Rabu, 10 November 2010

Tragedi Kiyai Liberal

Tragedi Kiyai Liberal, Akhir Hayatnya Memilukan


“Apa!? kamu hamil?!” Pak tua itu terbelalak mendengar pengakuan putri bungsu yang dicintainya. Dia langsung berdiri dan memburu ke arah sang putri, mengangkat tangannya tinggi-tinggi, siap mendaratkan tamparannya, tapi...

“Jangan Paa... sabaar..!” istrinya menjerit sambil berusaha menghalangi dengan memeluk erat tubuh gadis kesayangannya. Sang bapak pun mengurungkan niatnya, tapi nampak jelas kemarahan dan kekecewaan luar biasa menguasai dirinya. Tubuhnya bergetar, matanya merah melotot, menatap tajam ke arah putrinya.

“Siapa!? Siapa yang berbuat kurang ajar begini, hah??” bentaknya tiba-tiba.

Sang putri hanya terdiam, terisak dan menyembunyikan wajahnya dalam pelukan sang ibu.

“Ya Allahhh… kenapa ini terjadi pada keluargakuu..?? Aku yang ditokohkan orang sebagai cendekiawan muslim terkemuka di negeri ini, hanya membesarkan seorang pelacur!!!” Orang tua itu mengeluh dan mengomel seolah ingin memuntahkan seluruh kekesalan dan kekecewaan dari ubun-ubunnya. Sementara, sambil terus memeluk anaknya, sang istri berusaha menenangkan suasana.

“Istigfar Paa, siapa sih yang pelacur? Anak kita kan hanya korban…” belum selesai si istri berbicara, “Korban apa? Wong dia sengaja melakukannya!!!” Pak tua yang masih kesal itu kini bertambah marah mendengar istrinya berusaha membela sang anak.

Suasana langsung hening, sang istri hanya menunduk, tidak mampu berkata apa-apa. Sejenak kemudian lelaki tua itu menarik kursi ke arah istri dan anaknya yang masih saling berpelukan, dan menghempaskan tubuhnya yang mulai renta itu.

“Ufhhh…, kenapa kau lakukan ini, Nak?” nada bicaranya nampak mulai menurun. Lalu dia menunduk sambil menutupi mukanya dengan kedua tangan keriputnya, seakan tindakan itu bisa menutupi rasa malu yang akan dipikulnya ketika tersiar kabar di media massa infotaintment, “Putri Cendikiawan Muslim Terkemuka, Hamil di Luar Nikah dengan Pemuda Kristen.”

“Pokoknya, kamu harus dicambuk seratus kali!” tiba-tiba dia berucap tegas. Istrinya yang sedari tadi diam, serta-merta menoleh ke arahnya sambil mengernyitkan dahi.

“Apa, Pa? Dicambuk? Bukannya papa pernah bilang cambuk itu hukuman primitif yang tidak pantas untuk diberlakukan lagi? Papa juga sering menulis di buku dan berbagai media bahwa hudud itu sudah tidak relevan dan ketinggalan zaman?!” sang istri memberanikan diri untuk angkat bicara.

Mendengar itu, sang cendekiawan pun semakin terhenyak ke kursinya, dia pun terdiam tak tahu harus bagaimana.

*****

Semenjak kejadian itu, kini lelaki tua tujuh puluh tahunan itu terkulai lemah di atas pembaringan sebuah ruangan gawat darurat sebuah rumah sakit ibu kota. Dia mengalami depresi yang cukup berat. Dalam dirinya terjadi pertentangan batin yang hebat. Dia sadar bahwa selama ini dia terdepan meneriakkan keabsahan nikah beda agama, meneriakkan slogan anti penerapan syariat Islam, menentang jilbab dan menyatakan jilbab bukan ajaran Islam tapi tradisi Arab. “Itu budaya orang Arab, bukan budaya Islam!” tegasnya setiap saat ketika memberikan mata kuliah di depan mahasiswanya.

Tapi, kini nuraninya berontak ketika menyaksikan kedua putri-putrinya menyingkap aurat, berpakaian minim dan sudah tidak seakidah lagi dengannya. Dia ingin menyuruh mereka istiqamah dalam syariat Islam, hidup dalam rumah tangga islami, dan menutup aurat seperti yang diperintahkan Al Quran, tapi apa daya nasi sudah menjadi bubur. Kedua putrinya justru jadi orang yang gigih mengamalkan ideologi sekuler liberalnya.

