kisah kejayaan manusia secara materi dan kaya
akan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun modernitas ini agaknya tidak didukung
dengan keteguhan hati nurani sehingga banyak manusia modern tersesat dalam kemajuan
dan kemodernannya. Manusia modern memang mampu membangun impian kehidupan
menjadi kenyataan, namun kemudian mereka menghancurkannya dengan tangannya
sendiri. Sebagaimana al Qur’an mengibaratkan seorang perempuan yang menenun kain
dengan tangannya, lalu kemudian mencabik-cabiknya kembali dengan tangannya1.
Para sosiolog berpendapat telah terjadi kerusakan dalam jalinan struktur perilaku
manusia dalam kehidupan masyarakat, pertama terjadi pada level pribadi (individu) yang
berkaitan dengan motif, persepsi dan respons (tanggapan), termasuk di dalamnya konflik
status dan peran. Level kedua, berkenaan dengan norma, yang berkaitan dengan rusaknya
kaidah-kaidah yang menjadi patokan kehidupan berperilaku (normlessnes). Level ketiga,
pada level kebudayaan, krisis itu berkenaan dengan pergeseran nilai dan pengetahuan
masyarakat. Artinya, nilai-nilai pengetahuan yang bersifat material tumbuh pesat
melampaui hal-hal yang bersifat spiritual, sehingga masyarakat kehilangan
keseimbangan2. Modernisme telah mengakibatkan nilai-nilai luhur yang pernah dimiliki
dan dipraktekkan oleh manusia kini terendam lumpur nilai-nilai kemodernan yang lebih
menonjolkan keserakahan dan nafsu untuk menguasai.
Illustrasi krisis kemanusiaan modern ini dapat dicermati dari pelbagai ironi dalam
kehidupan sehari-hari. Munculnya pelbagai alienasi (keterasingan) dalam kehidupan
manusia. Sebagai contoh pada sebagian masyarakat yang mulai mengingkari hakikat
dirinya hanya karena memperebutkan materi. Ada pula alienasi masyarakat, yaitu
keretakan dan kerusakan dalam hubungan antarmanusia dan antarkelompok, sehingga
mengakibatkan disintergrasi. Ada pula alienasi kesadaran, yang ditandai dengan
1 QS. An-Nahl (16) : 92
2 Haedar Nashir, Agama dan krisis Kemanusiaan Modern, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997) hal. 4.
2
hilangnya keseimbangan kemanusiaan karena meletakkan rasio atau akal pikiran sebagai
satu-satunya penentu kehidupan, yang menafikan rasa dan akal budi.
Berbagai ironi manusia modern misalnya semua berkeyakinan bahwa hidup
berdampingan dengan rukun lebih baik daripada hidup bermusuhan, namun kenyataan
bahwa banyak manusia memilih dengan hidup bermusuhan. Berbagai rencana penciptaan
perdamaian dunia pun dibuat, yang ironisnya hal ini dilakukan dengan menciptakan
peralatan perang tercanggih dan paling mematikan sepanjang sejarah kehidupan manusia.
Krisis kemanusiaan manusia modern ini berakar pada dimensi sistem
kemasyarakatan dan ideologi dari kebudayaan modern yang kini dominan di hampir
setiap penjuru dunia. Suatu sistem kehidupan yang serba saling bertentangan di dalam
dirinya dan mengabaikan jati diri manusia. Pusat petaka itu adalah kebudayaan materi
dalam alam pikiran Humanisme-antroposentris, yang menafikan kehadiran agama, yang
lahir di saat awal kemunduran kebudayaan Islam dan masa Renaissance di Eropa Barat3.
Perkembangan aliran Humanisme-antroposentri ini sangat kuat, terutama dalam
perlawanannya terhadap pikiran teosentris. Sehingga terdapat kemungkinan adanya suatu
pengaruh antitesis secara ekstrim yang mengakibatkan perkembangan humanismeantroposentris
ini sangat menolak paham teosentris. Nilai-nilai seperti individualisme,
kebebasan, persaudaraan, dan kesamaan adalah mainstream paham ini.
Krisis kemanusiaan yang oleh banyak pihak diyakini sebagai anak kandung dari
Modernisme tidak juga mendapatkan jalan keluarnya dengan munculnya
postmodernisme. Akhirnya, banyak pihak mencoba menoleh kembali kepada agama.
Masalah yang dihadapi umat Islam adalah terjadinya dikotomi pendidikan Islam
dengan pengetahuan modern yang berasal dari Barat. Barat telah mengklaim bahwa
pendidikan Barat adalah pendidikan yang paling maju serta memiliki solusi terhadap
berbagai masalah manusia dan alam. Banyak sarjana-sarjana muslim yang belajar di
Barat tidak memiliki otonomi keilmuan tersendiri karena tidak diberi oleh Barat dalam
konteks mandiri. Sarjana-sarjana itu hanya dapat berbuat hasil-hasil jiplakan dari para
ahli Barat. Hal ini disebabkan kekhawatiran mereka akan terjadinya transformasi ilmu
pengetahuan ke dunia Islam.
3 Ibid. hlm. 7
3
Setelah tasawuf dan thariqat memasuki dunia Islam seolah-olah pintu ijtihad
sudah tertutup, pendidikan Islam kurang menerima inovasi, arahan dari kurikulum
pendidikan yang bersifat tradisional mengacu hanya pada hal-hal yang bersifat syari'ah,
seolah-olah pengetahuan eksakta seperti astronomi, fisika, kimia kedokteran dan lain-lain
sebagainya yang telah dipunyai dunia Islam zaman klasik terabaikan. Hal ini disebabkan
tradisi kebudayaan Islam di dalam kurikulum pendidikan tidak lagi dijadikan mata kuliah
wajib di perguruan tinggi di madrasah-madrasah sedangkan tradisi Barat di ajarkan
dengan konsisten dan penuh keseriusan merupakan bagian dari program inti yang
diwajibkan, hal inilah yang mendorong AI-Faruqi mengetengahkan ide Islamisasi ilmu
pengetahuan.
Bagaimana konsep Pemikiran Pendidikan Ismail Raji Al-Faruqi dalam
mengislamisasi ilmu akan menjadi pembahasan dalam makalah ini.
II. RIWAYAT HIDUP DR. AI-FARUQI
Akses untuk mengenal lebih dekat sosok Al-Faruqi dan pemikirannya tidaklah
terlalu sulit, saat ini telah tersedia Ismail Faruqi Online dengan alamat situs
www.ismailfaruqi.com. Berikut ini adalah riwayat beliau yang disadur dari situs resmi
Ismail Faruqi Online.
Prof. Ismail Raji al-Faruqi dilahirkan di Jaffa (Palestina) pada 1 Januari 1921.
Ayahnya bernama 'Abd al-Huda al-Faruqi adalah seorang hakim (Qadli) yang merupakan
seorang yang memiliki agama yang kokoh serta berpendidikan Islam. Al-Faruqi
memperoleh pendidikan agama di rumahnya melalui ayahnya dan melalui mesjid di dekat
tempat tinggalnya. Dia mulai kuliah di Domikia Perancis yaitu kampus Des Freres (St.
Joseph) pada tahun 1936.
Tugas pertama yang diemban Al-Faruqi adalah sebagai bagian Pencatat pada
Masyarakat Kerjasama (Registrar of Cooperative Societies) pada tahun 1942 dibawah
penugasan dari pemerintahan Inggris di Jerusalem yang mengantarkannya sebagai
Gubernur Distrik Galilee pada tahun 1948. Ketika Israel menjadi Negara Yahudi pada
1948, Al-Faruqi untuk pertama kalinya bermigrasi ke Beirut, Lebanon, dimana dia
belajar pada American University of Beirut, kemudian tahun berikutnya di Pasca Sarjana
Indiana University School of Arts and Sciences, dan menyelesaikan gelar M.A. pada
4
bidang Filsafat pada tahun 1949. Selanjutnya Ia diterima masuk di universitas Harvard
pada Fakultas Filsafat dan memperoleh gelas M.A yang kedua pada bidang Filsafat pada
tahun 1951, dengan judul thesis Justifying the Good: Metaphysics and Epistemology of
Value. Kemudian ia memutuskan untuk kembali ke Indiana University; Dia
menyelesaikan Thesis pada Fakultas Filsafat dan menerima gelar Doktor pada bulan
September 1952. Bisa dipahami bahwa ia memiliki pemahaman yang mendalam dengan
latar belakang filsafat klasik dan perkembangan pemikiran tradisional di Barat. Pada
awal tahun 1953, Ia dan istrinya berada di Syria. Kemudian Ia pindah ke Mesir dimana ia
belajar di Universitas Al-Azhar (1954-1958) dan memperoleh gelar doktor yang kedua
kalinya.
Dia merupakan seorang filosof yang berdarah campuran Palestina – Amerika
yang dikenal sebagai orang yang piawai dalam Islam dan perbandingan agama. Dia
menghabiskan waktunya beberapa tahun lamanya di Universitas Al-Azhar Kairo,
kemudian menjadi pengajar di Amerika Utara termasuk di Universtitas Mc Gill di
Montreal. Dia menjadi professor di bidang Agama pada Universitas Temple, dimana ia
mendirikan dan menjadi pimpinan pada Program Studi Islam. Ia bersama istrinya Lois
Lamya Al-Faruqi ditikam hingga akhirnya meninggal di rumahnya di Kota Wyncote,
Pennysylvania pada 27 Mei 1986.
2.1. Prestasi Ilmiah
Dr. al-Faruqi merupakan seorang akademisi yang sangat aktif. Selama masa
kerjanya sebagai dosen tamu bidang Studi Islam di Universitas McGill , sebagai seorang
professor Sudi Islam di Pusat Studi Penelitian Islam di Karachi dan menjadi dosen tamu
pada berbagai Universitas di Amerika Utara. Dia menulis lebih dari 100 artikel untuk
berbagai Jurnal kampus dan majalah, 25 buah buku, diantaranya yang paling popular
adalah tentang Christian Ethics: A Historical and Systematic Analysis of Its Dominant
Ideas. Disampig kesibukannya pada semua aktivitas akademik ini, ia mendirikan
Kelompok Studi Islam pada Akademi Agama Amerika (American Academy of Religion)
dan menjabat sebagai ketua selama 10 tahun. Dia menjabat pula sebagai wakil Presiden
Kolokium Perdamaian Antar Agama (Inter-Religious Peace Colloqium), Konferensi
5
Islam-Yahudi-Kristen dan sebagai Presiden Kampus Islam Amerika (American Islamic
College) di Chicago.
Dia menekankan pada Arabisme sebagai alat untuk menunjukkan identitas Islam
dan Muslim. Ia mendedikasikan sepanjang hidupnya untuk hal itu melalui kekuatan
intelektual, religius dan estetika. Ia pun menjadi salah seorang pencetus gagasan
Islamisasi Ilmu dan mendirikan Institut Internasional Pemikiran Islam (International
Institute of Islamic Thought - IIIT) bersama dengan Syekh Taha Jabir al-Alwani, Dr.
Abdul Hamid Sulayman mantan Rektor IIUM (International Islamic University)
Malaysia serta Anwar Ibrahim pada tahun 1980.
2.2. Wafatnya Ismail Al-Faruqi
Al-Faruqi meninggal pada tanggal 27 Mei 1986 yang diakibatkan oleh tikaman
pisau dari seorang lelaki yang menyelinap masuk ke dalam rumahnya di Wyncote –
Pennsylvania. Ia bersama istrinya, Louis Lamya, tewas akibat tikaman pisau lelaki
tersebut. Sedangkan putrinya, Anmar al-Zein, berhasil ditolong namun membutuhkan
200 jahitan untuk menutup lukanya. Para pemuka agama dan politisi memberikan
penghormatan terakhirnya pada pemakaman Al-Faruqi di Washington pada akhir bulan
September. Acara tersebut diselenggarakan oleh panitia untuk mengenang Al-Faruqi
yang dibentuk dari gabungan Dewan Organisasi Arab-Amerika, Organisasi Masyarakat
Islam Amerika Utara, Dewan Nasional Gereja Kristen Amerika, serta Komite Arab
Amerika anti Diskriminasi (ADC).
Pada saat yang sama, ADC mempublikasikan laporan khusus sebanyak 8 halaman
tentang peristiwa pembunuhan terhadap Al-faruqi, termasuk detail kronologi peristiwa
pembunuhan tersebut serta hasil terakhir investigasi peristiwa tersebut. Laporan
investigasi mengindikasikan peristiwa tersebut merupakan peristiwa percobaan
perampokan, walaupun tidak ada barang yang hilang di rumah Al-Faruqi. Di tengah
maraknya peningkatan insiden dan kekerasan anti-arab dan anti-muslim di masa tersebut,
laporan tersebut juga menyatakan tidak menutup kemungkinan ada motif politis pada
peristiwa pembunuhan tersebut.
