AGENDA PERSIAPAN UNTUK MENGHADANG LIBERALISASI PENDIDIKAN PESANTREN
Sebagai umat Islam yang peduli terhadap amar ma'ruf nahi munkar, kita berkewajiban untuk selalu siaga menghadapi musuh-musuh yang akan menghancurkan Islam , dalam hal ini yaitu kaum liberalis tangan Zionis yang selalu mengintai kelemahan-kelemahan kita untuk kemudian dihancurkan. Hal itu sebagaimana diingatkan oleh Allah dalam firmannya sebagai berikut :
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). ( QS. Al-anfal : 60 )
Oleh karena itu, harus ada usaha yang dilakukan ituk membendung arus liberalisasi pendidikan pesantren. Usaha tersebut diantaranya:
Perlunya dilakukan Seminar-seminar, dialog , halaqah, dauroh, training dengan pihak pesantren ( Kiyai/Santri ) mengenai bahaya arus liberalisasi. Untuk mengefektifkan kegiatan ini maka bisa difasilitatori oleh DDII, INSIST,FUI, FBPU, MUI, ataupun ORMAS lain yang berkompeten dalam masalah ini.
2. Perlunya memberikan beasiswa kepada para santri yang berpotensi, untuk dijadikan kader dakwah melawan kaum liberalis, sebagaimana progam yang sedang digalakkan oleh DDII yaitu progam 1000 Magister dan Doktor dalam pemikiran Islam.
3. Memperkuat jati diri lembaga , dengan menanamkan Aqidah Sohihah kepada para santri melalui Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) di pesantren .
4. Selektif terhadap perkembangan isu-isu global dan tetap berpegang teguh pada orientasi utama meniscayakan isu-isu global tersebut sebagai wacana yang tidak serta merta harus diikuti dan diiyakan, karena bagaimanapun juga kehilangan orientasi hanya untuk mengejar kemajuan yang dicapai pihak lain hanyalah ilusi yang tidak mungkin tergapai. Prasyarat untuk mengejar kemajuan tersebut tidak akan pernah terpenuhi, karena hal ini sudah menyangkut perbedaan dasar ideologis, filosofis, bahkan nilai-nilai transendental.
Perlu juga bagi kalangan pesantren untuk menggalakkan kampanye anti liberalisme, gozwul fikri . Melalui usaha ini di harapkan akan membuka wawasan masyarakat tentang bahaya liberalisme .
Pesantren harus melakukan peningkatan untuk memperkuat kualitas diri yang mencakup kualitas input, sumber daya manusia ( SDM ), proses, layanan, lingkungan, dan output. Dalam bahasa manajemen dikenal dengan sebutan quality assurance. Jaminan terhadap kualitas seluruh aspek tersebut menjadi tanggung jawab pengelola pesantren dan yang bersangkutan. Karena Pesantren selama ini dianggap sebagai lembaga pendidikan Islam yang tidak berkualitas, bila dibanding dengan lembaga pendidikan yang lain. Ketidakberkualitasannya terlihat dari kurangnya akomodasi dunia pesantren terhadap isu-isu global. Isu-isu global yang kurang diakomodasi sebagian besar merupakan produk negara-negara maju yang nota bene berseberangan dengan mainstream keilmuan pesantren . Apalagi bila dilacak sampai pada dasar filosofi yang terkandung dalam isu-isu global tersebut, yang sebagian besar lebih cenderung pada pemujaan material daripada spiritual. [1]
7. Memperkuat jaringan kerjasama (networking) antar pesantren, alumni, atau Lembaga lain untuk mensiagakan diri menghadapi arus liberalisasi pendidikan khususnya liberalisasi pendidikan di Pesantren. Tentu saja kerjasama yang dibangun harus dilandaskan pada prinsip mutualisme, bukan bersifat ekspoitatif.Tanpa adanya jaringan kerjasama ini , pesantren akan lemah dan terkucilkan dalam percaturan dunia akademik
8. Memperkuat soliditas pengelola Pesantren, karena hal itu akan menjadi penentu utama dalam menghadapi liberalisasi pendidikan. Soliditas pengelola lembaga pendidikan merupakan penyambung bagi kinerja lembaga secara keseluruhan. Soliditas ini mencakup soliditas kinerja perencanaan, implementasi, dan evaluasi program pendidikan yang diselenggarakan.
Semua persiapan yang tertera di atas tentu membutuhkan kesamaan visi dan orientasi dari semua pihak yang terkait . Pihak-pihak yang dimaksud di sini adalah pihak internal dan eksternal pesantren . Pihak internal meliputi semua civitas akademika pesantren , sedangkan pihak eksternal adalah umat Islam Indonesia pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya.
[1] - lihat, www.ditpontren.net