Dengan busana gaul ala artis MTV, kini putrinya terjerumus kepada perbuatan zina dengan pemuda non muslim. Nuraninya menuntut untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan syariat Islam. Karena dia sangat mengerti bahwa hukuman di dunia akan membebaskan sang putri dari hukuman yang lebih dahsyat di akhirat nanti.

“Nak, walau bagaimana, kamu adalah seorang muslimah, jika terlanjur melakukan zina, kamu harus bertobat dan dihukum dengan hukuman yang telah ditetapkan oleh Islam.” Entah untuk ke berapa kalinya dia mengatakan itu pada sang putri. Karena tuntutan nuraninya, dia selalu mencoba meyakinkan putrinya agar mau menjalani hukuman cambuk dan pengasingan.

Hingga suatu ketika, saat saat sang putri membesuknya, dia mencoba membujuk putrinya. Tak disangka-sangka sang putri langsung berkata, “Ya sudah, kalau memang dalam Islam seperti itu, aku mau masuk Kristen aja!”

“Apaaa?!” bak disambar petir, pak tua itu langsung terlonjak berdiri. Matanya melotot seolah mau copot. “Kamu sudah gila, ya? Kalo kamu masuk Kristen, kamu berarti Murtad!! Kamu kafir dan...” Ia tak sanggup lagi meneruskan kata-katanya, karena amarahnya sudah membumbung tinggi. Dengan suara menggelegar dia hardik sang putri yang langsung terdiam, menggigil ketakutan.

“Apa nggak salah denger nih, Pa?” tiba-tiba putri sulungnya yang kebetulan sedang berkunjung, angkat bicara membela adiknya. “Papa ngomong apa sih, murtad.. kafir… Hak Diana dong Pa, untuk masuk Kristen, karena dia sudah merasa tidak cocok dengan Islam. Agama kan, wilayah privat yang tidak bisa dicampuri orang lain. Pindah agama ke Kristen adalah wilayah privat Diana. Papa tidak bisa, dong... ikut campur!”

“Jangan asal ngomong kamu, Len!!” pak tua itu langsung membentaknya.

“Dengar Lena, sebenarnya papa tidak pernah merestui kamu menikah dengan orang Kafir itu. Haram hukumnya muslimah menikah dengan orang kafir!!”

“Sekarang papa berani bilang begitu, lalu kenapa papa selama ini sibuk menulis di buku dan berbagai media bahwa semua agama itu sama kebenarannya? Untuk apa papa berkoar-koar semua pemeluk agama akan masuk surga? Itu semua bohong? Iya, Pa? Papa selama ini hanya menipu orang banyak dengan semua tulisan dan ucapan Papa itu?” Lena memberondong sang ayah yang sudah tua dan sedang sakit itu dengan berbagai pertanyaan yang sangat menyudutkan.

“Diaamm..!!!” dia semakin kalap mendengar ocehan sang putri sulung.

“Kenapa Lena harus diam? Lena kan hanya mengulang ucapan-ucapan yang Papa ajarkan!” Si sulung tidak mau kalah, balas membentak. “Asal Papa tahu, sekarang aku sudah ikut agama Mas Yudha, aku sudah masuk agama Budha!”

“Apaa?! ... beraninya kamu murtad Lena.. kamu sudah kafir, akan masuk neraka… darahmu sekarang halal ditumpahkan… akan aku bun... aaaakhhh!”

“Pa..pa..istigfar pa…, istigfaaar!!!” Sang istri berusaha menenangkan suaminya yang berteriak-teriak mengigau. Lelaki itu terus meronta-ronta sambil berteriak tak karuan. “Susteer… tolong susteer..” Sang istri pun menjerit histeris. Tak lama kemudian berdatanganlah beberapa perawat laki-laki, memegangi tangan dan kakinya sampai dia tenang kembali.

“Ahh.. hhh..hhh” lelaki itu nampak terengah, nafasnya memburu..

“Tenang Pak, istigfar..” salah seorang perawat terus berusaha menenangkannya.

Lelaki tua itu pun berangsur tenang, perlahan dia membuka kedua bola matanya, memandang sekelilingnya. Nampak olehnya sang istri yang masih menyisakan cemas di wajahnya. Kedua biji matanya menyapu sekeliling ruangan itu, namun tak didapatinya kedua orang putrinya.