6
2.3. Karya-karya DR. AI-Faruqi
DR. Al-Faruqi adalah ilmuan yang produktif. Ia berhasil menulis lebih dua puluh
buku dan seratus artikel. Diantara bukunya yang terpenting adalah: Tauhid :Its
Implications for Thought and Life (1982). Buku ini mengupas tentang tauhid secara
lengkap. Tauhid tidak hanya dipandang sebagai ungkapan lisan bahkan lebih dari itu,
tauhid dikaitkan dengan seluruh aspek kehidupan manusia, baik itu segi politik, sosial,
dan budaya. Dari inilah kita dapat melihat titik tolak pemikiran Al-Faruqi yang
berimplikasi pada pemikirannya dalam bidang-bidang lain.
Dalam buku Islamization of Knowledge: General Principle and Workplan (1982),
berisi gagasannya yang cemerlang serta patut dijadikan salah satu rujukan penting dalam
masalah Islamisasi ilmu pengetahuan. Didalamnya terangkum langkah-langkah apa yang
harus ditempuh dalam proses Islamisasi tersebut.
Karyanya yang berhubungan dengan ilmu perbandingan agama cukup banyak, hal
ini dapat dimaklumi karena ia sendiri adalah orang yang ahli dalam perbandingan agama.
Bukunya yang secara khusus membahas perbandingan agama adalah “Christian Ethics”,
“Trilogue of Abraham Faiths” pada buku ini terdapat tiga topik utama: Tiga agama saling
memandang. Konsep tiga agama tentang negara dan bangsa, konsep tiga agama tentang
keadilan dan perdamaian, masing-masing penyumbang dari Yahudi, Kristen dan Islam
menawarkan prespektif yang jelas mengenai pokok persoalan berdasarkan tiga topik
utama tersebut. Serta buku Historical Atlas of the Region of the World. Dan karyanya
yang dianggap monumental adalah Cultural Atlas Islam, karya ini ditulis bersama
istrinya, Louis Lamya AI-Faruqi, dan diterbitkan tak lama setelah keduanya meninggal.
Tulisan-tulisannya yang lain seperti The Life of Muhammad (Philadelphia: Temple
University Press, 1973); Urubah and Relegion (Amsterdam: Djambatan,1961);
Particularisme in the Old Testament nd Contemporary Sect in Judaism (Cairo: League of
arabe States, 1963); The Great Asian Religion (New York: Macmillen, 1969) (AI-Faruqi,
1975:XI), serta banyak lagi artikel dan makalah yang sudah diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia.
7
III. POKOK-POKOK PEMIKIRAN PENDIDIKAN DR. AI-FARUQI
DR. Al-Faruqi banyak mengemukakan gagasan serta pemikiran yang
berhubungan dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh Umat Islam. Dan semua
pemikirannya itu saling terkait satu sama lain, semuanya berporos pada satu sumbu yaitu
Tauhid.
Diantaranya pemikiran Al-Faruqi yang terpenting adalah:
3.1. Tauhid
Masalah yang terpenting dan menjadi tema sentral pemikiran Islam adalah
pemurnian tauhid, karena nilai dari keislaman seseorang itu adalah peng-Esa-an terhadap
Allah SWT yang terangkum dalam syahadat. Upaya pemurnian Tauhid ini pun telah
banyak dilakukan oleh para ulama terdahulu, diantaranya dikenal adanya gerakan
wahabiyah yang dipimpin oleh Muhammad bin abdul Wahab.
Menurutnya kalimat "tauhid" tersebut mengandung dua arti yang pertama "nafi"
(negatif) dan kedua itsbat (positif) laa ilaaha (tiada Tuhan yang berhak diibadahi) berarti
tidak ada apapun; illallahi (melainkan Allah) berarti yang benar dan berhak diibadahi
hanyalah Allah Yang Maha Esa yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan secara tegas di
dalam bukunya Kitab At-Tauhid beliau menyebutkan setiap tahyul, setiap bentuk sihir,
melibatkan pelaku atau pemanfaatannya dalam syirik adalah pelanggaran tauhid.
Tetapi tauhid bukan sekedar diakui dengan lidah dan ikrar akan keesaan Allah
serta kenabian Muhammad SAW. Walaupun ikrar dan syahadat oleh seorang muslim
mengkonsekuensikan sejumlah aturan hukum di dunia ini, namun tauhid yang merupakan
sumber kebahagiaan abadi manusia dan kesempurnaanya, tidak berhenti pada kata-kata
dan lisan. Lebih dari itu tauhid juga harus merupakan suatu realitas batin dan keimanan
yang berkembang di dalam hati4. Tauhid juga merupakan prinsip mendasar dari seluruh
aspek hidup manusia sebagaimana yang dikemukakan bahwa pernyataan tentang
kebenaran universal tentang pencipta dan pelindung alam semesta. Tauhid sebagai
pelengkap bagi manusia dengan pandangan baru tentang kosmos, kemanusiaan,
pengetahuan dan moral serta memberikan dimensi dan arti baru dalam kehidupan
4 Muhammad Taqi, Misbah,. Monoteisme Tauhid sebagai sistem Nilai dan Akidah Islam. Terjemahan oleh
M.Hashem dari At Tauhid or Monotheisme: asin the ideological and the value Systems of Islam. Jakarta:
Lenterabastitama, 1996, hlm.34
8
manusia tujuannya obyektif dan mengatur manusia sampai kepada hak spesifik untuk
mencapai perdamaian global, keadilan, persamaan dan kebebasan.
Bagi AI-Faruqi sendiri esensi peradaban Islam adalah Islam itu sendiri dan esensi
Islam adalah Tauhid atau pengesaan terhadap Tuhan, tindakan yang menegaskan Allah
sebagai yang Esa, pencipta mutlak dan transenden, penguasa segala yang ada5. Tauhid
adalah memberikan identitas peradaban Islam yang mengikat semua unsur-unsurnya
bersama-bersama dan menjadikan unsur-unsur tesebut suatu kesatuan yang integral dan
organis yang disebut peradaban. Yang dimaksud dengan Tauhid ini mengandung
pengertian dari 4 prinsip dasar, yaitu :
Prinsip pertama tauhid adalah kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, itu berarti
bahwa realitas bersifat handa yaitu terdiri dari tingkatan alamiah atau ciptaan dan tingkat
trasenden atau pencipta.
Prinsip kedua, adalah kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, itu berarti bahwa Allah
adalah Tuhan dari segala sesuatu yang bukan Tuhan. Ia adalah pencipta atau sebab
sesuatu yang bukan Tuhan. Ia pencipta atau sebab terawal dan tujuan terakhir dari segala
sesuatu yang bukan Tuhan.
Prinsip ketiga tauhid adalah, bahwa Allah adalah tujuan terakhir alam semeta, berarti
bahwa manusia mempunyai kesanggupan untuk berbuat, bahwa alam semesta dapat
ditundukkan atau dapat menerima manusia dan bahwa perbuatan manusia terhadap alam
yang dapat ditundukkan perbuatan yang membungkam alam, yang berbeda adalah tujuan
susila dari agama.
Prinsip keempat tauhid adalah, bahwa manusia mempunyai kesanggupan untuk berbuat
dan mempunyai kemerdekaan untuk tidak berbuat. Kemerdekaan ini memberi manusia
sebuah tanggungjawab terhadap segala tindakannya.
Keempat prinsip tersebut di atas di rangkum oleh al-Faruqi dalam beberapa
istilah yaitu :
a. Dualitas, yaitu realitas terdiri dari dua jenis: Tuhan dan bukan Tuhan; Khalik dan
makhluk. Jenis yang pertama hanya mempunyai satu anggota yakni Allah SWT.
5 Al-Faruqi, Tauhid: Its Implementations for thought and life. Wynccote USA: The International Institute of
Islamic Thought, 1982, hlm.17
9
Hanya Dialah Tuhan yang kekal, maha pencipta yang transenden. Tidak ada
sesuatupun yang serupa dengan Dia. Jenis kedua adalah tatanan ruang waktu,
pengalaman, dan penciptaan. Di sini tercakup semua makhluk, dunia benda-benda,
tanaman dan hewan, manusia, jin, dan malaikat dan sebagainya. Kedua jenis realitas
tersebut yaitu khaliq dan makhluk sama sekali dan mutlak berbeda sepanjang dalam
wujud dan ontologinya, maupun dalam eksistensi dan karir mereka.
b. ldeasionalitas, merupakan hubungan antara kedua tatanan realita ini. Titik acuannya
dalam diri manusia adalah pada pemahaman. Pemahaman digunakan untuk
memahami kehendak Tuhan melalui pengamatan dan atas dasar penciptaan Kehendak
sang penguasa yang harus diaktualisasikan dalam ruang dan waktu, berpartisipasi
daam aktivitas dunia serta menciptakan perubahan yang dikehendaki. Sebagai prinsip
pengetahuan, tauhid adalah pengakuan bahwa Allah itu ada dan Esa. Pengakuan
bahwa kebenaran itu bisa diketahui bahwa manusia mampu mencapainya. Skeptesisme
menyangkal kebenaran ini adalah kebalikan dari tauhid.
Sedangkan sebagai prinsip metodologi, tauhid terdiri dari tiga prinsip: pertama,
penolakan terhadap segala sesuatu yang tidak berkaitan dengan realitas; kedua, penolakan
kontradiksi-kontradiksi hakiki; ketiga, keterbukaan bagi bukti yang baru dan atau
bertentangan6.
Implikasi Tauhid bagi teori sosial, dalam efeknya, melahirkan konsep ummah,
yaitu suatu kumpulan warga yang organis dan padu yang tidak dibatasi oleh tanah
kelahiran, kebangsaan, ras, kebudayaan yang bersifat universal, totalitas dan
bertanggung-jawab dalam kehidupan bersama-sama dan juga dalam kehidupan pribadi
masing-masing anggotanya yang mutlak perlu bagi setiap orang untuk
mengaktualisasikan setiap kehendak Ilahi dalam ruang dan waktu7.
Dengan demikian pentingnya tauhid bagi Al-Faruqi sama dengan pentingnya
Islam itu sendiri. Tanpa Tauhid bukan hanya Sunnah Nabi/Rasul patut diragukan dan
perintah-perintahNya bergoncang kedudukannya, pranata-pranata kenabian itu sendiri
akan hancur. Keraguan yang sama juga akan muncul pada pesan-pesan mereka, karena
berpegang teguh kepada prinsip Tauhid merupakan pedoman dari keseluruhan kesalehan,
6 Ibid., hlm.42 -43
7 Ibid., hlm 102
10
religiusitas, dan seluruh kebaikan. Wajarlah jika Allah SWT dan Rasulnya menempatkan
Tauhid pada status tertinggi dan menjadikannya penyebab kebaikan dan pahala yang
terbesar. Oleh karena begitu pentingnya Tauhid bagi Islam, maka ajaran Tauhid harus
dimanifestasikan dalam seluruh aspek kehidupan dan dijadikan dasar kebenaran Islam.
Pandangan dunia tauhid Al-Faruqi sebenarnya berdasarkan pada keinginan untuk
memperbaharui dan menyegarkan kembali wawasan Ideasional awal dari pembaharu
gerakan Salafiyah, seperti: Muhammad ibnu Abdul Wahab, Muhammad Idris As-Sanusi,
Hasan Albanna dan dan sebagainya. Landasan dasar yang digunakan olehnya ada tiga
yaitu: Pertama, ummat Islam di dunia keadaannya tidak menggembirakan, kedua, diktum
yang mengatakan bahwa "Alah tidak akan mengubah kondisi suatu kaum kecuali mereka
mengubah diri mereka sendiri (QS. 13-12) adalah juga sebuah ketentuan sejarah, ketiga,
Ummat Islam di dunia tak akan bisa bangkit kembali menjadi ummatan wasathan jika ia
kembali berpijak pada Islam yang telah memberikan kepadanya rasio d’etre empat belas
abad yang lalu, dan watak serta kejayaannya selama berabad-abad.