“Ma.. apa.. d..Di..ana jj..jadi masuk kk..Kristen?” mulutnya bergetar, dengan suara yang amat lemah dia berusaha bertanya ke istrinya. Setelah terdiam beberapa saat, bingung harus menjawab apa, sang istri pun memberanikan diri untuk mengangguk tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

..Kepalanya terkulai lemas, tatapannya kosong, perlahan dia pun kembali memejamkan mata… tiba-tiba.. dia teringat sebuah hadits Nabi yang dulu sangat dihafalnya sejak kecil...
“Fhhhhh…” lelaki itu menghembuskan nafas kuat-kuat, seolah ingin melepaskan semua beban di dadanya. Kepalanya terkulai lemas, tatapannya kosong, perlahan dia pun kembali memejamkan mata… tiba-tiba.. dia teringat sebuah hadits Nabi yang dulu sangat dihafalnya sejak kecil... “Apabila anak Adam meninggal dunia, terputus seluruh amalannya kecuali tiga perkara… Ilmu yang bermanfaat, shadaqah jariah, dan anak shaleh yang akan mendoakan..” Dia langsung membelalakkan matanya, “Anak yang shalehhh…” mulutnya berdesis. “Aku tidak punya anak yang shaleeeh… kedua putri ku telah murtaaad!!.. aahhh, siapa nanti yang akan mendoakanku?? Hik..hik..hik..” dia pun terisak, tubuhnya berguncang hebat menahan isakan tangis penyesalannya.

***

Sang cendekiawan tertunduk menatap tajam ke arah gundukan tanah yang masih merah tempat istrinya dibaringkan untuk selama-lamanya. Tanpa disangka, istrinya yang segar-bugar, mendahuluinya menemui sang Khaliq. Sementara sang cendekiawan tua yang belum bisa mengatasi depresi berat itu masih bertahan hidup, meski sakit-sakitan. Kini, tinggallah Kyai Liberal ini dengan dua orang putrinya.

Tiba-tiba dia tersentak, teringat kedua putrinya kini beda agama dengannya, berarti hanya dia sendiri yang muslim.

Ketika hendak beranjak berdiri. Tanpa sengaja bola matanya terpaku pada sebuah nisan berlambang salib, tak jauh dari makam istrinya. “Ya Allah, bila aku mati nanti, akankah namaku terpampang di batu nisan seperti di makam salib itu?” [azz@hra/voa-islam.com/cerpen semi-fiksi]

Selasa, 09 November 2010

Syekh Mahfudz Tremas

Syekh Mahfudz Tremas
Ulama Ahli Hadist Nusantara
oleh : Ahmad Alim, M.A
Pendahuluan
Di akhir abad XVII terjadi perpindahan bangsa-bangsa Barat, yaitu Inggris, Spanyol, dan Portugis dari beberapa kota di Indonesia karena kalah bersaing dengan Belanda. Pada 1663, Spanyol meninggalkan Tidore sehingga wilayah itu jatuh ke tangan Belanda, yang selama ini merupakan rival Spanyol. Bangsa-bangsa Eropa non-Belanda dipaksa untuk meninggalkan Makassar sesuai perjanjian Bongaya. Inggris yang meninggalkan Banten, pada 1864 membangun sebuah benteng dekat Bengkulu untuk mempertahankan posisinya selama lebih dari 150 tahun, sedangkan Portugis terdesak ke Timur untuk selanjutnya menjajah daerah itu selama 300 tahun.
Meskipun keadaan pelayaran niaga ke Timur Tengah dan suasana politik tidak kondusif untuk perjalanan haji, sepanjang abad XVIII masih juga secara sporadis banyak penduduk Nusantara yang mengunjungi Haramain. Bagi sebagian orang, kunjungan itu adalah untuk menuntut ilmu, sebagaimana pada masa permulaan haji, dan bagi sebagian yang lain untuk menunaikan ibadah haji. Kelompok terakhir ini, setelah selesai melaksanakan ibadah haji, biasanya segera kembali ke Nusantara.
Penguasa tradisional pada masa itu memang memiliki kebiasaan dan selalu berusaha untuk mengirimkan para ulamanya ke Makkah, meskipun usaha pengiriman adakalanya gagal. Pada 27 Safar 1192 H./27 Februari 1778 M., penguasa Belanda menolak permintaan Adipati Cianjur dan Tumenggung Buitenzorg (Bogor) untuk masing-masing mengirim seorang ulamanya ke Makkah.
Salah satu Ulama Nusantara yang menuntut ilmu di Makkah adalah Syaikh Mahhfudz Tremas. ayahnya membawanya ke Makkah pada tahun 1291/1874 , untuk menimba ilmu kepada para ulama’ haramain, diantaranya adalah Syaikh Ahmad al-Minsyawi, Syaikh `Umar bin Barakat asy-Syami, Syaikh Mustafa al-'Afifi, Sayyid Husein bin Sayid Muhammad al-Habsyi, Syaikh Muhammad Sa'id BaBashail, Sayyid Ahmad az-Zawawi, Sayyid Muhammad Amin bin Ahmad Ridhwan al-Madani,Sayyid Abu Bakr bin Sayyid Muhammad asy-Syatha, Syaikh Muhammad bin Sulaiman Hasbullah al-Makki. Para Ulama tersebut mempunyai andil besar dalam menghantarkan Syaikh Mahfudz menjadi seorang Muhaddist yang ulung.
Makalah ini mencoba menyusun rangkaian biografi Syaikh Mahfudz dan perjalanan intelektualnya serta karya-karyanya.







Nama, Gelar, dan Tanah Kelahiran

Nama lengkapnya Muhammad Mahfudz bin Abdullah bin Abdul Manan bin Abdullah bin Ahmad At-Tarmasi. Kakek beliau KH. Abdul Manan ( 1830-1862) adalah seorang Ulama kharismatik pendiri Pesantren Tremas, salah satu pesantren terkemuka di Jawa.
Syaikh Mahfudz banyak mendapat julukan ( laqob ) dari para Ulama diantaranya adalah Al-Ushuli ( ahli dibidang Ushul Fikih ) , Al-Faqih(ahli dibidang fikih ) , Al-Muqri’(ahli dibidang qira’ah Sab’ah ), Al-Muhaddist ( ahli dibidang hadist ) . Namun demikian Beliau lebih populer disebut Syekh Mahfudz Tremas.
Mengenai tempat lahirnya Syaikh Muhammad Mahfudz, para sejarawan sepakat bahwa beliau dilahirkan di Tremas, Pacitan, Jawa Timur. Adapun mengenai tanggal lahirnya, disini terjadi perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan beliau lahir pada 12 Jumadil Ula 1285 H/31 Agustus 1842 M , ada pula yang mengatakan beliau lahir pada 6 Shafar 1280 H.


Pengembaraan Intelektual

Untuk mengetahui sejarah pendidikannya, guru dan ilmu-ilmu yang dipelajari oleh Syaikh Muhammad Mahfuz Tremas tidaklah terlalu sulit, karena sejarah hidup beliau dapat ditemukan dalam karya-karya beliau. Dalam Kitab Muhibah zil Fadhli jilid ke-4 yang merupakan salah satu karya beliau, dikatakan bahwa beliau pada masa mudanya banyak menimba ilmu kepada ayahnya sendiri, Syaikh Abdullah bin Abdul Mannan at-Tarmasi, Seorang Ulama Jawa yang kharismatik , dari ayahnya beliau mempelajari beberapa kitab, diantaranya :
• Syarh al-Ghayah li Ibni Qasim al-Ghuzza,
• al-Manhaj al-Qawim,
• Fat-h al-Mu’in,
• Fath al-Wahhab,
• Syarh Syarqawi `ala al-Hikam
• sebagian Tafsir al-Jalalain hingga sampai Surah Yunus.
• Al-mahalli
Lingkungan keluarga yang sholeh, telah mengantarkan Syaikh Mahfudz menjadi Ulama hadist (muhaddis ) terkemuka, demikian juga saudara-saudaranya, seperti Syaikh Dimyati sebagai Ulama Fikih ( Faqih ), Syaikh Bakri sebagai Ulama Qira’ah ( muqri’ ), Syaikh Abdur Razak sebagai Ulama’ Tasawuf ( shufi ).

Setelah banyak menimba ilmu ayahnya, Syeikh Muhammad Mahfudz Tremas kemudian memilih merantau ke Semarang untuk belajar kepada Kyai Muhammad Shaleh bin Umar atau lebih dikenal Kyai Sholeh Darat. Di bawah bimbingan Kyai Saleh Darat ini, beliau mempelajari
• Syarh al-Hikam (dua kali khatam),
• Tafsir al-Jalalain (dua kali hatam),
• Syarh al-Mardini
• dan Wasilah ath-Thullab (falak).