Demikianlah pemikiran Tauhid Al-Faruqi yang menjadi dasar dalam ontologi dan
epistemologi pemikiran pendidikan islamnya. Untuk selanjutnya, dengan berlandaskan
pada pemikiran Tauhid ini, akan dibahas pemikiran pendidikan Islam tentang gagasan
DR. Al-Faruqi yang terkait dengan Islamisasi Ilmu Pengetahuan yang merujuk kepada
karyanya Islamization of Knowledge: the general principles and the Workplan (1986).
3.2. Islamisasi llmu Pengetahuan
Pada hakekatnya ide Islamization of knowledge ini tidak bisa dipisahkan dari
pemikiran Islam di zaman moderen ini. Ide tersebut telah diproklamirkan sejak tahun
1981, yang sebelumnya sempat digulirkan di Mekkah sekitar tahun 1970-an. Ungkapan
Islamisasi ilmu pengetahuan pada awalnya dicetuskan oleh Syed Muhammad Naquib Al-
Atas pada tahun 1397 H/1977 M yang menurutnya diistilahkan dengan "desekularisasi
ilmu". Sebelumnya Al-Faruqi meperkenalkan suatu tulisan mengenai Islamisasi ilmuilmu
sosial.
Menurut Al-Atas islamisasi ilmu merujuk kepada upaya mengeliminasi unsurunsur,
konsep-konsep pokok yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat
11
khususnya dalam ilmu-ilmu kemanusiaan. Dengan kata lain Islamisasi ideologi, makna
serta Islamisasi ungkapan sekuler8.
Ide tentang islamisasi ilmu pengetahuan Al-Faruqi berkaitan erat dengan idenya
tentang tauhid, hal ini terangkum dalam prinsip tauhid dan teologi. Sebagaimana telah
dikemukakan diatas, bahwa tauhid mencakup seluruh fungsi-fungsi ingatan, khayalan,
penalaran, pengamatan, intiusi, kesabaran dan sebagainya. Manakala kehendak-kehendak
tersebut diungkap dengan kata-kata secara langsung oleh Tuhan kepada manusia dan
sebagai pola dari Tuhan dalam penciptaannya atau juga "hukum alam". Dan bila kita
kaitkan dengan prinsip teologi, artinya dunia memang benar-benar sebuah kosmos suatu
ciptaan yang teratur, bukan chaos. Di dalam penciptaanya kehendak sang Maha Pencipta
selalu terwujud. Pemenuhan karena kepastian hanya berlaku pada nilai Elemental atau
utiliter, pemenuhan kemerdekaan berlaku pada nilai-nilai normal dan bila kita kaitkan
dengan Barat maka nilai-nilai ini banyak diabaikan oleh Barat.
Untuk menghindari kerancuan Barat Al-Faruqi mengemukakan prinsip
metodologi tauhid sebagai satu kesatuan kebenaran, maka dalam hal ini tauhid terdiri dari
tiga prinsip: pertama, penolakan terhadap segala sesuatu yang tidak berkaitan dengan
realitas, dengan maksud meniadakan dusta dan penipuan dalam Islam karena prinsip ini
menjadikan segala sesuatu dalam agama terbuka untuk diselidiki dan dikritik.
Penyimpangan dari realitas atau kegagalan untuk mengkaitkan diri dengannya, sudah
cukup untuk membatalkan sesuatu bagian dalam Islam, apakah itu hukum, prinsip etika
pribadi atau sosial, atau pernyataan tentang duniai ini dapat melindungi kaum muslimin
dari opini yaitu tindakan membuat pernyataan yang tak teruji dan tidak dikonfirmasikan
mengenai pengetahuan.
Prinsip kedua, yaitu tidak ada kontraksi yang hakiki yang melindunginya dari kontradiksi
di satu pihak, dan paradoks di lain pihak. Prinsip ini merupakan esensi dari rasionalisme.
Tanpa ini ia tidak ada jalan untuk lepas dari skeptisme; sebab suatu kontradiksi yang
hakiki mengandung arti bahwa kebenaran dari masing-masing unsur kontradiksi tidak
akan pernah dapat diketahui.
Prinsip ketiga tauhid dalam metodologi adalah tauhid sebagai kesatuan kebenaran yaitu
keterbukaan terhadap bukti baru dan/atau yang bertentangan, melindungi kaum muslimim
8 Lihat Ulumul Qur’an, 1994 hlm.4
12
dari literalisme, fanatisme, dan konservatisme yang mengakibatkan kemandegan. Prinsip
ini mendorong kaum muslimin kepada sikap rendah hati intelektual. Ia memaksa untuk
mencantumkan dalam penegasan atau penyangkalannya dengan ungkapan wallahu' alam
karena ia yakin bahwa kebenaran lebih besar dari yang dapat dikuasainya sepenuhnya di
saat manapun. Sebagai penegasan dari keterpaduan sumber-sumber kebenaran. Tuhan
pencipta alam sebagai sumber dari pengetahuan manusia. Objek pengetahuan adalah
pola-pola alam yang merupakan hasil karya Tuhan9. Hal inilah yang banyak dilupakan
Barat sehingga timbul gagasan untuk mengislamisasikan ilmu pengetahuan. Dan juga
melihat kondisi umat Islam yang mengadopsi semua ide Barat bahkan kadang-kadang
tanpa filter yang akhirnya menempatkan ilmu pengetahuan yang dibangun oleh kesadaran
ilahiyah yang kental mengalami proses sekulerisasi yang hendak memisahkan kegiatan
kehidupan dengan agama yang pada akhirnya mengantarkan ilmuwan pada terlepasnya
semangat dari nilai-nilai keagamaan.
Semangat ilmuwan moderen (Barat) dibangun dengan fakta-fakta yang tidak ada
hubungannya dengan sang pencipta. Kalaupun ilmuwan itu kaum beragama, maka
kegiatan ilmiah yang mereka lakukan terlepas dari sentuhan semangat beragama.
Akhirnya ilmu yang lahir adalah ilmu yang terlepas dari nilai-nilai keTuhanan. Dampak
yang kemudian muncul adalah ilmu dianggap netral dan penggunaan ilmu tadi tak ada
hubungannya dengan etika.
Menurut Al-Faruqi pengetahuan moderen menyebabkan adanya pertentangan
wahyu dan akal dalam diri umat Islam, memisahkan pemikiran dari aksi serta adanya
dualisme antara kultural dan religius. Karenanya diperlukan upaya islamisasi ilmu
pengetahuan dan upaya itu harus beranjak dari prinsip Tauhid yang telah dijelaskan
sebelumnya. Islamisasi pengetahuan itu sendiri berarti melakukan aktivitas keilmuan
seperti mengungkap, menghubungkan, dan menyebarluaskannya menurut sudut pandang
ilmu terhadap kehidupan manusia10.
Menurut AI-Faruqi sendiri Islamisasi ilmu pengetahuan berarti mengislamkan
ilmu pengetahuan moderen dengan cara menyusun dan membangun ulang sains sosial,
9 Al-Faruqi. Islamization of knowledge: the general principles and the workplan dalam Knowledge for what?
Islamabad-Fakistan: National Hijra Council, 1986, hlm.45
10 Imanuddin Khalil. Pengantar Islamisasi ilmu Pengetahuan dan Sejarah. Jakarta: Media Dakwah 1994,
hlm.40
13
dan sains-sains ilmu alam dengan memberikan dasar dan tujuan-tujuan yang konsisten
dengan Islam. Setiap disiplin harus dituangkan kembali sehingga mewujudkan prinsipprinsip
Islam dalam metodologinya, dalam strateginya, dalam apa yang dikatakan sebagai
data-datanya, dan problem-problemnya. Seluruh disiplin harus dituangkan kembali
sehingga mengungkapkan relevensi Islam sepanjang ketiga sumbu Tauhid yaitu, kesatuan
pengetahuan, hidup dan kesatuan sejarah.
Hingga sejauh ini kategori-kategori metodologi Islam yaitu ketunggalan umat
manusia, keterkaitan umat manusia dan penciptaan alam semesta dan ketundukan
manusia kepada Tuhan, harus mengganti kategori-kategori Barat dengan menentukan
persepsi dan susunan realita11.
Dalam rangka membentangkan gagasannya tentang bagaimana Islamisasi itu dilakukan,
Al-Faruqi menetapkan lima sasaran dari rencana kerja Islamisasi, yaitu:
1. Menguasai disiplin-disiplin moderen
2. Menguasai khazanah Islam
3. Menentukan relevensi Islam yang spesifik pada setiap bidang ilmu pengetahuan
moderen
4. Mencari cara-cara untuk melakukan sentesa kreatip antara khazanah Islam dengan
khazanah Ilmu pengetahuan moderen.
5. Mengarahkan pemikiran Islam kelintasan-lintasan yang mengarah pada pemenuhan
pola rancangan Tuhan.
Untuk merealisasikan ide-idenya tersebut Al-Faruqi mengemukakan beberapa
tugas dan langkah-langkah yang perlu dilakukan, yaitu memadukan sistem pendidikan
Islam dengan sistem sekuler. Pemaduan ini harus sedemikian rupa sehingga sistim baru
yang terpadu itu dapat memperoleh kedua macam keuntungan dari sistim-sistim
terdahulu. Perpaduan kedua sistim ini haruslah merupakan kesempatan yang tepat untuk
menghilangkan keburukan masing-masing sistim, seperti tidak memadainya buku-buku
dan guru-guru yang berpengalaman dalam sistim tradisional dan peniruan metode-metode
dari ideal-ideal barat sekuler dalam sistim yang sekuler.
11 Al-Faruqi. Islamization of knowledge: the general principles and the workplan dalam Knowledge for what?
Islamabad-Fakistan: National Hijra Council, 1986, hlm.34
14
Dengan perpaduan kedua sistim pendidikan diatas, diharapkan akan lebih banyak
yang bisa dilakukan dari pada sekuler memakai cara-cara sistim Islam menjadi
pengetahuan yang sesuatu yang langsung berhubungan dengan kehidupan kita seharihari,
sementara pengetahuan moderen akan bisa dibawa dan dimasukkan ke dalam
kerangkan sistim Islam12.
DR. Al-Faruqi dalam mengemukakan ide Islamisasi ilmu pengetahuan
menganjurkan untuk mengadakan pelajaran-pelajaran wajib mengenai kebudayaan Islam
sebagai bagian dari program pembelajaran pada siswa. Hal ini akan membuat para siswa
merasa yakin kepada agama dan warisan mereka, dan membuat mereka menaruh
kepercayaan kepada diri sendiri sehingga dapat menghadapi dan mengatasi kesulitankesulitan
mereka di masa kini atau melaju ke tujuan yang telah ditetapkan Allah. Bagi
AI-Faruqi Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan suatu keharusan yang tidak dapat
ditawar-tawar lagi oleh para ilmuwan muslim. Karena menurutnya apa yang telah
berkembang di dunia Barat dan merasuki dunia Islam saat ini sangatlah tidak cocok untuk
umat Islam. Ia melihat bahwa ilmu sosial Barat tidak sempurna dan jelas bercorak Barat
dan karena itu tidak berguna sebagai model untuk pengkaji dari kalangan muslim, yang
ketiga menunjukan ilmu sosial Barat melanggar salah satu syarat krusial dari metodologi
Islam yaitu kesatuan kebenaran. Prinsip metodologi Islam itu tidak identik dengan
prinsip relevansi dengan spritual. Ia menambahkan adanya sesuatu yang khas Islam yaitu
prinsip umatiyah atau kesatuan ummat.
Untuk mempermudah proses Islamisasi Al-Faruqi mengemukakan langkahlangkah
yang harus dilakukan diantaranya adalah:
a. Penguasaan disiplin ilmu moderen: penguraian kategoris. Disiplin ilmu dalam tingkat
kemajuannya sekarang di Barat harus dipecah-pecah menjadi kategori-kategori,
prinsip-prinsip, metodologi-metodologi, problema-problema dan tema-tema.
Penguraian tersebut harus mencerminkan daftar isi sebuah pelajaran. Hasil uraian
harus berbentuk kalimat-kalimat yang memperjelas istilah-istilah teknis, menerangkan
12 Ibid., hlm. 27
15
kategori-kategori, prinsip, problema dan tema pokok disiplin ilmu-ilmu Barat dalam
puncaknya.
b. Survei disiplin ilmu. Semua disiplin ilmu harus disurvei dan di esei-esei harus ditulis
dalam bentuk bagan mengenai asal-usul dan perkembangannya beserta pertumbuhan
metodologisnya, perluasan cakrawala wawasannya dan tak lupa membangun
pemikiran yang diberikan oleh para tokoh utamanya. Langkah ini bertujuan
menetapkan pemahaman muslim akan disiplin ilmu yang dikembangkan di dunia
Barat.
c. Penguasaan terhadap khazanah Islam. Khazanah Islam harns dikuasai dengan cara
yang sama. Tetapi disini, apa yang diperlukan adalah ontologi warisan pemikir muslim
yang berkaitan dengan disiplin ilmu.
d. Penguasaan terhadap khazanah Islam untuk tahap analisa. Jika ontologi-ontologi telah
disiapkan, khazanah pemikir Islam harus dianalisa dari perspektif masalah-masalah
masa kini.
e. Penentuan relevensi spesifik untuk setiap disiplin ilmu. Relevensi dapat ditetapkan
dengan mengajukan tiga persoalan. Pertama, apa yang telah disumbangkan oleh Islam,
mulai dari Al-Qur'an hingga pemikir-pemikir kaum modernis, dalam keseluruhan
masalah yang telah dicakup dalam disiplin-disiplin moderen. Kedua, seberapa besar
sumbangan itu jika dibandingkan dengan hasil-hasil yang telah diperoleh oleh disiplin
moderen tersebut. Ketiga, apabila ada bidang-bidang masalah yang sedikit
diperhatikan atau sama sekali tidak diperhatikan oleh khazanah Islam, kearah mana
kaum muslim harus mengusahakan untuk mengisi kekurangan itu, juga
memformulasikan masalah-masalah, dan memperluas visi disiplin tersebut.
f. Penilaian kritis terhadap disiplin moderen. Jika relevensi Islam telah disusun, maka ia
harus dinilai dan dianalisa dari titik pijak Islam.
g. Penilaian krisis terhadap khazanah Islam. Sumbangan khazanah Islam untuk setiap
bidang kegiatan manusia harus dianalisa dan relevansi kontemporernya harus
dirumuskan.
h. Survei mengenai problem-problem terbesar umat Islam. Suatu studi sistematis harus
dibuat tentang masalah-masalah politik, sosial ekonomi, inteltektual, kultural, moral
dan spritual dari kaum muslim.
16
i. Survei mengenai problem-problem umat manusia. Suatu studi yang sama, kali ini
difokuskan pada seluruh umat manusia, harus dilaksanakan.
j. Analisa kreatif dan sintesa. Pada tahap ini sarjana muslim harus sudah siap melakukan
sintesa antara khazanah-khazanah Islam dan disiplin moderen, serta untuk
menjembatani jurang kemandegan berabad-abad. Dari sini khazanah pemikir Islam
harus disambungkan dengan prestasi-prestasi moderen, dan harus menggerakkan tapal
batas ilmu pengetahuan ke horison yang lebih luas daripada yang sudah dicapai
disiplin-disiplin moderen.
k. Merumuskan kembali disiplin-disiplin ilmu dalam kerangka kerja (framework) Islam.
Sekali keseimbangan antara khazanah Islam dengan disiplin moderen telah dicapai
buku-buku teks universitas harus ditulis untuk menuangkan kembali disiplin-disiplin
moderen dalam terbitan Islam.
l. Penyebarluasan ilmu pengetahuan yang sudah diislamkan. Selain langkah tersebut
diatas, alat-alat bantu lain untuk mempercepat islamisasi pengetahuan adalah dengan
mengadakan konferensi-konferensi dan seminar untuk melibatkan berbagai ahli di
bidang-bidang illmu yang sesuai dalam merancang pemecahan masalah-masalah yang
menguasai pengkotakan antar disiplin. Para ahli yang membuat harus diberi
kesempatan bertemu dengan para staf pengajar. Selanjutnya pertemuan pertemuan
tersebut harus menjajaki persoalan metoda yang diperlukan13.
Dari langkah-langkah dan rencana sistematis seperti yang terlihat di atas,
nampaknya bahwa langkah Islamisasi ilmu pada akhirnya merupakan usaha menuang
kembali seluruh khazanah pengetahuan barat ke dalam kerangka Islam. Maka rencana
kerja islamisasi ilmu pengetahuan Al-Faruqi ini mendapat tantangan dari berbagai pihak,
walaupun dilain pihak banyak juga yang mendukungnya. Ada yang menanggapinya
secara positif bahkan menjadikannya sebuah lembaga, seperti IIIT. Dan tidak sedikit
pula meresponinya dengan pesimis sebagaimana yang ditunjukkan oleh cendikiawan
lainnya seperti Fazlur Rahman, yang melihat merupakan proyek yang sia-sia sama sekali
tidak kreatif. Untuk itu konsep islamisasi ilmu pengetahuan perlu dilihat dalam kerangka
pemikiran secara keseluruhan agar tidak menimbulkan kerancuan. Sebagian fakta
berpendapat bahwa pemikir liberalisme Islam sebagaimana yang dikemukakan oleh
13 Ibid., hlm. 61
17
Hasan Hanafi atau Arkoun dapat dianggap sebagai bentuk pemikiran Islamisasi ilmu
pengetahuan. Sementara kelompok lain menolaknya seperti, IIIT bahkan mereka
mengkritik pemikiran yang dikemukakan oleh orang tesebut14.
Salah seorang yang memberikan tanggapan atas gagasan DR. Al-Faruqi adalah
Fazlur Rahman, ia tidak sependapat dengan gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan,
menurutnya yang perlu dilakukan adalah menciptakan atau menghasilkan para pemikir
yang memiliki kapasitas berpikir konstruktif dan positif. Adapun menurut Djamaluddin
Ancok dan Fuad Nashiru sependapat dengan Al-Faruqi, karena menurutnya seorang
pemikir akan sangat dipengaruhi oleh ilmu yang dipelajarinya (atau ilmuan yang
mendidiknya). Kalau seorang mempelajari ilmu yang berbasis sekularisme, maka sangat
mungkin pendangan-pandangan juga sekuler15.
Adapun penanggap lain adalah Ziauddin Sardar. Ia menyepakati gagasan yang
dikemukakan AI-Faruqi. Namun, menurutnya gagasan Al-Faruqi mengandung cacat
fundamental. Sardar mengisyaratkan bahwa langkah Islamisasi yang khas terhadap
disiplin-disiplin ilmu pengetahuan moderen bisa membuat kita terjebak ke dalam
westernisasi Islam. Sebabnya menurut Sardar adalah AI-Faruqi terlalu terobsesi untuk
merelevankan Islam dengan ilmu pengetahuan moderen. Upaya ini dapat mengantarkan
pada pengakuan ilmu Barat sebagai standar, dan dengan begitu upaya islamisasi masih
mengikuti kerangka berfikir (made of thought) atau pandangan dunia (world view) Barat.
Karena itu, menurut Sardar, percuma saja kita melakukan islamisasi ilmu kalau semuanya
akhirnya dikembalikan standanya pada ilmu pengetahuan Barat.
Terlepas dari semua polemik yang terjadi diseputar islamisasi ilmu pengetahuan,
sebetulnya islamisasi ilmu pengetahuan yang dimunculkan Al-Furuqi, sebenarnya
sederhana saja. Para pendukung ide ini ingin menekankan muatan dimensi moral dan
etika dalam batang tubuh ilmu pengetahuan seperti yang dipesankan Al-Qur'an16.
DR. AI-Faruqi memandang bahwa untuk membangun umat tidak dapat dimulai
dari titik nol dengan menolak segala bentuk hasil peradaban yang sudah ada.
14 Unisma. International Seminar Workshop on Islamization of Knowledge, 1995, hlm.1
15 Djamaluddin Ancok, dan Suroso, Nashuri, Fuad. Psikologi Islam, solusi Islam atas Problem-problem
Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994, hlm.14
16 Amin Abdullah. Filsafat Kalam di Era Post Modernisme. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995
18
Pembentukan umat malahan harus dilakukan sebagai langkah lanjutan dari hasil
peradaban yang sudah ada dan sedang berjalan. Namun, segala bentuk nilai yang
mendasari peradaban itu harus ditambah dengan tata nilai baru yang serasi dengan hidup
ummat Islam sendiri yaitu pandangan hidup yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah.
AI-Faruqi melihat hanya dengan cara seperti ini visi tauhid yang telah hilang akan dapat
kembali ke dalam misi pembentukan ummat. lnilah barangkali yang merupakan pokok
pemikiran Al-Faruqi dalam bidang pendidikan sebagaimana yang di kemukakannya
dalam konsep Islamisasi ilmu pengetahuan.
Dari uraian diatas dapat dilihat bahwa gagasan islamisasi ilmu pengetahuan ini
lahir karena AI-Faruqi sendiri konsisten dengan konsep tauhidnya dan karena ingin
memurnikan ajaran tauhid Al-Faruqi menginginkan apa yang dibawa barat tidak harus
diterima secara mentah oleh umat Islam. Di samping itu konsep ini muncul karena
melihat kondisi obyektif umat Islam yang mengalami kemandegan dalam pemikiran yang
disebabkan oleh kolonialisme Barat.
IV. PENUTUP
DR. Al-Faruqi adalah salah seorang tokoh yang bersahaja dalam pengembangan
pemikiran Islam komtemporer. Gagasan-gagasannya perihal islamisasi sains sangat
bermanfaat untuk menjadi solusi dalam rangka memecahkan persoalan yang dihadapi
umat Islam. Pengalaman hidupnya yang langsung berhadapan dengan Barat membuat
DR. Al-Faruqi mengamati sendiri tekanan-tekanan barat terhadap dunia Islam dan hal ini
memunculkan ide-ide untuk menghadapi serangan-serangan tersebut. Idenya tidak
terlepas dari konsep tauhid, karena tauhid adalah esensi Islam yang mencakup seluruh
aktifitas manusia.
Dalam konteks pendidikan, DR. Al-Faruqi mengusulkan ide islamisasi ilmu dan
menelaah kembali paradigma pendidikan Islam selama ini yang mengadobsi sistem
filsafat Barat, terutama tentang konsep dikotomi pendidikan. Menurutnya, dikotomi
pendidikan mutlak harus dihilangkan diganti dengan paradigma pendidikan yang utuh.
Konsep pendidikan Islam yang selama ini ada tidak megacu pada konsep awal tauhid.
Jika Islam memandang tujuan pengembangan obyek didik untuk mencapai penyadaran
19
atas eksistensi tuhan (tauhid), maka segala proses yang dilakukan untuk itu idealnya
berakar pada konsep tauhid.
Berbagai langkah-langkah strategis kemudian ia susun dengan konsep dan
metodologi Islamisasi pengetahuan. DR. Al-Faruqi memberikan sumbangan berupa
gagasan-gagasannya untuk keluar dari krisis kemanusiaan yang terjadi pada manusia
modern saat ini. Hingga kini gagasannya tetap menjadi bahan kajian dan perjuangan
umat Islam pada abad ini.
20
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Amin.1995. Filsafat Kalam di Era Post Modernisasi .Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Al Faruqi online pada http://www.ismailfaruqi.com
Al-Faruqi, Ismail Raji. 1986. Islamization of Knowledge: the general principles and the
Workplan dalam Knowledge for what? National Hijra Council.
__________1982, Tauhid. Its Implications for Thought and Life. Wynccote USA: The
lntenationallnstitute of Islamic Thought.
Ancok, Djamaluddin dan Suroso, Nashori, Fuad. 1994. Psikologi Islami, Solusi Islam
atas Problem-Problem Psikologi. Yogyakarta Pustaka Pelajar.
Anis, Ahmad, 1988. Reorientation of Islamic History: Some Methodlogical essues. In
Islam.. Source and Purpose of Knowledge IIIT. Herndon: The International
Institute of Islamic Thought.
Azis, Amin. 1992. Islamisasi Ilmu sebagai Issu dalam Ulumul Qur'an Volume III, no.4
tahun 1992.
Daud, Wan Mohd Nor. 2003. Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib Al-
Attas. Bandung : Penerbit Mizan.
Giibb, H.A.R. 1978. Aliran-aliran Moderen dalam Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Imanuddin, Khalil. 1994. Pengantar Islamisasi Ilmu Pengetahuan dan Sejarah. Jakarta
Media Dakwah.
Jalaluddin dan Said. Usman 1996. Filsafat Pendidikan Islam Konsep dan Perkembangan
Pemikirannya. Jakarta Raja Grafindo Persada.
Nashir, Haedar. 1997. Agama dan krisis Kemanusiaan Modern. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Soedibyo, Haryati. 1996. Pengantar Praktis Metodologi Penelitian Sosial Budaya, Bahan
Kuliah Pascasarjana IAIN Jakarta.