Setelah beberapa tahun dalam bimbingan Kyai Saleh Darat. Syaikh Muhammad Mahfuz Termas meneruskan pengembaraan ilmunya ke Mekah Banyak alasan mengapa banyak muslim datang ke Makkah untuk mencari ilmu. Pertama, karena pandangan tentang keilmuan Islam dan cara memperoleh ilmu itu. Ada keyakinan bahwa lebih autentik jika ilmu-ilmu keislaman itu dicari dari pusat tumbuhnya, yaitu Timur Tengah, dengan bahasa Arab sebagai salah satu cirinya. Hal ini didukung dengan kenyataan bahwa banyak di antara para muqimin dan pencari ilmu di Makkah menunjukkan prestasi dan disambut positif oleh masyarakat mereka berasal. Kedua, keyakinan bahwa Makkah adalah tempat pusaran atau bursa ilmu keislaman yang paling dinamis karena sebagai pusat peribadatan, Makkah dikunjungi oleh para ulama mancanegara yang tidak hanya datang untuk menunaikan ibadah tetapi juga melakukan pertukaran ilmu. Dalam batas tertentu, kuantitas dan kualitas sumber atau jaringan ilmu memberikan nilai tersendiri bagi seorang ulama. Ketiga, karena tradisi Makkah yang memberikan peluang yang amat besar bagi orang asing (non-Arab) untuk menuntut ilmu keislaman di sana. Sejak masa pra-Islam komunitas asli Makkah memang telah memiliki tradisi untuk selalu siap menerima kedatangan tamu (hujjaj), melayani dan menghormatinya. Pada masa Islam, tradisi ini berkembang lebih jauh dan pada titik tertentu dikaitkan dengan ajaran Islam yang mendorong pencarian ilmu dan penghormatan terhadap pemilik maupun pencarinya. Mereka yang datang dari luar dan bermuqim di Makkah juga memegang tradisi ini. Dari itu, tradisi waqf dan infaq yang mengarah pada perkembangan ilmu, khususnya ilmu-ilmu keislaman, berkembang dan mengakar dengan kuat.
Di negara kelahiran Nabi Muhammad ini, beliau berguru kepada para ulama terkemuka, diantaranya adalah Syaikh Ahmad al-Minsyawi, dari ulama’ ini, beliau belajar Qira'ah Ashim dan tajwid, sebagian Syarh Ibni al-Qashih ala asy-Syathibiyah. Dalam waktu yang bersamaan, beliau juga belajar kepada Syeikh Umar bin Barakat asy-Syami, dengan mempelajari Syarh Syuzur az-Zahab li Ibni Hisyam. Juga kepada Syaikh Mustafa al-’Afifi, dengan mengkaji kitab Syarh Jam’il Jawami’ lil Mahalli dan Mughni al-Labib. Sahih al-Bukhari kepada Sayid Husein bin Sayid Muhammad al-Habsyi. Sunan Abi Daud, Sunan Tirmizi dan Sunan Nasai kepada Syeikh Muhammad Sa’id Ba Bashail. Syarh `Uqud al- Juman, dan sebagian kitab asy-Syifa’ lil Qadhi al-’Iyadh kepada Sayid Ahmad az-Zawawi. Syarh Ibni al-Qashih, Syarh ad-Durrah al-Mudhi-ah, Syarh Thaibah an-Nasyr fi al-Qiraat al-’Asyar, ar-Raudh an-Nadhir lil Mutawalli, Syarh ar-Ra-iyah, Ithaf al-Basyar fi al-Qiraat al-Arba’ah al-’Asyar, dan Tafsir al-Baidhawi bi Hasyiyatihi kepada Syeikh Muhammad asy-Syarbaini ad-Dimyathi. Dalail al-Khairat, al-Ahzab, al-Burdah, al-Awwaliyat al-’Ajluni dan Muwaththa’ Imam Malik kepada Sayid Muhammad Amin bin Ahmad Ridhwan al-Madani serta ulama’-ulama’ terkemuka lainnya, seperti Syeikh Ahmad al-Fathani dan Syaikh Nawawi Banten, salah satu ulama Indonesia yang juga bermukim di Mekah. Sedangkan guru utama beliau yang paling banyak mengajarnya pelbagai ilmu secara keseluruhannya ialah Sayid Abi Bakr bin Sayid Muhammad asy-Syatha, pengarang kitab I’anatut Talibin, syarah Fathul Mu’in.

Kader Ulama Binaan Syaikh Mahfudz

Menurut Abdurrahman Mas’ud, murid-murid yang di bawah bimbingan Syaikh Mahfudz mencapai empat ribuan dari seluruh penjuru alam, baik dari tanah air maupun luar negeri. Hal itu terhitung kurang lebih mulai beliau mengajar di masjidil haram tahun 1890 sampai abad ke dua puluah.
Di antara murid-muridnya yang berasal dari luar adalah Syaikh Sa’dullah mufti India, Syaikh Umar bin Hamdan Ulama Hadist Haramain, Syaikh Ahmad bin Abdullah Ulama dari Syiria.
Adapun murid-murid syaikh Mahfudz dari Indonesia adalah Kiai Haji Hasyim Asy’ari, Kiai Haji Bishri Syansuri dan Kiai Abdul Wahhab Hasbullah, yang kelak mendirikan Nahdhatul Ulama di tahun 1926. Kita ketahui, ketiga kiai ini merupakan murid Syekh Mahfud yang paling terkenal dan diakui berkat kegiatan politik mereka di Tanah Air. Dia juga mengajar sejumlah murid, dan beberapa di antaranya menjadi ulama yang berpengaruh, sebut misalnya Ali al-Banjari, penduduk Makkah asal Kalimantan Selatan), Muhammad Baqir al-Jugjawi, wong Yogya yang juga bermukim di Makkah, Kiai Haji Muhammad Ma`shum al-Lasami, pendiri pesantren Lasem, Jawa Tengah, Abdul Muhit dari Panji Sidarjo, pesantren penting lainnya dekat Surabaya. Memang banyak di antara murid Syekh Mahfudz yang mendirikan pesantren. Kiai Hasyim sendiri adalah pendiri Pesantren Tebuireng, dan kiai pertama yang menjarkan kumpulan hadis Bukhari. Sedangkan Kiai Bishri, menantunya, pendiri pesantren Tambakberas, yang juga pernah menjadi rais ‘aam PB NU.