DR. ISMAIL RAJI AL-FARUQI
Ir.H.Aji Jumiono, Msc
I. PENDAHULUAN
Dunia modern saat ini mengukir kisah kejayaan manusia secara materi dan kaya
akan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun modernitas ini agaknya tidak didukung
dengan keteguhan hati nurani sehingga banyak manusia modern tersesat dalam kemajuan
dan kemodernannya. Manusia modern memang mampu membangun impian kehidupan
menjadi kenyataan, namun kemudian mereka menghancurkannya dengan tangannya
sendiri. Sebagaimana al Qur’an mengibaratkan seorang perempuan yang menenun kain
dengan tangannya, lalu kemudian mencabik-cabiknya kembali dengan tangannya1.
Para sosiolog berpendapat telah terjadi kerusakan dalam jalinan struktur perilaku
manusia dalam kehidupan masyarakat, pertama terjadi pada level pribadi (individu) yang
berkaitan dengan motif, persepsi dan respons (tanggapan), termasuk di dalamnya konflik
status dan peran. Level kedua, berkenaan dengan norma, yang berkaitan dengan rusaknya
kaidah-kaidah yang menjadi patokan kehidupan berperilaku (normlessnes). Level ketiga,
pada level kebudayaan, krisis itu berkenaan dengan pergeseran nilai dan pengetahuan
masyarakat. Artinya, nilai-nilai pengetahuan yang bersifat material tumbuh pesat
melampaui hal-hal yang bersifat spiritual, sehingga masyarakat kehilangan
keseimbangan2. Modernisme telah mengakibatkan nilai-nilai luhur yang pernah dimiliki
dan dipraktekkan oleh manusia kini terendam lumpur nilai-nilai kemodernan yang lebih
menonjolkan keserakahan dan nafsu untuk menguasai.
Illustrasi krisis kemanusiaan modern ini dapat dicermati dari pelbagai ironi dalam
kehidupan sehari-hari. Munculnya pelbagai alienasi (keterasingan) dalam kehidupan
manusia. Sebagai contoh pada sebagian masyarakat yang mulai mengingkari hakikat
dirinya hanya karena memperebutkan materi. Ada pula alienasi masyarakat, yaitu
keretakan dan kerusakan dalam hubungan antarmanusia dan antarkelompok, sehingga
mengakibatkan disintergrasi. Ada pula alienasi kesadaran, yang ditandai dengan
1 QS. An-Nahl (16) : 92
2 Haedar Nashir, Agama dan krisis Kemanusiaan Modern, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997) hal. 4.
2
hilangnya keseimbangan kemanusiaan karena meletakkan rasio atau akal pikiran sebagai
satu-satunya penentu kehidupan, yang menafikan rasa dan akal budi.
Berbagai ironi manusia modern misalnya semua berkeyakinan bahwa hidup
berdampingan dengan rukun lebih baik daripada hidup bermusuhan, namun kenyataan
bahwa banyak manusia memilih dengan hidup bermusuhan. Berbagai rencana penciptaan
perdamaian dunia pun dibuat, yang ironisnya hal ini dilakukan dengan menciptakan
peralatan perang tercanggih dan paling mematikan sepanjang sejarah kehidupan manusia.
Krisis kemanusiaan manusia modern ini berakar pada dimensi sistem
kemasyarakatan dan ideologi dari kebudayaan modern yang kini dominan di hampir
setiap penjuru dunia. Suatu sistem kehidupan yang serba saling bertentangan di dalam
dirinya dan mengabaikan jati diri manusia. Pusat petaka itu adalah kebudayaan materi
dalam alam pikiran Humanisme-antroposentris, yang menafikan kehadiran agama, yang
lahir di saat awal kemunduran kebudayaan Islam dan masa Renaissance di Eropa Barat3.
Perkembangan aliran Humanisme-antroposentri ini sangat kuat, terutama dalam
perlawanannya terhadap pikiran teosentris. Sehingga terdapat kemungkinan adanya suatu
pengaruh antitesis secara ekstrim yang mengakibatkan perkembangan humanismeantroposentris
ini sangat menolak paham teosentris. Nilai-nilai seperti individualisme,
kebebasan, persaudaraan, dan kesamaan adalah mainstream paham ini.
Krisis kemanusiaan yang oleh banyak pihak diyakini sebagai anak kandung dari
Modernisme tidak juga mendapatkan jalan keluarnya dengan munculnya
postmodernisme. Akhirnya, banyak pihak mencoba menoleh kembali kepada agama.
Masalah yang dihadapi umat Islam adalah terjadinya dikotomi pendidikan Islam
dengan pengetahuan modern yang berasal dari Barat. Barat telah mengklaim bahwa
pendidikan Barat adalah pendidikan yang paling maju serta memiliki solusi terhadap
berbagai masalah manusia dan alam. Banyak sarjana-sarjana muslim yang belajar di
Barat tidak memiliki otonomi keilmuan tersendiri karena tidak diberi oleh Barat dalam
konteks mandiri. Sarjana-sarjana itu hanya dapat berbuat hasil-hasil jiplakan dari para
ahli Barat. Hal ini disebabkan kekhawatiran mereka akan terjadinya transformasi ilmu
pengetahuan ke dunia Islam.
3 Ibid. hlm. 7
3
Setelah tasawuf dan thariqat memasuki dunia Islam seolah-olah pintu ijtihad
sudah tertutup, pendidikan Islam kurang menerima inovasi, arahan dari kurikulum
pendidikan yang bersifat tradisional mengacu hanya pada hal-hal yang bersifat syari'ah,
seolah-olah pengetahuan eksakta seperti astronomi, fisika, kimia kedokteran dan lain-lain
sebagainya yang telah dipunyai dunia Islam zaman klasik terabaikan. Hal ini disebabkan
tradisi kebudayaan Islam di dalam kurikulum pendidikan tidak lagi dijadikan mata kuliah
wajib di perguruan tinggi di madrasah-madrasah sedangkan tradisi Barat di ajarkan
dengan konsisten dan penuh keseriusan merupakan bagian dari program inti yang
diwajibkan, hal inilah yang mendorong AI-Faruqi mengetengahkan ide Islamisasi ilmu
pengetahuan.
Bagaimana konsep Pemikiran Pendidikan Ismail Raji Al-Faruqi dalam
mengislamisasi ilmu akan menjadi pembahasan dalam makalah ini.
II. RIWAYAT HIDUP DR. AI-FARUQI
Akses untuk mengenal lebih dekat sosok Al-Faruqi dan pemikirannya tidaklah
terlalu sulit, saat ini telah tersedia Ismail Faruqi Online dengan alamat situs
www.ismailfaruqi.com. Berikut ini adalah riwayat beliau yang disadur dari situs resmi
Ismail Faruqi Online.
Prof. Ismail Raji al-Faruqi dilahirkan di Jaffa (Palestina) pada 1 Januari 1921.
Ayahnya bernama 'Abd al-Huda al-Faruqi adalah seorang hakim (Qadli) yang merupakan
seorang yang memiliki agama yang kokoh serta berpendidikan Islam. Al-Faruqi
memperoleh pendidikan agama di rumahnya melalui ayahnya dan melalui mesjid di dekat
tempat tinggalnya. Dia mulai kuliah di Domikia Perancis yaitu kampus Des Freres (St.
Joseph) pada tahun 1936.
Tugas pertama yang diemban Al-Faruqi adalah sebagai bagian Pencatat pada
Masyarakat Kerjasama (Registrar of Cooperative Societies) pada tahun 1942 dibawah
penugasan dari pemerintahan Inggris di Jerusalem yang mengantarkannya sebagai
Gubernur Distrik Galilee pada tahun 1948. Ketika Israel menjadi Negara Yahudi pada
1948, Al-Faruqi untuk pertama kalinya bermigrasi ke Beirut, Lebanon, dimana dia
belajar pada American University of Beirut, kemudian tahun berikutnya di Pasca Sarjana
Indiana University School of Arts and Sciences, dan menyelesaikan gelar M.A. pada
4
bidang Filsafat pada tahun 1949. Selanjutnya Ia diterima masuk di universitas Harvard
pada Fakultas Filsafat dan memperoleh gelas M.A yang kedua pada bidang Filsafat pada
tahun 1951, dengan judul thesis Justifying the Good: Metaphysics and Epistemology of
Value. Kemudian ia memutuskan untuk kembali ke Indiana University; Dia
menyelesaikan Thesis pada Fakultas Filsafat dan menerima gelar Doktor pada bulan
September 1952. Bisa dipahami bahwa ia memiliki pemahaman yang mendalam dengan
latar belakang filsafat klasik dan perkembangan pemikiran tradisional di Barat. Pada
awal tahun 1953, Ia dan istrinya berada di Syria. Kemudian Ia pindah ke Mesir dimana ia
belajar di Universitas Al-Azhar (1954-1958) dan memperoleh gelar doktor yang kedua
kalinya.
Dia merupakan seorang filosof yang berdarah campuran Palestina – Amerika
yang dikenal sebagai orang yang piawai dalam Islam dan perbandingan agama. Dia
menghabiskan waktunya beberapa tahun lamanya di Universitas Al-Azhar Kairo,
kemudian menjadi pengajar di Amerika Utara termasuk di Universtitas Mc Gill di
Montreal. Dia menjadi professor di bidang Agama pada Universitas Temple, dimana ia
mendirikan dan menjadi pimpinan pada Program Studi Islam. Ia bersama istrinya Lois
Lamya Al-Faruqi ditikam hingga akhirnya meninggal di rumahnya di Kota Wyncote,
Pennysylvania pada 27 Mei 1986.
2.1. Prestasi Ilmiah
Dr. al-Faruqi merupakan seorang akademisi yang sangat aktif. Selama masa
kerjanya sebagai dosen tamu bidang Studi Islam di Universitas McGill , sebagai seorang
professor Sudi Islam di Pusat Studi Penelitian Islam di Karachi dan menjadi dosen tamu
pada berbagai Universitas di Amerika Utara. Dia menulis lebih dari 100 artikel untuk
berbagai Jurnal kampus dan majalah, 25 buah buku, diantaranya yang paling popular
adalah tentang Christian Ethics: A Historical and Systematic Analysis of Its Dominant
Ideas. Disampig kesibukannya pada semua aktivitas akademik ini, ia mendirikan
Kelompok Studi Islam pada Akademi Agama Amerika (American Academy of Religion)
dan menjabat sebagai ketua selama 10 tahun. Dia menjabat pula sebagai wakil Presiden
Kolokium Perdamaian Antar Agama (Inter-Religious Peace Colloqium), Konferensi
5
Islam-Yahudi-Kristen dan sebagai Presiden Kampus Islam Amerika (American Islamic
College) di Chicago.
Dia menekankan pada Arabisme sebagai alat untuk menunjukkan identitas Islam
dan Muslim. Ia mendedikasikan sepanjang hidupnya untuk hal itu melalui kekuatan
intelektual, religius dan estetika. Ia pun menjadi salah seorang pencetus gagasan
Islamisasi Ilmu dan mendirikan Institut Internasional Pemikiran Islam (International
Institute of Islamic Thought - IIIT) bersama dengan Syekh Taha Jabir al-Alwani, Dr.
Abdul Hamid Sulayman mantan Rektor IIUM (International Islamic University)
Malaysia serta Anwar Ibrahim pada tahun 1980.
2.2. Wafatnya Ismail Al-Faruqi
Al-Faruqi meninggal pada tanggal 27 Mei 1986 yang diakibatkan oleh tikaman
pisau dari seorang lelaki yang menyelinap masuk ke dalam rumahnya di Wyncote –
Pennsylvania. Ia bersama istrinya, Louis Lamya, tewas akibat tikaman pisau lelaki
tersebut. Sedangkan putrinya, Anmar al-Zein, berhasil ditolong namun membutuhkan
200 jahitan untuk menutup lukanya. Para pemuka agama dan politisi memberikan
penghormatan terakhirnya pada pemakaman Al-Faruqi di Washington pada akhir bulan
September. Acara tersebut diselenggarakan oleh panitia untuk mengenang Al-Faruqi
yang dibentuk dari gabungan Dewan Organisasi Arab-Amerika, Organisasi Masyarakat
Islam Amerika Utara, Dewan Nasional Gereja Kristen Amerika, serta Komite Arab
Amerika anti Diskriminasi (ADC).
Pada saat yang sama, ADC mempublikasikan laporan khusus sebanyak 8 halaman
tentang peristiwa pembunuhan terhadap Al-faruqi, termasuk detail kronologi peristiwa
pembunuhan tersebut serta hasil terakhir investigasi peristiwa tersebut. Laporan
investigasi mengindikasikan peristiwa tersebut merupakan peristiwa percobaan
perampokan, walaupun tidak ada barang yang hilang di rumah Al-Faruqi. Di tengah
maraknya peningkatan insiden dan kekerasan anti-arab dan anti-muslim di masa tersebut,
laporan tersebut juga menyatakan tidak menutup kemungkinan ada motif politis pada
peristiwa pembunuhan tersebut.
6
2.3. Karya-karya DR. AI-Faruqi
DR. Al-Faruqi adalah ilmuan yang produktif. Ia berhasil menulis lebih dua puluh
buku dan seratus artikel. Diantara bukunya yang terpenting adalah: Tauhid :Its
Implications for Thought and Life (1982). Buku ini mengupas tentang tauhid secara
lengkap. Tauhid tidak hanya dipandang sebagai ungkapan lisan bahkan lebih dari itu,
tauhid dikaitkan dengan seluruh aspek kehidupan manusia, baik itu segi politik, sosial,
dan budaya. Dari inilah kita dapat melihat titik tolak pemikiran Al-Faruqi yang
berimplikasi pada pemikirannya dalam bidang-bidang lain.
Dalam buku Islamization of Knowledge: General Principle and Workplan (1982),
berisi gagasannya yang cemerlang serta patut dijadikan salah satu rujukan penting dalam
masalah Islamisasi ilmu pengetahuan. Didalamnya terangkum langkah-langkah apa yang
harus ditempuh dalam proses Islamisasi tersebut.
Karyanya yang berhubungan dengan ilmu perbandingan agama cukup banyak, hal
ini dapat dimaklumi karena ia sendiri adalah orang yang ahli dalam perbandingan agama.
Bukunya yang secara khusus membahas perbandingan agama adalah “Christian Ethics”,
“Trilogue of Abraham Faiths” pada buku ini terdapat tiga topik utama: Tiga agama saling
memandang. Konsep tiga agama tentang negara dan bangsa, konsep tiga agama tentang
keadilan dan perdamaian, masing-masing penyumbang dari Yahudi, Kristen dan Islam
menawarkan prespektif yang jelas mengenai pokok persoalan berdasarkan tiga topik
utama tersebut. Serta buku Historical Atlas of the Region of the World. Dan karyanya
yang dianggap monumental adalah Cultural Atlas Islam, karya ini ditulis bersama
istrinya, Louis Lamya AI-Faruqi, dan diterbitkan tak lama setelah keduanya meninggal.
Tulisan-tulisannya yang lain seperti The Life of Muhammad (Philadelphia: Temple
University Press, 1973); Urubah and Relegion (Amsterdam: Djambatan,1961);
Particularisme in the Old Testament nd Contemporary Sect in Judaism (Cairo: League of
arabe States, 1963); The Great Asian Religion (New York: Macmillen, 1969) (AI-Faruqi,
1975:XI), serta banyak lagi artikel dan makalah yang sudah diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia.
7
III. POKOK-POKOK PEMIKIRAN PENDIDIKAN DR. AI-FARUQI
DR. Al-Faruqi banyak mengemukakan gagasan serta pemikiran yang
berhubungan dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh Umat Islam. Dan semua
pemikirannya itu saling terkait satu sama lain, semuanya berporos pada satu sumbu yaitu
Tauhid.
Diantaranya pemikiran Al-Faruqi yang terpenting adalah:
3.1. Tauhid
Masalah yang terpenting dan menjadi tema sentral pemikiran Islam adalah
pemurnian tauhid, karena nilai dari keislaman seseorang itu adalah peng-Esa-an terhadap
Allah SWT yang terangkum dalam syahadat. Upaya pemurnian Tauhid ini pun telah
banyak dilakukan oleh para ulama terdahulu, diantaranya dikenal adanya gerakan
wahabiyah yang dipimpin oleh Muhammad bin abdul Wahab.
Menurutnya kalimat "tauhid" tersebut mengandung dua arti yang pertama "nafi"
(negatif) dan kedua itsbat (positif) laa ilaaha (tiada Tuhan yang berhak diibadahi) berarti
tidak ada apapun; illallahi (melainkan Allah) berarti yang benar dan berhak diibadahi
hanyalah Allah Yang Maha Esa yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan secara tegas di
dalam bukunya Kitab At-Tauhid beliau menyebutkan setiap tahyul, setiap bentuk sihir,
melibatkan pelaku atau pemanfaatannya dalam syirik adalah pelanggaran tauhid.
Tetapi tauhid bukan sekedar diakui dengan lidah dan ikrar akan keesaan Allah
serta kenabian Muhammad SAW. Walaupun ikrar dan syahadat oleh seorang muslim
mengkonsekuensikan sejumlah aturan hukum di dunia ini, namun tauhid yang merupakan
sumber kebahagiaan abadi manusia dan kesempurnaanya, tidak berhenti pada kata-kata
dan lisan. Lebih dari itu tauhid juga harus merupakan suatu realitas batin dan keimanan
yang berkembang di dalam hati4. Tauhid juga merupakan prinsip mendasar dari seluruh
aspek hidup manusia sebagaimana yang dikemukakan bahwa pernyataan tentang
kebenaran universal tentang pencipta dan pelindung alam semesta. Tauhid sebagai
pelengkap bagi manusia dengan pandangan baru tentang kosmos, kemanusiaan,
pengetahuan dan moral serta memberikan dimensi dan arti baru dalam kehidupan
4 Muhammad Taqi, Misbah,. Monoteisme Tauhid sebagai sistem Nilai dan Akidah Islam. Terjemahan oleh
M.Hashem dari At Tauhid or Monotheisme: asin the ideological and the value Systems of Islam. Jakarta:
Lenterabastitama, 1996, hlm.34
8
manusia tujuannya obyektif dan mengatur manusia sampai kepada hak spesifik untuk
mencapai perdamaian global, keadilan, persamaan dan kebebasan.
Bagi AI-Faruqi sendiri esensi peradaban Islam adalah Islam itu sendiri dan esensi
Islam adalah Tauhid atau pengesaan terhadap Tuhan, tindakan yang menegaskan Allah
sebagai yang Esa, pencipta mutlak dan transenden, penguasa segala yang ada5. Tauhid
adalah memberikan identitas peradaban Islam yang mengikat semua unsur-unsurnya
bersama-bersama dan menjadikan unsur-unsur tesebut suatu kesatuan yang integral dan
organis yang disebut peradaban. Yang dimaksud dengan Tauhid ini mengandung
pengertian dari 4 prinsip dasar, yaitu :
Prinsip pertama tauhid adalah kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, itu berarti
bahwa realitas bersifat handa yaitu terdiri dari tingkatan alamiah atau ciptaan dan tingkat
trasenden atau pencipta.
Prinsip kedua, adalah kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, itu berarti bahwa Allah
adalah Tuhan dari segala sesuatu yang bukan Tuhan. Ia adalah pencipta atau sebab
sesuatu yang bukan Tuhan. Ia pencipta atau sebab terawal dan tujuan terakhir dari segala
sesuatu yang bukan Tuhan.
Prinsip ketiga tauhid adalah, bahwa Allah adalah tujuan terakhir alam semeta, berarti
bahwa manusia mempunyai kesanggupan untuk berbuat, bahwa alam semesta dapat
ditundukkan atau dapat menerima manusia dan bahwa perbuatan manusia terhadap alam
yang dapat ditundukkan perbuatan yang membungkam alam, yang berbeda adalah tujuan
susila dari agama.
Prinsip keempat tauhid adalah, bahwa manusia mempunyai kesanggupan untuk berbuat
dan mempunyai kemerdekaan untuk tidak berbuat. Kemerdekaan ini memberi manusia
sebuah tanggungjawab terhadap segala tindakannya.
Keempat prinsip tersebut di atas di rangkum oleh al-Faruqi dalam beberapa
istilah yaitu :
a. Dualitas, yaitu realitas terdiri dari dua jenis: Tuhan dan bukan Tuhan; Khalik dan
makhluk. Jenis yang pertama hanya mempunyai satu anggota yakni Allah SWT.
5 Al-Faruqi, Tauhid: Its Implementations for thought and life. Wynccote USA: The International Institute of
Islamic Thought, 1982, hlm.17
9
Hanya Dialah Tuhan yang kekal, maha pencipta yang transenden. Tidak ada
sesuatupun yang serupa dengan Dia. Jenis kedua adalah tatanan ruang waktu,
pengalaman, dan penciptaan. Di sini tercakup semua makhluk, dunia benda-benda,
tanaman dan hewan, manusia, jin, dan malaikat dan sebagainya. Kedua jenis realitas
tersebut yaitu khaliq dan makhluk sama sekali dan mutlak berbeda sepanjang dalam
wujud dan ontologinya, maupun dalam eksistensi dan karir mereka.
b. ldeasionalitas, merupakan hubungan antara kedua tatanan realita ini. Titik acuannya
dalam diri manusia adalah pada pemahaman. Pemahaman digunakan untuk
memahami kehendak Tuhan melalui pengamatan dan atas dasar penciptaan Kehendak
sang penguasa yang harus diaktualisasikan dalam ruang dan waktu, berpartisipasi
daam aktivitas dunia serta menciptakan perubahan yang dikehendaki. Sebagai prinsip
pengetahuan, tauhid adalah pengakuan bahwa Allah itu ada dan Esa. Pengakuan
bahwa kebenaran itu bisa diketahui bahwa manusia mampu mencapainya. Skeptesisme
menyangkal kebenaran ini adalah kebalikan dari tauhid.
Sedangkan sebagai prinsip metodologi, tauhid terdiri dari tiga prinsip: pertama,
penolakan terhadap segala sesuatu yang tidak berkaitan dengan realitas; kedua, penolakan
kontradiksi-kontradiksi hakiki; ketiga, keterbukaan bagi bukti yang baru dan atau
bertentangan6.
Implikasi Tauhid bagi teori sosial, dalam efeknya, melahirkan konsep ummah,
yaitu suatu kumpulan warga yang organis dan padu yang tidak dibatasi oleh tanah
kelahiran, kebangsaan, ras, kebudayaan yang bersifat universal, totalitas dan
bertanggung-jawab dalam kehidupan bersama-sama dan juga dalam kehidupan pribadi
masing-masing anggotanya yang mutlak perlu bagi setiap orang untuk
mengaktualisasikan setiap kehendak Ilahi dalam ruang dan waktu7.
Dengan demikian pentingnya tauhid bagi Al-Faruqi sama dengan pentingnya
Islam itu sendiri. Tanpa Tauhid bukan hanya Sunnah Nabi/Rasul patut diragukan dan
perintah-perintahNya bergoncang kedudukannya, pranata-pranata kenabian itu sendiri
akan hancur. Keraguan yang sama juga akan muncul pada pesan-pesan mereka, karena
berpegang teguh kepada prinsip Tauhid merupakan pedoman dari keseluruhan kesalehan,
6 Ibid., hlm.42 -43
7 Ibid., hlm 102
10
religiusitas, dan seluruh kebaikan. Wajarlah jika Allah SWT dan Rasulnya menempatkan
Tauhid pada status tertinggi dan menjadikannya penyebab kebaikan dan pahala yang
terbesar. Oleh karena begitu pentingnya Tauhid bagi Islam, maka ajaran Tauhid harus
dimanifestasikan dalam seluruh aspek kehidupan dan dijadikan dasar kebenaran Islam.
Pandangan dunia tauhid Al-Faruqi sebenarnya berdasarkan pada keinginan untuk
memperbaharui dan menyegarkan kembali wawasan Ideasional awal dari pembaharu
gerakan Salafiyah, seperti: Muhammad ibnu Abdul Wahab, Muhammad Idris As-Sanusi,
Hasan Albanna dan dan sebagainya. Landasan dasar yang digunakan olehnya ada tiga
yaitu: Pertama, ummat Islam di dunia keadaannya tidak menggembirakan, kedua, diktum
yang mengatakan bahwa "Alah tidak akan mengubah kondisi suatu kaum kecuali mereka
mengubah diri mereka sendiri (QS. 13-12) adalah juga sebuah ketentuan sejarah, ketiga,
Ummat Islam di dunia tak akan bisa bangkit kembali menjadi ummatan wasathan jika ia
kembali berpijak pada Islam yang telah memberikan kepadanya rasio d’etre empat belas
abad yang lalu, dan watak serta kejayaannya selama berabad-abad.