Karya Ilmiyah
Syaikh mahfudz tidak hanya giat dalam menyebarkan ilmunya, Beliau juga giat dalam dunia tulis menulis. Beliau telah banyak mengarang sejumlah kitab tentang berbagai disiplin keislaman, seluruhnya ditulis dalam bahasa Arab. Sayang, banyak karyanya yang belum sempat dicetak, dan beberapa di antaranya bahkan dinyatakan hilang.diantara hasil karya beliau yang masih tersisa terhitung dua puluh kitab. Sebagai besar telah ditahqiq yag dipelopori oleh menteri agama DR. Maftuh Basyuni.
Dalam menulis, konon Syekh Mahfudz ibarat sungai yang airnya terus mengalir tanpa henti. Gua Hira menjadi tempatnya mencari inspirasi. Dia biasa menghabiskan waktunya di gua tempat Nabi menerima wahyu-Nya yang pertama itu. Kecepatan Mahfudz dalam menulis kitab, juga boleh dibilang istimewa. Khabarnya, kitab ”Manhaj Dhawi al-Nazhar” beliau selesaikan dalam 4 bulan 14 hari. Mahfudz mengatakan bahwa kitab ini ditulis ketika berada di Mina dan Arafat.
Syeikh Muhammad Mahfudz termasuk salah seorang ulama nusantara yang banyak menghasilkan karangan dalam bahasa Arab seperti halnya ulama’-ulama nusantara lainnya yang bermukim di Mekah, seperti Syeikh Nawawi al-Bantani, Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau dan Syeikh Abdul Hamid Kudus.
Diantara karangan-karang beliau adalah :
1. As-Siqayatul Mardhiyah fi Asamil Kutubil Fiqhiyah li Ashabinas Syafi’iyah, Selesai penulisan pada hari Jum’at, Sya’ban 1313 H. Dicetak oleh Mathba’ah at-Taraqqil Majidiyah al-’Utsmaniyah, Mekah (tanpa tahun).
2. Muhibah zil Fadhli `ala Syarh al-’Allamah Ibnu Hajar Muqaddimah Ba Fadhal, Kitab fiqh empat jilid ini merupakan syarah atau komentar atas karya Abdullah Ba Fadhl ”Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah”. Kitab ini boleh dibilang jarang diajarkan di pesantren, lebih banyak digunakan oleh kiai senior sebagai rujukan dan sering dikutip sebagai salah satu sumber yang otoritatif dalam penyusunan fatwa oleh para ulama di Jawa.Kitab ini terdiri dari empat jilid. Jilid pertama diselesaikan pada 25 Safar 1315 H,. Jilid kedua diselesaikan pada hari Jum’at, 27 Rabiulakhir 1316 H. Jilid ketiga diselesaikan pada malam Ahad, 7 Rejab 1317 H. Jilid keempat, diselesaikan pada malam Rabu, 19 Jamadilakhir 1319 H. Dicetak oleh Mathba’ah al-’Amirah asy-Syarfiyah, Mesir, 1326 H.
3. Kifayatul Mustafid lima ala minal Asanid, diselesaikan pada hari Selasa, 19 Safar 1320 H. Kandungannya membicarakan pelbagai sanad keilmuan Muhammad Mahfuz bin Abdullah at-Tarmasi/at-Tirmisi. Dicetak oleh Mathba’ah al-Masyhad al-Husaini, No. 18 Syari’ al-Masyhad al-Husaini, Mesir (tanpa tahun). Kitab ini ditashhih dan ditahqiq oleh Syeikh Muhammad Yasin bin Isa al-Fadani al-Makki, al-Mudarris Daril `Ulumid Diniyah, Mekah
4. Manhaj Zawin Nazhar fi Syarhi Manzhumati `Ilmil Atsar, diselesaikan pada tahun 1329 H/1911 M. Kandungannya membicarakan Ilmu Mushthalah Hadits merupakan Syarh Manzhumah `Ilmil Atsar karangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Kitab ini merupakan bukti bahwa ulama nusantara mampu menulis ilmu hadis yang demikian tinggi nilainya. Kitab ini menjadi rujukan para ulama di belahan duni terutama ulama-ulama hadis. Dicetak oleh Mathba’ah Mushthafa al-Baby al-Halaby wa Auladuhu, Mesir, 1352 H/1934 M. Cetakan dibiayai oleh Syeikh Salim bin Sa’ad bin Nabhan wa Akhihi Ahmad, pemilik Al-Maktabah An-Nabhaniyah Al-Kubra, Surabaya, Jawa Timur, Indonesia.
5. Dua kitabnya di bidang ushul adalah ”Nailul Ma’mul”, syarah atas karya Zakariyya Anshari ”Lubb Al-Ushul” dan syarahnya ”Ghayat al-wushul”,
6. dan ”Is’af al Muthali”, syarah atas berbagai versi karya Subki ”Jam’ al-Jawami’.
7. Sebuah kitab lainnya mengenai fiqh yaitu ”Takmilat al-Minhaj al-Qawim”, berupa catatan tambahan atas karya Ibn Hajar al-Haitami “Al-Minhaj al-Qawim”.
8. Al-Khil’atul Fikriyah fi Syarhil Minhatil Khairiyah, belum diketahui tarikh penulisan. Kandungannya juga membicarakan hadits merupakan Syarh Hadits Arba’in.
9. Al- Badrul Munir fi Qira-ati Ibni Katsir.
10. Tanwirus Shadr fi Qira-ati Ibni Amr
11. Insyirahul Fawaid fi Qira-ati Hamzah
12. Ta’mimul Manafi’ fi Qira-ati Nafi’.
13. Al-Fuad fi Qiraat al Imam Hamzah
14. Tamim al Manafi fi Qiraat al-Imam Nafi’,
15. Aniyah ath Thalabah bi Syarah Nadzam ath Tayyibah fi Qiraat al Asy’ariyah
16. As-Saqayah al-Mardhiyyah fi Asma’i Kutub Ashhabina al- Syafiiyah, kajian atas karya-karya fiqih mazhab Syafi’i dan riwayat para pengarangnya.
17. Al-Fawaidut Tarmasiyah fi Asamil Qira-ati `Asyariyah, Syeikh Yasin Padang menyebut bahawa kitab ini pernah diterbitkan oleh Mathba’ah al-Majidiyah, Mekah, tahun 1330 H.
18. Is’aful Mathali’ Syarhul Badril Lami’.
19. Al-Minhah al-Khairiyya
20. Tsulasiyat al-Bukhori.

Mengingat begitu berharganya karya Syaikh Mahfudz ini, maka tidak salah kalau kiranya Syeikh Yasin Al-Padani, ulama Makkah asal Padang, Sumatra Barat, yang berpengaruh pada tahun 1970-an, menjuluki Mahfudz At-Tarmasi: al-alamah, al-muhadits, a- musnid, al- faqih, al- ushuli dan al- muqri.
Kitab-kitab hasil karya Syeikh Mahfudz tidak hanya dipergunakan oleh hampir semua pondok pesantren salafiyyah di Indonesia, tapi juga banyak pula dipakai sebagai literatur pada beberapa perguruan tinggi di Timur Tengah, seperti di Marokko, Arab Saudi, Iraq dan negara-negara lainnya.