Demikianlah pemikiran Tauhid Al-Faruqi yang menjadi dasar dalam ontologi dan
epistemologi pemikiran pendidikan islamnya. Untuk selanjutnya, dengan berlandaskan
pada pemikiran Tauhid ini, akan dibahas pemikiran pendidikan Islam tentang gagasan
DR. Al-Faruqi yang terkait dengan Islamisasi Ilmu Pengetahuan yang merujuk kepada
karyanya Islamization of Knowledge: the general principles and the Workplan (1986).
3.2. Islamisasi llmu Pengetahuan
Pada hakekatnya ide Islamization of knowledge ini tidak bisa dipisahkan dari
pemikiran Islam di zaman moderen ini. Ide tersebut telah diproklamirkan sejak tahun
1981, yang sebelumnya sempat digulirkan di Mekkah sekitar tahun 1970-an. Ungkapan
Islamisasi ilmu pengetahuan pada awalnya dicetuskan oleh Syed Muhammad Naquib Al-
Atas pada tahun 1397 H/1977 M yang menurutnya diistilahkan dengan "desekularisasi
ilmu". Sebelumnya Al-Faruqi meperkenalkan suatu tulisan mengenai Islamisasi ilmuilmu
sosial.
Menurut Al-Atas islamisasi ilmu merujuk kepada upaya mengeliminasi unsurunsur,
konsep-konsep pokok yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat
11
khususnya dalam ilmu-ilmu kemanusiaan. Dengan kata lain Islamisasi ideologi, makna
serta Islamisasi ungkapan sekuler8.
Ide tentang islamisasi ilmu pengetahuan Al-Faruqi berkaitan erat dengan idenya
tentang tauhid, hal ini terangkum dalam prinsip tauhid dan teologi. Sebagaimana telah
dikemukakan diatas, bahwa tauhid mencakup seluruh fungsi-fungsi ingatan, khayalan,
penalaran, pengamatan, intiusi, kesabaran dan sebagainya. Manakala kehendak-kehendak
tersebut diungkap dengan kata-kata secara langsung oleh Tuhan kepada manusia dan
sebagai pola dari Tuhan dalam penciptaannya atau juga "hukum alam". Dan bila kita
kaitkan dengan prinsip teologi, artinya dunia memang benar-benar sebuah kosmos suatu
ciptaan yang teratur, bukan chaos. Di dalam penciptaanya kehendak sang Maha Pencipta
selalu terwujud. Pemenuhan karena kepastian hanya berlaku pada nilai Elemental atau
utiliter, pemenuhan kemerdekaan berlaku pada nilai-nilai normal dan bila kita kaitkan
dengan Barat maka nilai-nilai ini banyak diabaikan oleh Barat.
Untuk menghindari kerancuan Barat Al-Faruqi mengemukakan prinsip
metodologi tauhid sebagai satu kesatuan kebenaran, maka dalam hal ini tauhid terdiri dari
tiga prinsip: pertama, penolakan terhadap segala sesuatu yang tidak berkaitan dengan
realitas, dengan maksud meniadakan dusta dan penipuan dalam Islam karena prinsip ini
menjadikan segala sesuatu dalam agama terbuka untuk diselidiki dan dikritik.
Penyimpangan dari realitas atau kegagalan untuk mengkaitkan diri dengannya, sudah
cukup untuk membatalkan sesuatu bagian dalam Islam, apakah itu hukum, prinsip etika
pribadi atau sosial, atau pernyataan tentang duniai ini dapat melindungi kaum muslimin
dari opini yaitu tindakan membuat pernyataan yang tak teruji dan tidak dikonfirmasikan
mengenai pengetahuan.
Prinsip kedua, yaitu tidak ada kontraksi yang hakiki yang melindunginya dari kontradiksi
di satu pihak, dan paradoks di lain pihak. Prinsip ini merupakan esensi dari rasionalisme.
Tanpa ini ia tidak ada jalan untuk lepas dari skeptisme; sebab suatu kontradiksi yang
hakiki mengandung arti bahwa kebenaran dari masing-masing unsur kontradiksi tidak
akan pernah dapat diketahui.
Prinsip ketiga tauhid dalam metodologi adalah tauhid sebagai kesatuan kebenaran yaitu
keterbukaan terhadap bukti baru dan/atau yang bertentangan, melindungi kaum muslimim
8 Lihat Ulumul Qur’an, 1994 hlm.4
12
dari literalisme, fanatisme, dan konservatisme yang mengakibatkan kemandegan. Prinsip
ini mendorong kaum muslimin kepada sikap rendah hati intelektual. Ia memaksa untuk
mencantumkan dalam penegasan atau penyangkalannya dengan ungkapan wallahu' alam
karena ia yakin bahwa kebenaran lebih besar dari yang dapat dikuasainya sepenuhnya di
saat manapun. Sebagai penegasan dari keterpaduan sumber-sumber kebenaran. Tuhan
pencipta alam sebagai sumber dari pengetahuan manusia. Objek pengetahuan adalah
pola-pola alam yang merupakan hasil karya Tuhan9. Hal inilah yang banyak dilupakan
Barat sehingga timbul gagasan untuk mengislamisasikan ilmu pengetahuan. Dan juga
melihat kondisi umat Islam yang mengadopsi semua ide Barat bahkan kadang-kadang
tanpa filter yang akhirnya menempatkan ilmu pengetahuan yang dibangun oleh kesadaran
ilahiyah yang kental mengalami proses sekulerisasi yang hendak memisahkan kegiatan
kehidupan dengan agama yang pada akhirnya mengantarkan ilmuwan pada terlepasnya
semangat dari nilai-nilai keagamaan.
Semangat ilmuwan moderen (Barat) dibangun dengan fakta-fakta yang tidak ada
hubungannya dengan sang pencipta. Kalaupun ilmuwan itu kaum beragama, maka
kegiatan ilmiah yang mereka lakukan terlepas dari sentuhan semangat beragama.
Akhirnya ilmu yang lahir adalah ilmu yang terlepas dari nilai-nilai keTuhanan. Dampak
yang kemudian muncul adalah ilmu dianggap netral dan penggunaan ilmu tadi tak ada
hubungannya dengan etika.
Menurut Al-Faruqi pengetahuan moderen menyebabkan adanya pertentangan
wahyu dan akal dalam diri umat Islam, memisahkan pemikiran dari aksi serta adanya
dualisme antara kultural dan religius. Karenanya diperlukan upaya islamisasi ilmu
pengetahuan dan upaya itu harus beranjak dari prinsip Tauhid yang telah dijelaskan
sebelumnya. Islamisasi pengetahuan itu sendiri berarti melakukan aktivitas keilmuan
seperti mengungkap, menghubungkan, dan menyebarluaskannya menurut sudut pandang
ilmu terhadap kehidupan manusia10.
Menurut AI-Faruqi sendiri Islamisasi ilmu pengetahuan berarti mengislamkan
ilmu pengetahuan moderen dengan cara menyusun dan membangun ulang sains sosial,
9 Al-Faruqi. Islamization of knowledge: the general principles and the workplan dalam Knowledge for what?
Islamabad-Fakistan: National Hijra Council, 1986, hlm.45
10 Imanuddin Khalil. Pengantar Islamisasi ilmu Pengetahuan dan Sejarah. Jakarta: Media Dakwah 1994,
hlm.40
13
dan sains-sains ilmu alam dengan memberikan dasar dan tujuan-tujuan yang konsisten
dengan Islam. Setiap disiplin harus dituangkan kembali sehingga mewujudkan prinsipprinsip
Islam dalam metodologinya, dalam strateginya, dalam apa yang dikatakan sebagai
data-datanya, dan problem-problemnya. Seluruh disiplin harus dituangkan kembali
sehingga mengungkapkan relevensi Islam sepanjang ketiga sumbu Tauhid yaitu, kesatuan
pengetahuan, hidup dan kesatuan sejarah.
Hingga sejauh ini kategori-kategori metodologi Islam yaitu ketunggalan umat
manusia, keterkaitan umat manusia dan penciptaan alam semesta dan ketundukan
manusia kepada Tuhan, harus mengganti kategori-kategori Barat dengan menentukan
persepsi dan susunan realita11.
Dalam rangka membentangkan gagasannya tentang bagaimana Islamisasi itu dilakukan,
Al-Faruqi menetapkan lima sasaran dari rencana kerja Islamisasi, yaitu:
1. Menguasai disiplin-disiplin moderen
2. Menguasai khazanah Islam
3. Menentukan relevensi Islam yang spesifik pada setiap bidang ilmu pengetahuan
moderen
4. Mencari cara-cara untuk melakukan sentesa kreatip antara khazanah Islam dengan
khazanah Ilmu pengetahuan moderen.
5. Mengarahkan pemikiran Islam kelintasan-lintasan yang mengarah pada pemenuhan
pola rancangan Tuhan.
Untuk merealisasikan ide-idenya tersebut Al-Faruqi mengemukakan beberapa
tugas dan langkah-langkah yang perlu dilakukan, yaitu memadukan sistem pendidikan
Islam dengan sistem sekuler. Pemaduan ini harus sedemikian rupa sehingga sistim baru
yang terpadu itu dapat memperoleh kedua macam keuntungan dari sistim-sistim
terdahulu. Perpaduan kedua sistim ini haruslah merupakan kesempatan yang tepat untuk
menghilangkan keburukan masing-masing sistim, seperti tidak memadainya buku-buku
dan guru-guru yang berpengalaman dalam sistim tradisional dan peniruan metode-metode
dari ideal-ideal barat sekuler dalam sistim yang sekuler.
11 Al-Faruqi. Islamization of knowledge: the general principles and the workplan dalam Knowledge for what?
Islamabad-Fakistan: National Hijra Council, 1986, hlm.34
14
Dengan perpaduan kedua sistim pendidikan diatas, diharapkan akan lebih banyak
yang bisa dilakukan dari pada sekuler memakai cara-cara sistim Islam menjadi
pengetahuan yang sesuatu yang langsung berhubungan dengan kehidupan kita seharihari,
sementara pengetahuan moderen akan bisa dibawa dan dimasukkan ke dalam
kerangkan sistim Islam12.
DR. Al-Faruqi dalam mengemukakan ide Islamisasi ilmu pengetahuan
menganjurkan untuk mengadakan pelajaran-pelajaran wajib mengenai kebudayaan Islam
sebagai bagian dari program pembelajaran pada siswa. Hal ini akan membuat para siswa
merasa yakin kepada agama dan warisan mereka, dan membuat mereka menaruh
kepercayaan kepada diri sendiri sehingga dapat menghadapi dan mengatasi kesulitankesulitan
mereka di masa kini atau melaju ke tujuan yang telah ditetapkan Allah. Bagi
AI-Faruqi Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan suatu keharusan yang tidak dapat
ditawar-tawar lagi oleh para ilmuwan muslim. Karena menurutnya apa yang telah
berkembang di dunia Barat dan merasuki dunia Islam saat ini sangatlah tidak cocok untuk
umat Islam. Ia melihat bahwa ilmu sosial Barat tidak sempurna dan jelas bercorak Barat
dan karena itu tidak berguna sebagai model untuk pengkaji dari kalangan muslim, yang
ketiga menunjukan ilmu sosial Barat melanggar salah satu syarat krusial dari metodologi
Islam yaitu kesatuan kebenaran. Prinsip metodologi Islam itu tidak identik dengan
prinsip relevansi dengan spritual. Ia menambahkan adanya sesuatu yang khas Islam yaitu
prinsip umatiyah atau kesatuan ummat.
Untuk mempermudah proses Islamisasi Al-Faruqi mengemukakan langkahlangkah
yang harus dilakukan diantaranya adalah:
a. Penguasaan disiplin ilmu moderen: penguraian kategoris. Disiplin ilmu dalam tingkat
kemajuannya sekarang di Barat harus dipecah-pecah menjadi kategori-kategori,
prinsip-prinsip, metodologi-metodologi, problema-problema dan tema-tema.