Wafat

Setelah kurang lebih selama empat puluh tahun bermukim di Makkah, dan menghasilkan kader-kader Ulama yang militant, akhirnya Syaikh Mahfudz dipanggil oleh Allah swt pada 1 Rajab 1338 H/20 Maret 1920 M. di Mekah menjelang waktu Maghrib. ribuan kaum muslim menyalatkan dan mengantar jenazahnya ke sebuah pemakaman keluarga Sayyid Abu Bakr bin Sayyid Muhammad Syata (w. 1310/1892) di Ma’la Makkah.
Beliau meninggalkan dua orang putri yaitu Fatimah dan a’isyah dan seorang putra yaitu Muhammad bin Mahfudz . adapun kedua putrinya tersebut meninggal dunia sebelum balig, dan tinggal putra satu-satunya yaiu Muhammad. Syaikh Mahfudz berwasiat kepada putranya agar mengemban al-Qur’an dan menjaganya, maka untuk merealisasikan wasiat itu sang Putra mendirikan Ma’had Tahfidz al-Qur’an di Demak yang diberi nama bustan I’syaqu qur’an. Dari pondok ini lahirlah para Huffadz yang tersebar di seluruh Nusantara.

Daftar Pustaka

al-khil’ah al-fikriyyah, wuzaroh Al-Syu’un Al-Diniyyah li al-Jumhuriyyah al-Indonesiah, 2008
Abaza, Mona, Islamic Education, Perception and Exchanges Indonesian Students in Cairo, Paris: Cahier d’Archipel 23, 1994.Azra, Azyumardi, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, Akar Pembaruan Islam di Indonesia, Jakarta: Prenamedia, cetakan ke-3, 2007.
De Clercq, F.S.A, Bijdragen tot de Kennis der Residentie Ternate, Leiden: E.J. Brill, 1890.
Dunn, Rose E., Petualangan Ibnu Battuta, Seorang Musafir Muslim Abad ke-14, cetakan ke-1, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995.
Eisenberger, Johan, Indie and de Bedevaart naar Mekka (Disertasi di Rijksuniversiteit Leiden), Leiden: Boekhandel M. Dubbeldeman, 1928.
Gibb, H.A.R., Ibn Battuta: Travels in Asia dan Africa, 1325-1354, London: Routledge & Kegan Paul Ltd., 1957.
Gibb, H.A.R. (Ed.), Wither Islam, A Survey Modern Movement in the Moslem, London, 1931.
Hasan, Rifa’i, Warisan Intelektual Islam Indonesia, Telaah atas karya Klasik, Bandung: Mizan, 1987.
Inayah al-Muftaqir, wuzaroh Al-Syu’un Al-Diniyyah li al-Jumhuriyyah al-Indonesiah, 2008
Kamajaya, Delapan Alim Ulama Pahlawan Nasional, Buku Kedua, Yogya: U.P. Indonesia, 1981.
Mas’ud, Abdurrahman, Dari Haramain ke Nusantara: Jejak Intelektual Arsitek Pesantren, cetakan ke-1, Jakarta: Penada Media, 2006.
Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, Jakarta: Rajawali Press, 2010.
Putuhena, M. Shaleh, Historiografi Haji Indonesia, Yogyakarta: LKiS, cetakan ke-1, 2007.
Ropi, Ismatu dan Kusmana (Ed.) Belajar Islam di Timur Tengah, Jakarta: Departemen Agama RI, tanpa tahun.
Suryanegara, Ahmad Mansur, Api Sejarah Jilid 1, Bandung: Salamadani, cetakan ke-2, 2009.
Van Leur, J.C., Indonesia Trade and Society, Bandung: Sumur Bandung, 1960.
Vlekke, Bernard H. M., Nusantara a History of the East Indian Archipelago, Cambridge: Harvard University Press, 1943

Wido Supraha, Peran Ulama Haramain Nusantara Dalam Pengembangan Intelektual di Indonesia, makalah Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia pada Program Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor 2010


(http://pondoktremas.com/new/index.php?option=com_content&view=article&id=111&Itemid=139 )

http://www.pondokpesantren.net/ponpren/index.php?option=com_content&task=view&id=228