Penguraian tersebut harus mencerminkan daftar isi sebuah pelajaran. Hasil uraian
harus berbentuk kalimat-kalimat yang memperjelas istilah-istilah teknis, menerangkan
12 Ibid., hlm. 27
15
kategori-kategori, prinsip, problema dan tema pokok disiplin ilmu-ilmu Barat dalam
puncaknya.
b. Survei disiplin ilmu. Semua disiplin ilmu harus disurvei dan di esei-esei harus ditulis
dalam bentuk bagan mengenai asal-usul dan perkembangannya beserta pertumbuhan
metodologisnya, perluasan cakrawala wawasannya dan tak lupa membangun
pemikiran yang diberikan oleh para tokoh utamanya. Langkah ini bertujuan
menetapkan pemahaman muslim akan disiplin ilmu yang dikembangkan di dunia
Barat.
c. Penguasaan terhadap khazanah Islam. Khazanah Islam harns dikuasai dengan cara
yang sama. Tetapi disini, apa yang diperlukan adalah ontologi warisan pemikir muslim
yang berkaitan dengan disiplin ilmu.
d. Penguasaan terhadap khazanah Islam untuk tahap analisa. Jika ontologi-ontologi telah
disiapkan, khazanah pemikir Islam harus dianalisa dari perspektif masalah-masalah
masa kini.
e. Penentuan relevensi spesifik untuk setiap disiplin ilmu. Relevensi dapat ditetapkan
dengan mengajukan tiga persoalan. Pertama, apa yang telah disumbangkan oleh Islam,
mulai dari Al-Qur'an hingga pemikir-pemikir kaum modernis, dalam keseluruhan
masalah yang telah dicakup dalam disiplin-disiplin moderen. Kedua, seberapa besar
sumbangan itu jika dibandingkan dengan hasil-hasil yang telah diperoleh oleh disiplin
moderen tersebut. Ketiga, apabila ada bidang-bidang masalah yang sedikit
diperhatikan atau sama sekali tidak diperhatikan oleh khazanah Islam, kearah mana
kaum muslim harus mengusahakan untuk mengisi kekurangan itu, juga
memformulasikan masalah-masalah, dan memperluas visi disiplin tersebut.
f. Penilaian kritis terhadap disiplin moderen. Jika relevensi Islam telah disusun, maka ia
harus dinilai dan dianalisa dari titik pijak Islam.
g. Penilaian krisis terhadap khazanah Islam. Sumbangan khazanah Islam untuk setiap
bidang kegiatan manusia harus dianalisa dan relevansi kontemporernya harus
dirumuskan.
h. Survei mengenai problem-problem terbesar umat Islam. Suatu studi sistematis harus
dibuat tentang masalah-masalah politik, sosial ekonomi, inteltektual, kultural, moral
dan spritual dari kaum muslim.
16
i. Survei mengenai problem-problem umat manusia. Suatu studi yang sama, kali ini
difokuskan pada seluruh umat manusia, harus dilaksanakan.
j. Analisa kreatif dan sintesa. Pada tahap ini sarjana muslim harus sudah siap melakukan
sintesa antara khazanah-khazanah Islam dan disiplin moderen, serta untuk
menjembatani jurang kemandegan berabad-abad. Dari sini khazanah pemikir Islam
harus disambungkan dengan prestasi-prestasi moderen, dan harus menggerakkan tapal
batas ilmu pengetahuan ke horison yang lebih luas daripada yang sudah dicapai
disiplin-disiplin moderen.
k. Merumuskan kembali disiplin-disiplin ilmu dalam kerangka kerja (framework) Islam.
Sekali keseimbangan antara khazanah Islam dengan disiplin moderen telah dicapai
buku-buku teks universitas harus ditulis untuk menuangkan kembali disiplin-disiplin
moderen dalam terbitan Islam.
l. Penyebarluasan ilmu pengetahuan yang sudah diislamkan. Selain langkah tersebut
diatas, alat-alat bantu lain untuk mempercepat islamisasi pengetahuan adalah dengan
mengadakan konferensi-konferensi dan seminar untuk melibatkan berbagai ahli di
bidang-bidang illmu yang sesuai dalam merancang pemecahan masalah-masalah yang
menguasai pengkotakan antar disiplin. Para ahli yang membuat harus diberi
kesempatan bertemu dengan para staf pengajar. Selanjutnya pertemuan pertemuan
tersebut harus menjajaki persoalan metoda yang diperlukan13.
Dari langkah-langkah dan rencana sistematis seperti yang terlihat di atas,
nampaknya bahwa langkah Islamisasi ilmu pada akhirnya merupakan usaha menuang
kembali seluruh khazanah pengetahuan barat ke dalam kerangka Islam. Maka rencana
kerja islamisasi ilmu pengetahuan Al-Faruqi ini mendapat tantangan dari berbagai pihak,
walaupun dilain pihak banyak juga yang mendukungnya. Ada yang menanggapinya
secara positif bahkan menjadikannya sebuah lembaga, seperti IIIT. Dan tidak sedikit
pula meresponinya dengan pesimis sebagaimana yang ditunjukkan oleh cendikiawan
lainnya seperti Fazlur Rahman, yang melihat merupakan proyek yang sia-sia sama sekali
tidak kreatif. Untuk itu konsep islamisasi ilmu pengetahuan perlu dilihat dalam kerangka
pemikiran secara keseluruhan agar tidak menimbulkan kerancuan. Sebagian fakta
berpendapat bahwa pemikir liberalisme Islam sebagaimana yang dikemukakan oleh
13 Ibid., hlm. 61
17
Hasan Hanafi atau Arkoun dapat dianggap sebagai bentuk pemikiran Islamisasi ilmu
pengetahuan. Sementara kelompok lain menolaknya seperti, IIIT bahkan mereka
mengkritik pemikiran yang dikemukakan oleh orang tesebut14.
Salah seorang yang memberikan tanggapan atas gagasan DR. Al-Faruqi adalah
Fazlur Rahman, ia tidak sependapat dengan gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan,
menurutnya yang perlu dilakukan adalah menciptakan atau menghasilkan para pemikir
yang memiliki kapasitas berpikir konstruktif dan positif. Adapun menurut Djamaluddin
Ancok dan Fuad Nashiru sependapat dengan Al-Faruqi, karena menurutnya seorang
pemikir akan sangat dipengaruhi oleh ilmu yang dipelajarinya (atau ilmuan yang
mendidiknya). Kalau seorang mempelajari ilmu yang berbasis sekularisme, maka sangat
mungkin pendangan-pandangan juga sekuler15.
Adapun penanggap lain adalah Ziauddin Sardar. Ia menyepakati gagasan yang
dikemukakan AI-Faruqi. Namun, menurutnya gagasan Al-Faruqi mengandung cacat
fundamental. Sardar mengisyaratkan bahwa langkah Islamisasi yang khas terhadap
disiplin-disiplin ilmu pengetahuan moderen bisa membuat kita terjebak ke dalam
westernisasi Islam. Sebabnya menurut Sardar adalah AI-Faruqi terlalu terobsesi untuk
merelevankan Islam dengan ilmu pengetahuan moderen. Upaya ini dapat mengantarkan
pada pengakuan ilmu Barat sebagai standar, dan dengan begitu upaya islamisasi masih
mengikuti kerangka berfikir (made of thought) atau pandangan dunia (world view) Barat.
Karena itu, menurut Sardar, percuma saja kita melakukan islamisasi ilmu kalau semuanya
akhirnya dikembalikan standanya pada ilmu pengetahuan Barat.
Terlepas dari semua polemik yang terjadi diseputar islamisasi ilmu pengetahuan,
sebetulnya islamisasi ilmu pengetahuan yang dimunculkan Al-Furuqi, sebenarnya
sederhana saja. Para pendukung ide ini ingin menekankan muatan dimensi moral dan
etika dalam batang tubuh ilmu pengetahuan seperti yang dipesankan Al-Qur'an16.
DR. AI-Faruqi memandang bahwa untuk membangun umat tidak dapat dimulai
dari titik nol dengan menolak segala bentuk hasil peradaban yang sudah ada.
14 Unisma. International Seminar Workshop on Islamization of Knowledge, 1995, hlm.1
15 Djamaluddin Ancok, dan Suroso, Nashuri, Fuad. Psikologi Islam, solusi Islam atas Problem-problem
Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994, hlm.14
16 Amin Abdullah. Filsafat Kalam di Era Post Modernisme. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995
18
Pembentukan umat malahan harus dilakukan sebagai langkah lanjutan dari hasil
peradaban yang sudah ada dan sedang berjalan. Namun, segala bentuk nilai yang
mendasari peradaban itu harus ditambah dengan tata nilai baru yang serasi dengan hidup
ummat Islam sendiri yaitu pandangan hidup yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah.
AI-Faruqi melihat hanya dengan cara seperti ini visi tauhid yang telah hilang akan dapat
kembali ke dalam misi pembentukan ummat. lnilah barangkali yang merupakan pokok
pemikiran Al-Faruqi dalam bidang pendidikan sebagaimana yang di kemukakannya
dalam konsep Islamisasi ilmu pengetahuan.
Dari uraian diatas dapat dilihat bahwa gagasan islamisasi ilmu pengetahuan ini
lahir karena AI-Faruqi sendiri konsisten dengan konsep tauhidnya dan karena ingin
memurnikan ajaran tauhid Al-Faruqi menginginkan apa yang dibawa barat tidak harus
diterima secara mentah oleh umat Islam. Di samping itu konsep ini muncul karena
melihat kondisi obyektif umat Islam yang mengalami kemandegan dalam pemikiran yang
disebabkan oleh kolonialisme Barat.
IV. PENUTUP
DR. Al-Faruqi adalah salah seorang tokoh yang bersahaja dalam pengembangan
pemikiran Islam komtemporer. Gagasan-gagasannya perihal islamisasi sains sangat
bermanfaat untuk menjadi solusi dalam rangka memecahkan persoalan yang dihadapi
umat Islam. Pengalaman hidupnya yang langsung berhadapan dengan Barat membuat
DR. Al-Faruqi mengamati sendiri tekanan-tekanan barat terhadap dunia Islam dan hal ini
memunculkan ide-ide untuk menghadapi serangan-serangan tersebut. Idenya tidak
terlepas dari konsep tauhid, karena tauhid adalah esensi Islam yang mencakup seluruh
aktifitas manusia.
Dalam konteks pendidikan, DR. Al-Faruqi mengusulkan ide islamisasi ilmu dan
menelaah kembali paradigma pendidikan Islam selama ini yang mengadobsi sistem
filsafat Barat, terutama tentang konsep dikotomi pendidikan. Menurutnya, dikotomi
pendidikan mutlak harus dihilangkan diganti dengan paradigma pendidikan yang utuh.
Konsep pendidikan Islam yang selama ini ada tidak megacu pada konsep awal tauhid.
Jika Islam memandang tujuan pengembangan obyek didik untuk mencapai penyadaran
19
atas eksistensi tuhan (tauhid), maka segala proses yang dilakukan untuk itu idealnya
berakar pada konsep tauhid.
Berbagai langkah-langkah strategis kemudian ia susun dengan konsep dan
metodologi Islamisasi pengetahuan. DR. Al-Faruqi memberikan sumbangan berupa
gagasan-gagasannya untuk keluar dari krisis kemanusiaan yang terjadi pada manusia
modern saat ini. Hingga kini gagasannya tetap menjadi bahan kajian dan perjuangan
umat Islam pada abad ini.
20
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Amin.1995. Filsafat Kalam di Era Post Modernisasi .Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Al Faruqi online pada http://www.ismailfaruqi.com
Al-Faruqi, Ismail Raji. 1986. Islamization of Knowledge: the general principles and the
Workplan dalam Knowledge for what? National Hijra Council.
__________1982, Tauhid. Its Implications for Thought and Life. Wynccote USA: The
lntenationallnstitute of Islamic Thought.
Ancok, Djamaluddin dan Suroso, Nashori, Fuad. 1994. Psikologi Islami, Solusi Islam
atas Problem-Problem Psikologi. Yogyakarta Pustaka Pelajar.
Anis, Ahmad, 1988. Reorientation of Islamic History: Some Methodlogical essues. In
Islam.. Source and Purpose of Knowledge IIIT. Herndon: The International
Institute of Islamic Thought.
Azis, Amin. 1992. Islamisasi Ilmu sebagai Issu dalam Ulumul Qur'an Volume III, no.4
tahun 1992.
Daud, Wan Mohd Nor. 2003. Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib Al-
Attas. Bandung : Penerbit Mizan.
Giibb, H.A.R. 1978. Aliran-aliran Moderen dalam Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Imanuddin, Khalil. 1994. Pengantar Islamisasi Ilmu Pengetahuan dan Sejarah. Jakarta
Media Dakwah.
Jalaluddin dan Said. Usman 1996. Filsafat Pendidikan Islam Konsep dan Perkembangan
Pemikirannya. Jakarta Raja Grafindo Persada.
Nashir, Haedar. 1997. Agama dan krisis Kemanusiaan Modern. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Soedibyo, Haryati. 1996. Pengantar Praktis Metodologi Penelitian Sosial Budaya, Bahan
Kuliah Pascasarjana IAIN Jakarta.
Langganan:
Postingan (Atom)